Mohon tunggu...
Dewi IndahLestari
Dewi IndahLestari Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mengedit

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pentingnya Pendidikan Inklusi pada Anak Berkebutuhan Khusus

29 Juni 2023   22:38 Diperbarui: 29 Juni 2023   22:50 157
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pendidikan merupakan hak bagi semua orang, baik itu remaja, anak-anak, dewasa, pria dan wanita, individu normal maupun individu berkebutuhan khusus. Pendidikan itu merupakan salah satu kebutuhan dasar setiap manusia untuk menjamin keberlangsungan hidupnya. Dalam hal ini. setiap peserta didik memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh pendidikan yang sesuai dengan kebutuhannya.Setiap anak yang terlahir ke dunia itu dalam kondisi suci, bersih dan tanpa syarat apa pun. 

Setiap anak sudah diciptakan dengan banyak potensi yang berbeda-beda. Anak-anak tersebut merupakan anak yang unik, yang satu dengan yang lain tidak bisa disamakan atau juga dibandingkan. Dari seluruh anak yang lahir normal, ada sebagian kecil anak yang lahir dengan beberapa gangguan yaitu ada yang secara fisik maupun mental, tetapi anak-anak tersebut tetap mempunyai hak untuk mendapatkan kehidupan yang layak. Keunikan anak-anak yang terlahir dengan kondisi khusus atau special tersebut dikatakan sebagai anak berkebutuhan khusus.

Lalu berdirilah Pendidikan inklusi yang diamana, Pendidikan Inklusi adalah tempat untuk penyelenggaraan pendidikan yang memberikan kesempatan kepada anak berkebutuhan khusus di kelas yang sama dengan siswa reguler yang bermanfaat agar anak dapat memaksimalkan potensi dan kreativitasnya dalam suasana belajar yang kondusif.

Adapun jenis-jenis anak berkebutuhan khusus dalam beberapa kelompok besar secara terpisah yaitu jenis ABK berdasarkan gangguan sosial dan emosional, jenis ABK berdasarkan gangguan perilaku yaitu perilaku agresif, perilaku anti sosial, kecemasan/menarik diri, gangguan pemusatan perhatian. gangguan gerak perilaku psikotik, jenis ABK berdasarkan gangguan fisik antara lain tunanetra tunarungu, tunawicara tunadaksa, jenis ABK berdasarkan gangguan komunikasi, jenis ABK berdasarkan kesulitan belajar, jenis ABK berdasarkan anak berbakat. 

Adapun bentuk-bentuk layanan anak berkebutuhan khusus yaitu bimbingan selaku konstelasi, bimbingan yang bersifat developmental, bimbingan selaku ilmu tindakan. bimbingan selaku pengembangan pribadi, serta bimbingan selaku pendidikan psikologis. Pendidikan inklusi bertujuan memberikan kesempatan yang seluas-luasnya dalam pendidikan kepada peserta didik yang memiliki kebutuhantanpa diskriminasi sehingga mendapatkan pelayanan sesuai kebutuhannya dan melaksanakn pendidikan menekankan pada keberagaman.

Keadaan anak-anak di Indonesia sangat berbeda-beda, maka dari itu pendidikan inklusi hadir untuk memberikan peluang sama untuk tiap anak dengan banyak latar belakang untuk mendapat pendidikan yang berkualitas. Dengan adanya penyelenggaraan pendidikan inklusi, guru di sekolah reguler perlu diberi bermacam-macam pengetahuan tentang anak berkebutuhan khusus. Penyelenggaraan pendidikan inklusif bersifat fleksibel, dapat berubah sesuai dengan kebutuhan, situasi dan kondisi anak.

Anak berkebutuhan khusus adalah anak yang dalam pendidikan memerlukan pelayanan yang spesifik, berbeda dengan anak pada umumnya. ABK ini menghadapi kesulitan dalam belajar dan perkembangan. Oleh sebab itu mereka memerlukan layanan pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan belajar masing- masing anak. Salah satu programnya yaitu mengetahui siapa dan bagaimana anak berkebutuhan khusus serta karakteristiknya. Dengan pemahaman tersebut diharapkan guru mampu melakukan identifikasi peserta didik di sekolah, maupun di masyarakat sekitar sekolah . 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun