Mohon tunggu...
Sosbud

Keistimewaan Kabupaten Tangerang

5 Januari 2019   23:18 Diperbarui: 6 Juli 2021   10:50 1298
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Baca juga : Vaksinasi Covid-19 di Tangerang Selatan

 Warga melakukan aksi nekat memblokade jalan lantaran jalan diwilayahnya rusak dan kerap kali mengalami kemacetan akibat dilintasi truk berat. Satuan lalu lintas polres tangerang akhirnya melakukan tindakan penegakan hukum terhadap di berlakukannya peraturan oleh bupati tangerang tentang pembatasan jam operasional kendaraan berat di sepanjang jalan raya legok karawaci, kabupaten tangerang. 

Penindakan tersebut dilakukan dengan mengarahkan 80 personel kepolisian sejak pukul 05.00 WIB, sesuai dengan waktu operasional kendaraan berat yang hanya boleh beroperasi sejak pukul 22.00-05.00. Lantaran kerap terjadi kecelakaan ataupun rusaknya jalan hingga kemcetan yang sering timbul di jam-jam sibuk karena banyaknya truk melintas yang mayoritas berasal dari luar wilayah kabupaten tangerang ini.

Tetapi tidak menutup kemungkinan keberadaan truk-truk besar di lintasan Kabupaten Tangerang juga berdampak positif dengan hidupnya perekonomian antara lain warga sekitar dapat membuka pangkalan Batu, Pasir, dan Rumah makan dan lain lain.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun