Mohon tunggu...
Dewi Nurrahmawati
Dewi Nurrahmawati Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Pelajar sekolah

Sayaa menyukai musikk

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Peran Mahasiswa dalam Mewujudkan Good Govemance

8 Januari 2024   05:46 Diperbarui: 8 Januari 2024   07:31 132
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Mahasiswa mempunyai wawasan luas dan pandangan jauh ke depan mengenai perkembangan tata kelola kemahasiswaan dan potensi tata kelola kemahasiswaan yang baik. Namun, untuk mencapai hal ini kita perlu menyadari apa yang diperlukan untuk mewujudkan pembangunan ini. Langkah terpenting dalam menginisiasi perubahan dalam organisasi kemahasiswaan, baik BEM, LEM, LM, atau DEMA, adalah memastikan bahwa mahasiswa yang tergabung dalam organisasi kemahasiswaan, baik BEM, LEM, LM, atau DEMA, mengidentifikasi hal-hal yang baik dan benar. (Muhammad:2016)

 Kepemimpinan ideal organisasi kemahasiswaan, terserah anda untuk mengejarnya. Seperti diketahui, selama ini menjadi salah satu penggerak gerakan mahasiswa Indonesia untuk mewujudkan pemerintahan yang demokratis dalam sejarah mahasiswanya. Hal ini tidak terlepas dari peran aktif seluruh mahasiswa dan mahasiswi yang berjumlah 4.444 orang, merupakan pemikir kritis dan idealis yang ingin mewujudkan negara adil dan makmur. (Muhammad:2016)

 Dalam perkembangan saat ini, jumlah organisasi kemahasiswaan yang berjumlah orang, khususnya bidang kepemimpinan yang dipimpin oleh orang yang dipimpin oleh mahasiswa Strata-1 dan Diploma, berkembang pesat yaitu terdapat 20.444 orang organisasi di fakultas/fakultas, tingkat sekolah kejuruan atau universitas. (Muhammad:2016) Namun beberapa organisasi kemahasiswaan tersebut masih kurang optimal dalam praktik pengelolaan organisasinya. Badan Kemahasiswaan sering mengalami kerancuan dan kebingungan dalam mengatur dan mengelola Badan Kemahasiswaan yang beranggotakan 4.444 orang dengan baik. Terlihat bahwa masih kurang berperan aktif mahasiswa untuk turut serta meningkatkan tata kelola organisasi kemahasiswaan di kampus. Selain itu, organisasi kemahasiswaan belum banyak mengungkapkan tentang anggaran . Selain itu, masih dilakukan upaya sistematis untuk membangun loyalitas eksklusif, sehingga tidak tercipta kondisi saling mengawasi (checks and balances system) antara lembaga kemahasiswaan dan akuntabilitas tidak terjaga. (Muhammad:2016)

 Transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas harus menjadi amanat mendasar organisasi kemahasiswaan. Ketiga hal tersebut juga merupakan beberapa prinsip yang terdapat dalam Good Governance dan diterapkan dalam Corporate Governance (Good Corporate Governance) dan Perguruan Tinggi (Good University Governance). Kedepannya tata kelola kemahasiswaan yang baik sebanyak akan dicapai dengan tercapainya tata kelola kemahasiswaan sebanyak pada tata kelola organisasi kemahasiswaan. Kepemimpinan mahasiswa yang baik sendiri dapat diartikan sebagai perwujudan tata kelola khusus pada organisasi kemahasiswaan tingkat yang dipimpin oleh mahasiswa itu sendiri. (Muhammad:2016)

 Namun untuk melaksanakan hal tersebut, kita perlu mengetahui kapasitas dan implementasi organisasi kemahasiswaan selama periode ini dalam hal transparansi, partisipasi dan akuntabilitas. Karena itulah beberapa prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Jika beberapa prinsip di atas belum terlaksana, sebaiknya cari tahu alasannya agar kedepannya dapat menerapkan kepemimpinan siswa yang baik. Untuk itu perlu dilakukan atau penekanan kembali terhadap penerapan prinsip kepemimpinan mahasiswa yang baik pada organisasi kemahasiswaan. (Muhammad:2016)

