Mohon tunggu...
DEWIYATINI
DEWIYATINI Mohon Tunggu... Freelancer - freelance writer

Belakangan, hiburan di rumah tidak jauh dari menonton berbagai film dan seri dari berbagai negara, meski genre kriminal lebih banyak. Daripada hanya dinikmati sendiri, setidaknya dibagikan dari sudut pandang ibu-ibu deh! Kendati demikian, tetap akan ada tulisan ringan tentang topik-topik yang hangat mungkin juga memanas di negeri ini. Terima kasih untuk yang sudah menengok tulisan-tulisan receh saya. Love you all!

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Kejahatan Sadis, Apapun Bentuknya, Motifnya Tetap Kekuasaan, Uang, dan Hubungan Sosial

8 Mei 2024   15:53 Diperbarui: 8 Mei 2024   15:53 75
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Instagram @disneyplushotstarid

Ia memutilasi korbannya, lalu merajangnya sedikit-sedikit dijadikan sup dan disajikan pada pelanggan di kedainya. Perbuatannya ketahuan, karena ada pelanggan menemukan jari di dalam mangkuk sup. Oh, Ibu Aminah apes! Ia kurang teliti saat merajang.

Cerita ini hampir sama dengan salah satu episode di drama Korea The First Responders yang dibintangi oleh Kim Rae Won. Dia menjadi polisi yang dimutasi ke polsek karena seringkali melawan atasan. Dia berperan sebagai Jin Ho Gae, yang sebenarnya sangat pintar memburu pelaku kejahatan.

Di episode empat, seingat saya, dia menemukan kantong kresek besar yang membungkus tulang belulang yang disembunyikan di bawah bathtub di kamar mandi. Ketika itu, Jin Ho Gae mengira ada hantu di kamar apartemen yang disewa. Kebetulan sebelumnya memang banyak yang tidak betah tinggal di situ karena merasa mendengar ada suara-suara menakutkan di malam hari.

Ternyata suara-suara itu, didengar Jin Ho Gae. Ia yang merasa heran, mencari sumber suara. Ia merepotkan banyak orang karena ingin tahu penyebab suara di apartemennya. Hingga akhirnya dia menemukan tulang manusia. 

Rupanya itu adalah tulang lelaki yang memang tinggal di situ. Apartemen itu sempat kebakaran, tapi penghuninya tidak ditemukan. 

Usut punya usut yang membunuhnya adalah mantan pacarnya. Pengakuan si perempuan, mereka berdua berniat mendaftar jadi pegawai negeri, tapi hanya si perempuan yang lolos. Si laki-laki malah nebeng hidup dari si perempuan bahkan sampai memerasnya. Si lelaki mengetahui si perempuan pernah aborsi, dan mengaku memiliki surat sebagai buktinya.

Kesal dengan si mantan, si perempuan memukulnya saat tidur dan menghilangkan jejak si mantan dengan memutilasinya di kamar mandi dan menyembunyikan potongan tubuhnya di bawah bathtub. Di akhir baru dia tahu, bahwa si mantan hanya menggertak dan memberikan surat palsu. Karena tempat aborsi itu ilegal, mana ada dokumen resminya.

Dari dua kisah tersebut, meski satu fiksi dan satu nyata, kejahatan sadis itu akan tetap ada. Bukan hal baru. Apapun bentuknya, motifnya tetap sama. Saya akan mengutip sedikit tulisan saya dengan kriminolog Yesmil Anwar. 

Selalu ada tiga motif utama dalam kejahatan antara lain kekuasaan, uang, dan hubungan sosial. "Kasus-kasus kejahatan dengan kekerasan yang belakangan terjadi bisa saja motifnya tidak tunggal. Bisa saja tiga motif itu bisa ada dalam satu situasi," katanya.

Ia mencontohkan kasus jasad perempuan dalam koper yang dibuang di Bekasi tidak hanya didasarkan pada satu motif. Ada motif hubungan sosial yakni percintaan sekaligus penolakan yang menimbulkan rasa sakit hati sehingga melakukan satu kejahatan berupa pembunuhan. Kemudian, ada desakan ekonomi sehingga pelaku juga mengambil uang yang ada di diri korban. 

Atau untuk kasus mutilasi di Ciamis yang dilakukan oleh suami terhadap istrinya memerlukan penyelidikan lebih dalam. "Apa benar karena cekcok dan utang? Atau ada alasan lain yang jadi motif yang harus benar-benar digali oleh pihak kepolisian," ujarnya. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun