Mohon tunggu...
Dewi Puspasari
Dewi Puspasari Mohon Tunggu... Konsultan - Penulis dan Konsultan TI

Suka baca, dengar musik rock/klasik, dan nonton film unik. Juga nulis di blog: https://dewipuspasari.net; www.keblingerbuku.com; dan www.pustakakulinerku.com

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Antara Dana Darurat, Utang, dan Arisan

19 Juli 2017   21:50 Diperbarui: 10 November 2017   12:29 1119
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Utang dan arisan. Kedua istilah ini mungkin sering Kalian jumpai dalam kehidupan sehari-hari, terutama bagi Kalian yang sudah bekerja dan berumah tangga. Lantas bagaimana dengan tabungan atau dana darurat? Istilah terakhir ini seolah-olah menampar dan mengingatkan saya. Ketika rumah bocor disusul atap ambruk karena rayap, saya baru sadar pentingnya menyiapkan dana darurat. Pos tabungan darurat nampaknya tidak penting, tapi siapa yang bisa memprediksi sesuatu yang buruk akan terjadi?  Kejadian tersebut membuat saya berpikir ulang, mana yang lebih prioritas antara membentuk dana darurat, membayar utang, atau ikut arisan.

Memiliki rumah itu sebuah impian. Mengingat harga rumah yang terus melambung, akhirnya kami nekat membeli rumah second di bilangan Jakarta Timur. Tabungan kami berdua rupanya tidak cukup untuk melunasi harga rumah keseluruhan. Akhirnya mau tak mau kami pun mengajukan kredit pinjaman rumah.

Bertahun-tahun kemudian, kami merasa hidup berkecukupan. Utang KPR semakin susut dan kami berencana untuk melihat-lihat tawaran properti terutama berupa tanah. Akan tetapi musibah tak bisa dihindari. Setelah melihat tiga tetangga kami membongkar jaringan atapnya dan mengganti kayu dengan jaringan baja ringan, kami mendapatkan alarm. Oh oh sepertinya kami harus inspeksi kondisi atap. Kami terlambat, statusnya sudah gawat. Kami berdua bergegas mencari rumah sewa sementara. Dua hari pasca kami pindah, atap rumah berjatuhan. Suatu peristiwa yang tak pernah kami bayangkan.

Singkat cerita, akhirnya kami membobol tabungan. Ketika biaya renovasi rumah melampaui tabungan, kami mulai pusing. Pasalnya, selama ini kami suka berinvestasi dalam rupa deposito, reksadana, tanah dan obligasi, dimana sifatnya tidak likuid. Deposito harus menunggu jatuh tempo, sedangkan reksadana pasar uang minimal 2-3 hari kerja, sehingga jika pencairannya hari Jumat maka kami harus menunggu hingga Selasa. Sedangkan untuk menjual tanah prosesnya tentu akan lebih lama lagi, apalagi dunia properti sekarang lagi lesu. Ada rasa menyesal kami tidak memiliki tabungan darurat yang bersifat likuid dalam jumlah yang disarankan para pakar keuangan.

Pinjaman pun akhirnya kami dapatkan. Kami bersorak gembira, tapi di satu sisi meringis sedih karena jumlah utang pun bertambah. Untungnya pinjaman kali ini dari saudara dan tanpa bunga, kami hanya disarankan untuk mencicilnya sesuai kemampuan dan rutin. Tapi utang tetap utang ya, merupakan kewajiban yang harus segera dilunasi.

Dari peristiwa yang tak terencana itu kami mendapat pelajaran. Prioritas pertama kami saat ini yaitu membentuk dana darurat. Utang KPR tentunya tidak bisa kami hindari, sehingga secara otomatis maka tiap bulan kami akan membayar cicilan tersebut. Syukurlah setelah kami cek, cicilan tersebut tidak lama lagi bakal lunas. Sedangkan untuk pinjaman dari saudara, akan kami angsur dengan perbandingan 60:40, tabungan darurat sebesar 60% dan 40% untuk membayar pinjaman ke saudara.

Mengapa persentase tabungan darurat lebih besar? Oleh karena kami tidak berencana membuat utang lagi. Ya, kecuali suatu saat kami perlu melakukan pinjaman untuk hal-hal yang bersifat produktif.  Dengan cicilan KPR yang akan lunas dalam beberapa waktu ke depan, maka besaran angsuran untuk mengumpulkan dana darurat dan membayar utang akan lebih besar. Setelah besaran dana darurat terkumpul, maka persentase membayar pinjaman akan lebih besar, agar lebih cepat lunas. Meskipun tanpa bunga dan berasal dari saudara, tetaplah tidak enak berutang. Tentunya mereka juga memerlukannya suatu saat.

Tentang dana darurat, menurut para perencana keuangan, dana darurat sebaiknya dikumpulkan sejak seseorang itu lajang. Saat masih sendiri maka dana darurat berkisar tiga kali gaji. Bagi mereka yang telah menikah namun belum memiliki anak maka besarannya minimal enam kali gaji. Sedangkan bagi yang sudah berkeluarga dan memiliki anak maka jumlahnya adalah 12 kali gaji. Apabila gaji seseorang Rp 3 juta maka besaran tabungan darurat adalah Rp 36 juta. Wah besar juga ya.

Dana darurat ini menurut para perencana keuangan itu penting dan sebaiknya jangan ditunda-tunda. Oleh karena sifatnya yang hal-hal darurat, maka dana ini harus mudah dicairkan. Jadinya yang cocok untuk dana darurat sih tabungan biasa, reksadana pasar uang dan deposito. Oleh karena pencairan tabungan yang paling mudah dan paling likuid maka persentase tabungan untuk dana darurat sebaiknya paling besar, diikuti reksadana pasar uang atau deposito. Saya pun kemudian berdiskusi dengan pasangan untuk mulai menyiapkan tabungan darurat.  

Lantas apakah arisan masih perlu?

Dulu saya mengira arisan itu bisa digunakan sebagai pengganti tabungan. Saya dan suami pun ikut arisan di beberapa tempat. Tapi kami berdua apes, seringnya dapat urutan terakhir. Kemudian ada juga yang malah bikin nambah pengeluaran, yaitu jika arisannya kumpul di tempat makan. Akhirnya kami berhenti ikut arisan ini dan itu, hanya ikut arisan bulanan tingkat RT yang wajib diikuti warga. Kalau dipikir-pikir biaya konsumsinya lumayan sih, belum lagi capek memindah-mindahkan barang agar ruangan dapat menampung peserta arisan.  Tapi arisan terutama arisan warga masih perlu sih, jarang-jarang kan bisa bertemu para tetangga. Arisan yang sifatnya tidak harus ketemuan juga sebenarnya asyik-asyik saja asal pesertanya tidak banyak dan diikuti oleh kawan-kawan dekat. Cuma ngumpulin dananya itu agak repot hehehe.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun