Mohon tunggu...
DEWI WULANAGUSTINA
DEWI WULANAGUSTINA Mohon Tunggu... Lainnya - mahasiswi uin khas jember

mahasiswa uin khas jember untuk memenuhi tugas kuliah

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Hak Asasi Manusia sebagai Nilai Pancasila Kedua

18 November 2021   13:05 Diperbarui: 18 November 2021   13:11 221
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Hak asasi manusia sebagai nilai Pancasila sila kedua.

Hak asasi manusia adalah sebuah hukum yang menyatakan bahwa manusia memiliki hak yang melekat pada dirinya karena ia adalah seorang manusia. Hak asasi manusia berlaku kapan saja dan dimana saja karena sifatnya yang universal.  Disini ada keterkaitan antara HAM dan Pancasila terutama sila kedua Pancasila yang berbunyi kemanusiaan yang adil dan beradab, dimana warga negara Indonesia seluruhnya memiliki hak yang sama rata. Jadi, pemerintah memberikan keadilan bahwa semua warga negara Indonesia memiliki hak sama dan rata baik itu dari kalangan atas sampai kalangan bawah. Hak hak nya antara lain : 

  • Hak ekonomi
  • Semua warga Indonesia berhak melakukan jual beli di tempat yang telah disediakan pemerintah seperti pasar, ruko, kios , swalayan dan lain lain. Tetapi sering terjadi bahwa warga Indonesia melanggar peraturan yang ditetapkan pemrintah mengenai hak jual beli misalnya, banyak pedagang kaki lima yang masih ngeyel untuk berjualan di trotoar padahal trotoar buakn tempat untuk berjualan tetapi untuk pejalan kaki, hal ini tentunya sudah menyalahi aturan pemerintah dan harus dibersihkan.
  • Hak pribadi
  • Hak pribadi atau yang biasa disebut personal rights adalah hak yang dimiliki setiap manusia. Mengemukakan pendapat : setiap manusia  berhak mengemukakan pendapatnya masing masing selagi masih sopan dalam hal penyampaian dan tidak diiringi rasa emosi. Hak memeluk agama : Indonesia merupakan negara yang memiliki beberapa agama sehingga kita mempunyai semboyan bhineka tunggal ika yang artinya berbeda beda tetapi tetap satu jua, kita sebagai rakyat mempunyai hak untuk memeluk salah satu agama untuk dijadikan pedoman hidup karena jika kitak tidak mempunyai agama hidup akan tidak terarah  dan tidak bias mengimplementasikan rasa syukur kita kepada tuhan. Hak kebebasan berorganisasi dan berserikat : memilih untuk berorganisasi dalam masyarakat atau lingkungan sekolah ataupun kampus adalah hak bagi setiap manusia, kita tidak diwajibkan mengikuti organisasi organisasi tetapi, di dalam organisasi kita mendapat banyak hal baru seperti teman baru, bertukar pikiran dan membuka pikiran.
  • Hak untuk mendapatkan keadilan dan perlakuan yang sama dari pemerintah.
  • Hak persamaan hukum dimana semua manusia memiliki posisi yang sama di mata hukum dan berhak mendapat keadilan yang setara. Tetapi menurut saya hal ini sudah jarang terjadi hukum di Indonesia memandang bulu siapa orang yang beruang maka akan dilakukan dengan baik dan sebaliknya.
  • Hak asasi politik
  • Sebagai warga negara Indonesia kita memiliki hak untuk diakui sebagai warga negara yang sederajat, hak ikut serta dalam pemerintahan dimana ita berhak mengkritik atau mngur apabila ada sesuatu yang tidak sesuai dengan UUD dalam pemerintahan. Hak memilih dalam pemilu, kita juga berhak memilih siapa saja yang menurut kita bias dijadikan pemimpin karena seorang pemimpin bukan hanya membesarkan nama dan jabatan tetapi yang bias mensejahterakan rakyatnya dan tidak ingkar terhadap janji janji yang diucapkan saat pemilu.
  • Hak asasi sosial dan budaya
  • Memilih pendidikan termasuk kedalam hak asasi social dan budaya, dimana kita bebas memilih dimana kita akan menempuh pendidikan yang sesuai dengan potensi diri kita masing masing agar dalam pembelajaran tidak banyak hambatan, hak mendapatkan pelayanan kesehatan, Indonesia sudah lama menciptakan kartu BPJS tetapi menurut saya hal ini kurang maksimal karena pengguna BPJS lebih diakhirkan karena mereka memandang kita hanya gratisan meskipun sudah sakit parah tetapi mungkin tidak semua pelayanan kesehatan seperti itu tapi sering erjadi juga. Hak untuk mengembangkan kebudayaan,  budaya Indonesia sudah banyak dikenal hingga keluar negeri , kita sebagai generasi muda wajib dan mempunyai hak untuk mengembangkan mengembangkan budaya tersebut.
  • Hak mendapatkan perlakuan tata cara peradilan dan perlindungan hukum
  • Kita berhak mendapat perlakuan yang adil dari pemerintah apabila terjadi kasus kasus dalam kehidupan kita, kita harus berani buka bicara terhadap pemerintah atas kasus kasus seperti ancaman begal pelecehan seksual dan lain lain.

  • Dari hak asasi manusia diatas dapat disimpulkan bahwa kita sebagai manusia atau rakyat Indonesia berhak mendapat perlakuan yang seadil adilnya dari pemerintah.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun