Di Indonesia sendiri bisnis properti terlihat mulai jenuh sehingga beberapa pengembang mulai melakukan berbagai promo untuk menarik konsumen. Sedangkan di bisnis lain, seperti bisnis otomotif masih cerah karena banyaknya masyarakat yang tertarik menjadi rekan ojek daring dengan uang muka yang semakin terjangkau.Â
Selain itu ada pertumbuhan pesat pembayaran nontunai, bisnis fintech yang mulai membayangi perbankan, terkesan stagnannya pertumbuhan industri keuangan syariah, persentase kepemilihan saham antara pihak asing dan pihak domestik yang masih belum ideal, dan sebagainya.
Begitu banyak aspek yang bisa membuka celah ancaman terhadap stabilitas keuangan negara. Untuk itulah kemudian Bank Indonesia melakukan inisiasi untuk mengeluarkan kebijakan makroprudensial, yaitu pengaplikasian prinsip kehati-hatian atas sistem keuangan dengan menjaga keseimbangan antara mikroekonomi dan makroekonomi.Â
Tujuan utama dari kebijakan makroprudensial ini yaitu mencegah risiko sistemik dan menjaga stabilitas sistem keuangan. Yang diawasi bukan hanya lembaga keuangan, tapi juga interaksinya dengan masyarakat dan industri, sebagai pihak yang menyimpan dana dan mendapatkan penyaluran dana pinjaman.
Dalam hal menerapkan kebijakan makroprudensial ini Bank Indonesia bekerja sama dengan berbagai institusi seperti Otoritas Jasa Keuangan, Kementerian Keuangan terkait pajak, dan Lembaga Penjamin Simpanan.Â
Berkaitan dengan fungsi makroprudensial ini BI mengeluarkan kebijakan seperti giro wajib minimum dan pembatasan kredit; melakukan analisis risiko dan pengawasan seperti sistem pendeteksi dini dengan berbagai indikator, interbank stress test, dan mengukur indeks stabilitas sistem keuangan, hingga melakukan pemeriksaaan.
Saat ini BI telah melakukan berbagai upaya untuk menjaga stabilitas keuangan negara. Kebijakan makroprudensial juga selalu dievaluasi dengan memerhatikan tantangan baru, fenomena domestik dan global, serta kondisi yang ada di masyarakat.Â
Saat ini fintech dan perang dagang dua negara adidaya menjadi sorotan, ke depan bisa jadi isunya berbeda. Kebijakan makroprudensial adakalanya diterapkan lebih akomodatif untuk mendorong pembiayaan ekonomi seperti mendukung usaha kecil dan menengah.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H