Konsep kepemimpinan mahasiswa yang baik dan ideal dapat diterapkan pada organisasi kemahasiswaan .Untuk merancang kepemimpinan mahasiswa yang ideal dan unggul berdasarkan temuan penelitian, peneliti hanya mengkhususkan pada prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi. Terhadap informan mengenai konsep ideal sesuai survei ini, peneliti merekomendasikan pemberian Anggaran Dasar dan Langkah-langkah (AD/ART) untuk Rumah.Organisasi kemahasiswaan meyakini bahwa kondisi transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi hanya dapat ditegakkan secara terbatas. (Muhammad:2016)

 Peneliti mengabaikan perbedaan bentuk organisasi kemahasiswaan di, seperti BEM, LEM, LM, dan DEMA. Sebab, setiap fakultas terkait dengan budaya dan sejarah berbeda yang dibangunnya. Mengenai organisasi kepemimpinan mahasiswa, peneliti di sini mengkaji lembaga eksekutif dari sudut pandang pemisahan kekuasaan atau trias politica yang dilakukan oleh negara bagian , karena tidak dapat dilakukan perbandingan antara pimpinan pemerintahan negara bagian dengan pimpinan pemerintahan mahasiswa.ewenang dan tugas. (Muhammad:2016)

Namun yang dimaksud dengan organisasi kemahasiswaan di sini adalah organisasi yang sah sebagai perwakilan dari 4.444 mahasiswa tersebut dan melakukan advokasi serta penelitian di masing-masing fakultas sebagai wadah untuk mewujudkan aspirasi dari 4.444 mahasiswa tersebut. Peneliti menyimpulkan bahwa mahasiswa itu "unik". Hal ini mengacu pada hasil penelitian ini untuk menemukan konsep ideal kepemimpinan mahasiswa yang baik dari sudut pandang transparansi. Transparansi disini maksudnya keterbukaan dalam urusan keuangan, seperti pada pembahasan angka diatas. (Muhammad:2016)

Isi

Hanya ada organisasi kemahasiswaan yang diatur ini ada dalam aturan mereka. Meski menyebutkan komitmen transparansi keuangan bagi mahasiswa, hampir seluruh organisasi kemahasiswaan lain di tidak mengatur atau bahkan menegakkan transparansi keuangan.Menyikapi permasalahan tersebut, peneliti telah menciptakan sebuah konsep ideal terkait prinsip transparansi dalam tata kelola kemahasiswaan yang baik. Dengan kata lain, peneliti mengusulkan untuk memasukkan asas transparansi sebagai asas atau asas AD/ART. harus dilaksanakan. Hal ini memerlukan peralatan atau cara untuk mengimplementasikannya. Sarana yang tersedia antara lain penggunaan media cetak dan teknologi informasi atau elektronik, yang diharapkan dapat meningkatkan akuntabilitas dan transparansi publik. (Muhammad:2016)

 Selain manfaat seperti transparansi anggaran elektronik melalui media sosial, diharapkan civitas akademika pada umumnya dan mahasiswa pada khususnya akan lebih terlibat aktif dalam pengawasan keuangan lembaga kemahasiswaan. Selanjutnya konsep transparansi dikembangkan dalam AD/ ART yang mengharuskan organisasi kemahasiswaan melaporkan anggaran mereka dengan menggunakan teknologi informasi. Selama periode pelaporan sendiri, sebanyak 4.444 orang dikirim ke organisasi kemahasiswaan. Namun peneliti menyarankan untuk dilakukan dengan menggunakan atau setelah sistem kegiatan minimal kali selama masa pengelolaan setiap tahunnya. ( (Muhammad:2016)

