Sidang kemudian menghadirkan Doni sebagai saksi, hakim kemudian menanyakan kronologi kejadian berdasarkan yang dialami oleh Doni. "Pak hakim, apa yang dikatakan saksi adalah benar, saya yang bersalah, saya dengan sengaja membenturkan diri saya ke mobil pak Rahman, tujuannya adalah agar saya mendapatkan uang santunan. Namun, begitu saya melihat Diandra dan kawan kawannya saya merasa bahwa mereka adalah orang baik. Diandra telah menyadarkan saya tentang makna kejujuran. saya mohon pak hakim, untuk membebaskan pak rahmat!" ucap doni singkat.
Tampak diluar sidang ibunya Doni berteriak teriak. petugas keamanan sidang pun akhirnya mengamankannya. Ancaman dan sumpah serapah diucapkan oleh ibunya Doni.
"....... memutuskan membebaskan Abdul Rahman dari segala tuntutan," ucap hakim menutup sidang.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H