Ternyata bisnis haram tersebut dijalankan oleh pihak keluarganya saja, boleh jadi hal ini dilakukan agar tidak ada yang berkhianat yang melaporkan kejadian ini, kalau melibatkan keluarga saja mereka pasti merasa akan saling menjaga, sehingga berpotensi untuk tidak diketahui oleh siapapun.
Tetapi takdir berkata lain, BNN terlebih dahulu mencurigai tindakan ini. Hingga akhirnya telah tertangkap. Dan asset yang dimilikinya disita oleh negara.
Dan saat ini pelaku tersebut yang berjumlah 10 orang, diamankan oleh BNN RI untuk mendapatkan tindak lanjut hukuman yang diberikan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H