 Selain peraturan AD/ART, sumber daya manusia (SDM) organisasi kemahasiswaan juga wajib membuat catatan keuangan dan laporan keuangan agar alat ini efektif. Peningkatan SD ini dapat dilakukan dengan melaksanakan pelatihan Treasury pada organisasi kemahasiswaan. (Muhammad:2016)

Kegiatan ini dapat dilakukan dengan bekerja sama dengan para ahli di bidang pencatatan keuangan dan mengikuti pelatihan. Misalnya saja melalui kerjasama antara dengan Fakultas Ekonomi dan Fakultas Ekonomi. Untuk menjawab hal tersebut, rasio supervisi terhadap organisasi kemahasiswaan perlu dibahas lebih lanjut terkait dengan prinsip akuntabilitas mengenai supervisi, sebagaimana sebelumnya telah peneliti bahas mengenai "keunikan" organisasi kemahasiswaan. (Muhammad:2016)

 Fungsi pengawasan pada umumnya merupakan salah satu fungsi lembaga legislatif, terpisah dari fungsi anggaran negara dan legislatif. Di sisi lain, organisasi kemahasiswaan tidak memiliki perbedaan besar dengan badan legislatif, dan memiliki fungsi pengawasan. Namun, sejauh ini kewenangan pengawasan tersebut belum efektif karena mandat dan fungsinya belum memadai. Berdasarkan penelitian, konsep ideal kewenangan pengawasan adalah peneliti tidak menghilangkan atau menambah kewenangan pengawasan , dan peneliti lebih memperkuat tugas, fungsi, dan status kewenangan pengawasan disarankan. (Muhammad:2016)

 Bentuk lembaga penelitian ini antara lain dapat dilaksanakan secara formal dan informal. Bentuk formal adalah Senat Mahasiswa, DPM, MPM, DM, dan lain-lain, namun ada di BEM KM UGM, DEMA KM Fisipol, BEM KM Biologi, BEM, KM, FTP, BEM KM Farmasi, LEM FKT, BEM Peternakan, BEM FK, BEM FKH, BEM FKG, BEM KM MIPA, BEM KM Teknik, dan BEM KM SV. Peneliti menyarankan agar dari segi misi, fungsi, dan kedudukan AD/ART hendaknya menekankan bahwa peran badan pengawas berfungsi sebagai alat untuk memantau organisasi pembelajaran mahasiswa. Mekanisme pemantauan sendiri dilakukan melalui pemantauan langsung terhadap seluruh kegiatan dan program kerja, termasuk fungsi advokasi dan pembelajaran organisasi kemahasiswaan. (Muhammad:2016)

 Langkah-langkah yang dapat diambil oleh badan pengawas ini, antara lain pertemuan dengan pimpinan lembaga, pertemuan dengan kepala departemen, pertemuan dengan direktur acara, penggunaan teknologi untuk mencatat permintaan mahasiswa, dan pertemuan komite senat mahasiswa. (Muhammad:2016)

 Organisasi yang digunakan lebih dari orang, selain bentuk informal biasanya dilakukan melalui forum komunikasi (Forkom) yang bertempat di LEM FIB, LM Psikologi, DEMA Justicia, DEMA KM Pertanian, LM Filsafat, BEM FEB, BEM Geografi mengacu pada langsung pengawasan pimpinan organisasi kemahasiswaan dan oleh karena itu merupakan pola forum komunikasi. Hal ini bisa dilakukan oleh pimpinan organisasi lain dan dinilai jauh dari sifat politis. Namun hal ini belum sepenuhnya terselesaikan oleh Forcom selama , dan masih banyak permasalahan terkait kedudukan, fungsi, dan pola kinerja pengawasan yang belum terselesaikan. Oleh karena itu, dalam AD/ART peneliti akan membahas tentang kedudukan pengawasan, fungsi, dan Kami memberikan saran yang menonjolkan pola kinerja. (Muhammad:2016)

