Mohon tunggu...
Dewi Andiani Rahlan Santika
Dewi Andiani Rahlan Santika Mohon Tunggu... Guru - STKIP Pasundan

Mahasiswa PPKn

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Pemerataan Pendidikan

14 Mei 2022   23:09 Diperbarui: 14 Mei 2022   23:50 132
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

“PEMERATAAN PENDIDIKAN SEBAGAI GERBANG AWAL MERDEKA BELAJAR”

Pendidikan merupakan hal yang sangat penting dan mutlak bagi setiap manusia untuk menyempurnakan diri manusia secara terus menerus. Pendidikan tidak hanya proses mentransfer ilmu pengetahuan yang dimiliki oleh guru kepada peserta didiknya namun juga membentuk kepribadian yang baik kepada peserta didiknya. Pendidikan berupaya untuk membentuk peserta didik yang unggul dalam hal pengetahuan (knowledge), sikap (attitude) maupun keterampilan (skill). Ada beberapa aspek untuk mencapai pendidikan yang berkualitas dan bermutu seperti kurikulum, fasilitas, sarana dan prasarana pembelajaran, apabila guru berkualitas rendah maka akan sulit untuk mendapatkan hasil pendidikan yang bermutu tinggi. Usaha meningkatkan kualitas pendidikan merupakan sentral dari segala macam usaha peningkatan mutu dan perubahan pendidikan (Winarno Surakhman, 2004;5).

Pendidikan merupakan salah satu faktor terpenting di era globalisasi ini bahkan sudah termasuk dalam kebutuhan dasar setiap manusia karena dengan memperoleh pendidikan manusia akan dapat meningkatkan kualitas hidupnya. Pendidikan juga merupakan salah satu faktor pendukung kemajuan suatu negara, dengan tingginya tingkat pendidikan suatu negara maka dapat menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas dan ikut andil dalam membangun negaranya. Menurut Martinus Tukiran (2020:133) Semakin tinggi kualitas pendidikan suatu negara, maka semakin tinggi pula kualitas sumber daya manusia yang dapat memajukan dan mengharumkan negaranya. Pada kenyataannya masih ada beberapa negara yang belum memenuhi hak warga negaranya dalam memperoleh pendidikan. Padahal pendidikan merupakan hak setiap warga negara. Di Indonesia hal tersebut sudah tercantum dalam Undang-Undang Dasar 1945 pasal 31 ayat 1 menyebutkan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan. Namun sampai saat ini banyak anak bangsa yang belum mendapatkan pendidikan sebagaimana mestinya karena kondisi pendidikan di Indonesia yang masih memiliki banyak permasalahan dari berbagai faktor.

Salah satunya adalah  kurangnya pemerataan pendidikan di seluruh wilayah Indonesia. Seperti yang diketahui Indonesia merupakan negara kepulauan yang terbentang dari Sabang hingga Merauke namun kualitas pendidikan di setiap wilayah Indonesia belum merata dan kesempatan memperoleh pendidikan masih terbatas di beberapa wilayah. Seperti halnya ketertinggalan di bidang literasi yakni kemampuan membaca siswa di wilayah pedalaman memberikan contoh yang begitu nyata.

Merdeka Belajar merupakan visi yang dibangun berdasarkan pemikiran Bapak Pendidikan Indonesia, Ki Hadjar Dewantara, yang menyatakan bahwa kemerdekaan adalah tujuan pendidikan sekaligus paradigma pendidikan yang perlu dipahami oleh seluruh pemangku kepentingan. Ki Hadjar Dewantara menuliskan bahwa kemerdekaan memiliki makna yang lebih daripada kebebasan hidup. Yang paling utama dari kemerdekaan adalah kemampuan untuk “hidup dengan kekuatan sendiri, menuju ke arah tertib-damai serta selamat dan bahagia, berdasarkan kesusilaan hidup manusia” (2013, h.480). Makna merdeka dalam merdeka belajar, dengan demikian, mengisyaratkan kebebasan, kemampuan, serta keberdayaan, untuk mencapai kebahagiaan. Keselamatan dan kebahagiaan ini pun tidak saja diperoleh dan dirasakan oleh individu, tetapi juga secara kolektif. Inilah visi pendidikan bangsa Indonesia yang sudah lama dicanangkan, dan dihidupkan kembali dalam semangat Merdeka Belajar.

Menurut Badan Standar Nasional Pendidikan, Merdeka Belajar adalah suatu pendekatan yang dilakukan supaya siswa dan mahasiswa bisa memilih pelajaran yang diminati. Hal ini dilakukan agar para siswa dan mahasiswa bisa mengoptimalkan bakatnya dan bisa memberikan sumbangan yang paling baik dalam berkarya bagi bangsa. Nadiem Makarim menyebutkan bahwa salah satu hal yang harus diperhatikan dalam Merdeka Belajar adalah kemerdekaan berpikir. Kemerdekaan berpikir menjadi salah satu fondasi dasar dari program Merdeka Belajar. Nadiem juga menyebutkan bahwa kemerdekaan berpikir harus dipraktikkan oleh para guru terlebih dahulu sebelum diajarkan kepada para siswa.

