PMK-17/2013 Tentang Tata Cara Pemeriksaan.
PMK-183/2015 Tentang Tata Cara Penerbitan Surat Ketetapan Pajak dan Surat Tagihan Pajak.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!