 Pimpinan lembaga mempunyai hak yang sama, namun disini forum juga mengatur komunikasi mengenai koordinator, dimana koordinator tersebut ditugaskan kepada pimpinan lembaga organisasi kemahasiswaan. Mengenai pengawasan yang dilakukan oleh Forkom sendiri, tidak hanya berlaku pada pengawasan langsung saja, juga tidak hanya berlaku pada badan kemahasiswaan saja. Namun, 4,444 organisasi kemahasiswaan selain pimpinan tingkat fakultas juga memenuhi syarat.Hal ini dapat dilakukan dengan komunikasi langsung dari kepada pimpinan instansi lainnya. (Muhammad:2016)

 Apabila pengaturan ini mengutamakan konsultasi, alat tersebut dapat menggunakan teknologi informasi seperti media sosial, dan hal ini dapat dilakukan dari waktu ke waktu, atau setidaknya seminggu sekali. Koordinator di sini tidak mempunyai kewenangan untuk mengatur kebijakan lembaga kemahasiswaan lainnya. Namun peran koordinator ini hanya mengkoordinasikan permasalahan terkait sinergitas antara 4.444 lembaga dengan lembaga lain, serta sinergi antar Lembaga. (Muhammad:2016)

Contohnya adalah pendanaan yang diberikan oleh dekan kepada lembaga kemahasiswaan lain, yang sebelumnya pada awalnya dialokasikan kepada badan pengurus dan memerlukan pertanggungjawaban penggunaan dana lembaga untuk ditinjau oleh badan pengurus.Hal ini terkait dengan dan institusi harus lulus. (Muhammad:2016)

 Dewan kemudian meneruskannya ke dekan, Manajer juga dapat memveto tugas terkait yang tidak mereka sukai sebelum meneruskannya ke dekan. Di sisi lain, ruang lingkup koordinasi ini penting dari sudut pengambilan kebijakan, yaitu antara lain pembagian finansial, pembagian waktu kerja antar lembaga yang efektif, dan lembaga mana yang dapat digabungkan agar kegiatannya lebih efektif. Hal ini dalam rangka sinergi kegiatan. Administrasi yang efektif dapat dimulai selama konsultasi umum. Terkait dengan prinsip partisipasi juga mencakup keterlibatan mahasiswa dalam pengelolaan dan dukungan organisasi kemahasiswaan. (Muhammad:2016)

 Tentu saja, hal ini membutuhkan organisasi kemahasiswaan untuk berpartisipasi. Untuk meningkatkan partisipasi, peneliti membagi partisipasi menjadi dua jenis : internal dan eksternal. Dari sisi internal perlu adanya kesadaran di kalangan mahasiswa khususnya mengenai keyakinan akan pentingnya memimpin organisasi kemahasiswaan, yang tidak hanya memberikan nilai tambah melalui manfaat organisasi, namun juga memberikan softskill yang berguna di masa depan ditambahkan. (Muhammad:2016)

 Salah satu alat yang dapat diterapkan untuk rekognisi ini adalah dengan mengoptimalkan kegiatan PPSMB di masing-masing jurusan dan universitas, yang dapat memuat materi-materi yang relevan dengan urgensi dan kepentingan mahasiswa. Selain itu, organisasi kemahasiswaan juga sebaiknya memperbanyak kegiatan akademik yang dapat mereka lakukan melalui penelitian dan diskusi serta mengurangi atau meminimalkan kegiatan acara yang kurang efektif .Dalam hal ini, organisasi kemahasiswaan perlu menegaskan dirinya sendiri, misalnya. (Muhammad:2016)

Acara kesenian, dalam hal ini sinergi antar institusi belum optimal, padahal acara ini harus terlaksana dengan bekerjasama dengan organisasi kemahasiswaan yang aktif di bidang tersebut, Selain , Anda juga bisa melakukannya secara sadar. Yang dimaksud dengan kesadaran di sini adalah bahwa mahasiswa sedang mengemban misi yang sangat mulia: sebagai agen perubahan. (Muhammad:2016)