Kampus Mengajar sebagai bagian dari implementasi kebijakan Kampus Merdeka merupakan program strategis yang sangat bermanfaat bagi mahasiswa. Kampus Mengajar menghadirkan mahasiswa untuk membantu pengembangan pembelajaran terutama untuk meningkatkan kompetensi literasi dan numerasi, melakukan adaptasi teknologi, aktualisasi minat dan potensi sesuai bidang studi masing-masing di Sekolah Dasar maupun Sekolah Menengah Pertama. Mahasiswa hadir sebagai partner guru dalam mengembangkan kreativitas dan inovasi pembelajaran. Melalui berbagai kegiatan nyata tersebut diharapkan menumbuhkan jiwa sosial, kepedulian, kepemimpinan, pemecahan masalah, berpikir kritis, dan soft skills lainnya yang sangat dibutuhkan di masa depan. Mahasiwa bertugas mensosialisasikan dan improvisasi materi promosi Profil Pelajar Pancasila dalam penugasan. Profil Pelajar Pancasila adalah perwujudan pelajar Indonesia sebagai pelajar sepanjang hayat yang memiliki kompetensi global dan berperilaku sesuai dengan nilai-nilai Pancasila, dengan enam ciri utama: beriman, bertakwa kepada Tuhan YME, dan berakhlak mulia, berkebinekaan global, bergotong royong, mandiri, bernalar kritis, dan kreatif.

Kebijakan Merdeka Belajar merupakan suatu trobosan yang begitu bagus untuk dunia pendidikan di Indonesia, membuka paradigm baru mengenai Pendidikan yang sudah terbangun, maka dari itu Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan membentuk kebijakaan tersebut. Sehingga kampus mengajar adalah sebagai jawaban dari pada permasalahan pemeretaan Pendidikan. Di SD Cilayem Cikalong wetan Kabupaten Bandung Barat yang merupakan tempat sekolah penempatan disana begitu banyak permasalahan mengenai sarana prasarana, kualitas guru, transfer teknologi, kemampuan literasi anak dan lain sebagainya. Dengan mengikuti salah satu program dari Merdeka Belajar Kampus Merdeka yakni Kampus Mengajar angkatan, perlu dilakukan sosialisasi yang amat begitu besar demi pendidikan di Indonesia pasalnya kebijakan ini dirasa sudah sangat bagus hanya saja perlu dilakukan penyisiran kembali mengenai pemerataan pendidikan ini, khususnya pendidikan dasar. Di kanal Youtube Dikti disana sudah ada episode mengenai sosialiasi per bahan materi itu sudah menjadi salah satu jawaban. Namun perlu diingatkan terwujudnya pendidikan bukan hanya tugas pendidik dan institusi tapi peran orangtua pun begitu besar untuk mencapai keberhasilan pendidikan. Perlu pengawasan, pendampingan dan pengajaran kembali saat dirumah. Belum masuk akses internet ke pelosok negeri itu merupakan permasalahan yang sedari dulu sudah ada, bagaimana upaya Kemendikbud untuk meminimalisir hal tersebut? Apakah mengajukan kerja sama dengan Provider dan KOMINFO karena begitu eratnya keterkaitan tersebut. Kita ambil banding siswa SD Kelas IV di SD kota dan Kelas IV yang berada di pedalaman akan begitu terlihat perbandingannya. Sehingga dengan begitu, siswa dari Sabang sampai Merauke dapat merasakan belajar dengan menggunakan  adaptasi teknologi saat ini, mendapatkan akses jalan ke sekolah yang nyaman dan mendapatkan hak yang sama demi mewujudkan Merdeka Belajar.

Pendidikan merupakan aspek fundamental untuk meningkatkan kualitas hidup manusia dan ikut andil dalam memajukan suatu negara. Pendidikan yang berkualitas akan menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas juga. Memberikan hak pendidikan kepada warga negaranya adalah salah satu kewajiban yang harus dilakukan oleh suatu negara. Sayangnya, kondisi pendidikan di Indonesia masih harus banyak berbenah untuk dapat memberikan pendidikan yang berkualitas pada warga negaranya. Banyak faktor yang menyebabkan rendahnya kualitas pendidikan di Indonesia. Beberapa diantaranya yaitu kurangnya pemerataan pendidikan diseluruh wilayah di Indonesia, rendahnya kualitas fasilitas untuk menunjang kegiatan pendidikan, dan rendahnya kualitas pengajar. Namun dengan bersama-sama antara pemerintah dan masyarakat ikut andil dalam membuat perubahan untuk kondisi pendidikan di Indonesia ke arah yang lebih baik, maka kualitas pendidikan di Indonesia akan terus meningkat dan akan menghasilkan sumber daya manusia yang lebih baik lagi dari sebelumnya untuk terwujudnya Merdeka Belajar yang merata di seluruh penjuru Indonesia.

DEWI ANDIANI RAHLAN SANTIKA, BANDUNG

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun