Di desa wisata, masyarakat bisa mengeksplorasi potensi desa yang ada di mana kemudian dijadikan atraksi dan sesuatu yang bernilai guna juga bisa menjual. Biasanya potensi tersebut bisa berupa obyek wisata yang menarik yang ada di lingkungan desa tersebut, kerajinan khas desa, kebudayaan seperti tari-tarian dan tradisi yang unik, juga akomodasi dan kuliner yang khas.Â
Dengan adanya desa wisata ini maka bisa menyalakan gen kreatif masyarakat desa. Mereka bisa lebih diajak mengenali potensi desa sehingga bisa ditingkatkan nilai gunanya, misalkan kualitas pengemasan dan distribusi produk unggulan mereka ditingkatkan sehingga bisa berkualitas ekspor.Â
Kehadiran desa wisata ini bisa meningkatkan perekonomian warga desa tersebut. Masyarakat akan lebih sejahtera karena mereka dilibatkan langsung untuk mengelola desa mereka. Mereka akan juga terpacu untuk meningkatkan kualitas lingkungan di desa mereka, misalnya membenahi akomodasi, akses jalan, dan transportasi sehingga menjadi desa wisata ramah berkendara. Mereka juga bisa mengadakan festival kreatif lokal untuk menarik wisatawan.Â
Nah pada tahun 2016 jumlah desa wisata telah mencapai 1.400 desa. Angka yang cukup besar. Namun kemudian sayangnya pertumbuhannya melambat. Selanjutnya pada tahun 2021 desa wisata yang masuk dalam penilaian anugerah desa wisata Indonesia hanya ada 1.831.
Menariknya pada masa pandemi ini ada kenaikan jumlah desa wisata secara signifikan. Hal ini juga didorong oleh Kementerian Pariwisata dan berbagai pihak seperti Adira Finance. Jumlahnya meningkat pesat menjadi 3.419 desa wisata dari 34 provinsi.Â
Angka 3.519 desa wisata ini terbilang besar. Namun jika dibandingkan dengan data Kemendagri berdasarkan Kemendagri 050-145/2022 yang menyebutkan jumlah desa tercatat sebesar 74.961 desa, maka 3.519 desa wisata tersebut belum ada seperlimanya. Alias belum mencapai 20 persen.Â
Memang tidak mudah menjadikan sebuah desa menjadi desa wisata. Tidak bisa ujug-ujug sebuah desa menjadi desa wisata, meskipun juga misalnya di desa tersebut memiliki obyek wisata yang menarik.Â
Dalam anugerah desa wisata Indonesia ada tujuh komponen penilaian yang bisa menjadi standar sebuah desa untuk menjadi desa wisata. Ketujuh komponen desa tersebut adalah daya tarik pengunjung akan sesuatu yang unik dan wisata alam maupun buatan, suvenir, toilet umum yang bersih, homestay, digital dan kreatif, kelembagaan desa, dan pemenuhan standar CHSE (cleanliness, health, safety, environmental sustainability).Â