 Dari sisi eksternal diperlukan kerjasama dengan dekan, seperti melarang dosen memberikan perkuliahan pada hari Sabtu dan Minggu. Oleh karena itu, diharapkan mahasiswa mampu memanfaatkan jeda antara perkuliahan Sabtu dan Minggu untuk kegiatan non-akademik. Kedua, dapat melakukan inovasi usaha dengan memberikan penghargaan sebagai bentuk pengakuan dekan kepada mahasiswa yang telah berprestasi di bidang non-akademik. Agar pelaksanaan kepemimpinan mahasiswa yang baik dapat lebih efektif, pada dasarnya harus dicapai terlebih dahulu: Keyakinan (trust) terhadap kehadiran atau pengakuan baik dalam bentuk sosial maupun politik, hal ini merupakan prasyarat esensial (kondisi mutlak) untuk membangun tata kelola. (Muhammad:2016)

 Pemerintahan yang Baik Tata pemerintahan yang baik dan kepercayaan merupakan hal yang saling diperlukan, dan munculnya kepercayaan akan menumbuhkan tata kelola yang baik. Munculnya rasa percaya jika dikaitkan dengan hubungan sosial yang baik, akan menghasilkan kepercayaan sosial dan legitimasi sosial yang kuat yang diberikan pemerintah kepada masyarakat. Selain menerapkan konsep organisasi berbasis tata kelola kemahasiswaan yang baik untuk meningkatkan partisipasi mahasiswa dalam organisasi kemahasiswaan, termasuk membangun kepercayaan yang baik antara mahasiswa dan organisasi kemahasiswaan, juga harus dibarengi dengan perbuatan yang berujung pada evaluasi . (Muhammad:2016)

 Untuk meningkatkan partisipasi tersebut, mahasiswa yang tergabung dalam organisasi kemahasiswaan pada prinsipnya harus menjalin hubungan personal yang lebih erat dengan mahasiswa pada umumnya. Hal ini memungkinkan siswa untuk mengenal satu sama lain secara pribadi, dan juga memungkinkan siswa untuk saling mengenal. Menyebarkan emosi positif juga mempengaruhi partisipasi, tanggung jawab, dan transparansi mahasiswa dalam organisasi kemahasiswaan. (Muhammad:2016)

Dengan cara ini, mahasiswa belajar bagaimana menjalankan sistem pemerintahan yang baik dan dapat menerapkannya ketika menjadi pemimpin negara ini di masa depan. Sehubungan dengan hal tersebut, penelitian ini mempertimbangkan tiga rumusan masalah. yaitu, 

peran aktif mahasiswa dalam pengelolaan dan pengawasan organisasi kemahasiswaan 

Kedua, organisasi kemahasiswaan menerapkan transparansi, akuntabilitas, dan pertimbangan partisipasi mahasiswa, serta mendukung dan membatasi faktor-faktor tersebut. (Neneng:2016)

 Tiga konsep organisasi mahasiswa yang baik dan ideal bagi dapat diterapkan pada organisasi kemahasiswaan di Saat ini, masyarakat kita mengharapkan pemerintah menerapkan tata pemerintahan yang baik: pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab. Efektif berarti pelaksanaannya dilakukan secara akurat sesuai rencana strategis yang telah ditetapkan; efisien berarti pelaksanaannya dilakukan secara efisien dan efektif; transparan berarti pelaksanaannya dilakukan secara efisien dan efektif; Artinya seluruh kebijakan yang dilaksanakan pemerintah terbuka untuk semua pihak pelaksana. (Neneng:2016)

Mereka dapat diawasi secara langsung sehingga dapat memberikan penilaian terhadap kinerjanya berdasarkan hasil yang dicapai. Yang dimaksud dengan "akuntabilitas" adalah pengelola pemerintahan bertanggung jawab terhadap kebijakan yang telah ditetapkan dan mempertanggungjawabkan kepada seluruh rakyat atas pelaksanaannya pada setiap akhir tahun penyelenggaraan pemerintahan. Permasalahan bangsa Indonesia semakin kompleks dan jumlah permasalahannya pun semakin bertambah. (Neneng:2016)

