Partisipasi disini merupakan bentuk keikutsertaan Masyarakat dalam proses penyelenggaraan pemerintahan. Artinya pemerintah harus memberi kesempatan untuk Masyarakat secara luas untuk berpartisipasi secara aktif dalam rangka menjalankan suatu pemerintahan. Selain itu, pemerintah juga harus mampu memberikan wadah atau cara untuk Masyarakat agar dapat menyampaikan arpirasinya terkait pemerintahan yang dijalankan, dan Presiden Republik Indonesia dengan sigap menyediakan website sebagai layanan aspirasi dan bentuk pengaduan Masyarakat yang diakses secara online, jadi kita bebas dapan mengakses dimanapun dan kapanpun.
Dengan menerapkan sistem ini, tentunya menjadi langkah yang baik apalagi ditengah pandemi yang diharuskan untuk berjaga jarak. Dengan melakukan berbagai kegiatan yang diakses secara online dapat menghindari kontak langsung karena pada masa pandemi diharuskan untuk membatasi diri untuk menjaga jarak.
Untuk mengetahui lebih lanjut mengenai proses dan prosedurnya, kami menampilkan dalam website https://www.lapor.go.id dengan adanya website ini dapat kita simpulkan bahwa pemerintah dapat menjalankan tata pemerintahan dengan baik karena telah memberikan kesempatan Masyarakat untuk terlibat secara aktif dalam proses penyelenggaraan pemerintah dengan memberikan aspirasinya, terlebih lagi cara ini sangat berguna di era pandemi yang mengharuskan semua dapat diakses secara online dan merata. Dalam hal ini, seperti yang kita lihat pemerintah telah mengimplementasikan prinsip partisipatif dalam masa pandemi.Â
3. Akuntabilitas
Akuntabilitas merupakan bentuk pertanggungjawaban dari pejabat public kepada masyarakat yang memiliki wewenang untuk mengurusi kepentingan mereka. Akuntabilitas memiliki instrument dasar yaitu peraturan perundang-undangan, dengan berkomitmen dalam politik mengenai akuntabilitas ataupun tata cara pertanggungjawaban, dan memiliki instrument pendukung ialah pedoman tingkah laku dan sistem untuk memantau kinerja pemerintahan dan sistem pengawasan dengan hukuman sesuai dengan prosedur.
Pemerintahan Joko Widodo sekarang ini, dapat dikatakan sebagai patokan yang baik karena dapat melaksanakan good governance sesuai dengan prinsip akuntabilitas. Salah satu upaya yang dilakukan Presiden Joko Widodo dalam menjaga akuntabilitas keuangan ialah dengan memberikan intruksi terhadap lembaga-lembaga yang terkait melalui Mentri Keuangan Sri Mulyani, Lembaga keuangan yang terkait untuk mengawasi akuntabilitas seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan, masing-masing lembaga memiliki peran dalam pengawasan keuangan saat membuat kebijakan-kebijakan dalam persoalan penanganan kasus pandemi Covid-19.
Dalam penerapan prinsip akuntabilitas keuangan, diperlukan juga prinsip transparasi sebagai bentuk pengawasan kita terhadap pemerintah, dan juga pemerintah selalu transparan proses penyelenggaraan rapat tentang kasus penenganan pandemi, sehingga kebijakan yang dihasilkan untuk penanganan pandemi dapat diawasi.
5. Penegakan Hukum
Dalam tata kelola pemerintahan perlu adanya penegak hukum karena dalam suatu pemerintahan harus pihak atau lembaga yang memiliki tanggungjawab untuk menjaga kepatuhan atau aturan hukum yang berlaku. Karena para penegak hukum mempunyai peran sangat penting untuk menjaga keadilan, keamanan, ketertiban dalam masyarakat, serta meninjaklanjuti pidana terhadap pelanggar hukum lainnya. Penegak hukum meliputi pihak kepolisian, jaksa, hakim, serta lembaga penegak hukum lainnya yang memiliki wewenang dalam penegakkan hukum dan menetapkan sanksi terhadap pelanggar. Maka dari itu, Tindakan para apparat penegak hukum tersebut harus sesuai dengan prinsip untuk memperoleh legitimasi dari masyarakat.
Pada masa pandemi penegakan hukum harus dijalankan seperti biasa, tetapi pada era covid-19 ini banyak pembatasan-pembatasan yang diterapakan pemerintah sehingga tidak memungkinkan untuk melaksakan penegakan hukum seperti biasanya, dengan ini dilakukan penegakan hukum mulai terjadi pergeseran dengan cara konservatif.
Salah satu contoh yang diterapkan pemerintah adalah dengan mengadakan e-court dapat disebut juga sebagai proses pengadilan yang dilakukan secara daring. Penggunaan e-court ini sudah diterapkan pada tingkat Mahkamah Agung (MA). Karena semenjak virus corona melanda semua kegiatan yang biasanya dilakukan secara tatap muka, namun harus dijalankan secara online, maka dari itu teknologi sangat diperlukan untuk menjawab semua tantangan yang sedang dihadapi oleh pemerintah maupun Masyarakat.