Nah untuk penambahan gambar tanpa keterangan sumber ini kasusnya masih cukup banyak. Bisa mencapai 18 persen dari total pelanggaran. Untuk gambar sendiri bisa jadi gambar yang dimuat di suatu artikel bukan merupakan sumber langsung, tapi mengambil dari artikel lainnya.
 Akan lebih baik jika penulis melakukan tracking untuk menemukan sumber pertama gambar tersebut. Jika dirasa sulit maka bisa menggunakan sumber gambar gratisan dari sumber seperti pexels, freepik, unsplash, dan flickr.Â
Kompasianer juga bisa menggunakan gambar dari grup Kompas seperti Tribunnews, Kompas dotcom, Grid, dan sebagainya. Akan lebih baik jika dimasukkan nama pembuat gambar atau fotografernya. Hal ini akan menunjukkan penghargaan lebih ke kreatornya.Â
Apabila menggunakan gambar yang ternyata berasal dari situs penyedia gambar berbayar maka dikuatirkan akan terjadi masalah di kemudian hari. Selain itu juga menyalahi hak cipta.
Pelanggaran terbanyak sayangnya masih berkaitan dengan copas. Pelanggaran ini mencapai 41 persen dari total pelanggaran. Angka yang sangat besar.Â
Menambahkan referensi dan kutipan dari sumber lain memang bisa memperkaya sebuah tulisan. Tapi perlu diperhatikan batasan porsinya, sekian persen dari total keseluruhan artikel.Â
Jika melebihi ketentuan maka jatuhnya adalah plagiasi. Untuk menghindari plagiasi maka bisa dilakukan parafrase, yaitu mengubah kalimatnya dengan inti dan maksud yang sama, serta tambahkan sumber referensinya.
Nah, apabila kemudian hari mendapatkan surat cinta dari admin jangan langsung panik. Cepat perbaiki artikel sesuai ketentuan, segera tambahkan sumber gambar jika lupa. Namun juga jangan keterusan mendapatkan surat cinta admin karena seolah-olah kita meremehkan ketentuan penulisan yang penting dan enggan untuk berkembang.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H