Terdapat 4.444 orang di instansi pemerintah yang patut menjadi teladan bagi masyarakat yang tersangkut masalah hukum. Keberadaan pemerintahan yang baik, atau seringkali pemerintahan yang baik, sebenarnya masih berupa mimpi, hanya istilah teknis belaka. Indonesia harus segera bangun dari tidur Panjang. Revolusi harus dilakukan di segala bidang, karena setiap produk yang dihasilkan hanya untuk kepentingan 4.444 partai politik, fraksi, dan kelompok masyarakat. (Neneng:2016)

 Padahal, pengelolaan pemerintahan yang baik harus menjadi perhatian serius. Transparansi bisa menjadi solusi, namun tidak cukup untuk mencapai tata kelola yang baik. Konsep good governance muncul dari ketidakpuasan terhadap kinerja pemerintah yang dipercaya sebagai penyelenggara urusan publik.Penerapan praktik tata kelola yang baik dapat dilakukan secara bertahap dan konsisten dengan kapasitas pemerintah, masyarakat sipil, dan mekanisme pasar. (Neneng:2016) Ada tiga alasan penting mengapa inovasi pelayanan publik dapat mendorong praktik tata kelola yang baik di Indonesia.

peningkatan kinerja pelayanan publik dipandang penting oleh para pemangku kepentingan: pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha.

Pelayanan publik merupakan wilayah dari tiga elemen tata kelola yang melakukan interaksi yang sangat intensif. 

nilai-nilai yang membentuk praktik tata kelola yang baik akan menjadi lebih mudah dan konkrit untuk diterapkan melalui pelayanan publik. (Neneng:2016)

Fenomena pelayanan publik melalui birokrasi pemerintahan penuh dengan permasalahan. Misalnya, prosedur pelayanan yang panjang dan ketidakpastian waktu dan harga membuat masyarakat sulit menggunakan layanan secara rasional. Hal ini menimbulkan ketidakpercayaan terhadap penyedia layanan, dalam hal ini birokrasi, sehingga masyarakat mencari cara lain untuk memperoleh layanan dengan cara tertentu, yaitu dengan menawarkan biaya tambahan Selain permasalahan di atas, terdapat juga permasalahan dalam cara masyarakat menerima pelayanan yang seringkali melanggar harkat dan martabat bangsa. Masyarakat tergolong klien yang membutuhkan dukungan birokrasi sehingga harus mematuhi peraturan birokrasi dan keinginan birokrasi, pemerintahan penuh dengan permasalahan. (Neneng:2016)

 Misalnya, prosedur pelayanan yang panjang dan ketidakpastian waktu dan harga membuat masyarakat sulit menggunakan layanan secara rasional. Hal ini menimbulkan ketidakpercayaan terhadap penyedia layanan, dalam hal ini birokrasi, sehingga masyarakat mencari cara lain untuk memperoleh layanan dengan cara tertentu, yaitu dengan menawarkan biaya tambahan. Selain permasalahan di atas, terdapat juga permasalahan dalam cara masyarakat menerima pelayanan yang seringkali melanggar harkat dan martabat bangsa. Masyarakat tergolong klien yang membutuhkan dukungan birokrasi sehingga harus mematuhi peraturan birokrasi dan keinginan birokrasi. (Neneng:2016)

Hal ini terjadi karena budaya yang berkembang di birokrasi selama ini berorientasi pada budaya kekuasaan dibandingkan budaya pelayanan. Untuk mengatasi keadaan tersebut, pelayanan publik merupakan misi utama pemerintah, dan harus dilakukan upaya peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik yang berkelanjutan guna mencapai pelayanan publik yang prima. Perwakilan kami akan melakukan yang terbaik untuk memberikan yang terbaik bagi Anda. (Neneng:2016)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun