Mohon tunggu...
Dewi AyuSavitri
Dewi AyuSavitri Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasisiwi

Mahasiswi Universitas Jember

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Mahasiswi Melakukan Pendampingan pada Jasa Usaha Kecantikan Melalui KKN Back to Village

31 Agustus 2021   15:13 Diperbarui: 31 Agustus 2021   15:20 67
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto Sesi Pelatihan 1(dokpri)

Kelurahan Jember Kidul merupakan salah satu kelurahan yang terdapat di wilayah Kabupaten Jember yang memiliki luas sebesar 1,99 km2 (BPS, 2019). Desa Jember Kidul berada dalam wilayah administratif Kecamatan Kaliwates. Desa ini memiliki jarak yang tidak jauh dari pusat kota Kabupaten Jember. Masyarakat Desa Jember Kidul memiliki beragam mata pencaharian diantaranya ialah wirausaha makanan dan minuman, membuka pelayanan jasa, dan tenaga pengajar. Dari sekian banyak mata pencaharian yang dimiliki wirausaha makanan dan minuman serta pelayanan jasa merupakan mata pencaharian utama di wilayah ini.

Sejak masa pandemi covid tahun lalu banyak pelaku usaha yang terdampak, salah satunya ialah usaha pelayanan jasa kecantikan. Usaha ini dikelola oleh dua orang yaitu sepasang suami istri. Usaha ini berlokasi di daerah dengan wilayah padat penduduk. Sejak tahun lalu usaha ini kehilangan penghasilannya dikarenakan pelanggan sudah mulai tidak menggunakan jasa ini. Selain ini pelaku usaha kurang mengikuti perkembangan digital, dimana sang pemilik tidak memiliki akun media sosial seperti Instagram dan TikTok. Pelaku usaha pun kurang mengeri akan adanya ekonomi digital sehingga usaha ini secara perlahan memudar. Sang pemilik hanya mengandalkan WhatsApp sebagai media utama pemasaran. Penggunaan WhatsApp dinilai kurang efektif sebab hanya segelintir orang saja yang dapat mengetahui keberadaan usaha jasa ini.

Berdasarkan permasalahan yang telah dijelaskan sebelumnya adapun solusi yang ditawarkan yaitu dengan pemberdayaan ekonomi digital. Pada KKN Back to Village yang dilaksanakan selama 30 hari ini pelaku usaha akan didampingi penuh mengenai pengenalan serta pengelolaan media sosial. Pelaksanaan KKN Back to Village ini dimulai pada tanggal 12 Agustus hingga penarikan tanggal 10 September 2021. Adapun pelaksanaanya terbagi menjadi empat minggu. Metode yang digunakan ialah pelatihan secara online dan peragaan secara langsung kepada sasaran pada hari berikutnya. Pelatihan dilaksanakan pada minggu kedua yang terbagi menjadi dua pelatihan. Pelatihan pertama ialah perkembangan bisnis pada saat covid-19, sedangkan pelatihan kedua adalah pengenalan dan pengelolaan media sosial.Pada minggu ketiga dilaksanakan satu pelatihan yang berjudul pembuatan akun media sosial yang disertai dengan peragaan secara langsung kepada sasaran. Minggu keempat akan dilaksanakan satu pelatihan yaitu pelatihan penggunaan canva.

Pelatihan pertama yang berjudul perkembangan bisnis pada saat covid-19 dilakukan pada hari Jumat tanggal 20 Agustus 2021 pukul 09.00 WIB menggunakan aplikasi google meet. Pada pelatihan ini diharapkan bukan hanya sasaran saja yang dapat mengerti akan perkembangan bisnis namun partisipan lain juga dapat memahaminya.

Foto Sesi Pelatihan 1(dokpri)
Foto Sesi Pelatihan 1(dokpri)
Pelatihan kedua berjudul pengenalan dan pengelolaan media sosial. Pelatihan ini juga dilaksanakan secara online menggunakan aplikasi google meeting. Pelatihan ini dilaksanakan pada hari Sabtu tanggal 21 Agustus 2021 pukul 09.00 WIB. Pada pelatihan ini hanya berfokus kepada dua platform saja yaitu Instagram dan Tiktok sebab kedua platform tersebut saat ini banyak digandrungi oleh masyarakat Indonesia. dengan adanya hal tersebut diharapkan penjualan dengan memanfaatkan digital marketing dapat diterapkan dengan mudah sehingga dapat menaikkan omset penjualan. 

Pemilihan media sosial juga mempertimbangkan aspek biaya, dimana pelaku usaha tidak perlu mengeluarkan biaya untuk melakukan promosi. Khusus untuk sasaran, setelah dilakukannya pelatihan akan dilakukan peragaan secara langsung terkait dengan pengelolaan media sosial. Peragaan diharapkan dapat meningkatkan pemahaman sasaran terkait dengan pengelolaan media sosial. Pada peragaan ini disiapkan juga desain yang akan di-upload sehingga sasaran juga dapat memberikan saran terkait dengan desain yang telah disiapkan.

Foto Pelatihan 2(dokpri)
Foto Pelatihan 2(dokpri)

Pelatihan ketiga berjudul pembuatan akun media sosial dilaksanakan pada tanggal 28 Agustus 2021 pukul 09.00 WIB. Pada pelatihan ini partisipan yang hadir akan dibekali dengan ilmu mengenai cara membuat akun media sosial berupa instagram dan tiktok. Seperti pelatihan sebelumnya, pelatihan ini pun dilaksanakan secara daring menggunakan google meeting. Selain pelatihan pada pembuatan akun media sosial juga dilaksanakan secara langsung kepada sasaran, sehingga sasaran dapat lebih memahami mengenai pembuatan akun media sosial.

Peragaan Secara Langsung Kepada Sasaran(dokpri)
Peragaan Secara Langsung Kepada Sasaran(dokpri)
(Dewi Ayu Savitri/KKN21/Jember/Nur Hisamuddin, S.E., M.SA., Ak., CA., CSRS.)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun