Berbicara mengenai keadilan tentunya setiap orang akan menafsirkan dengan pengertian berbeda. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) kata adil merujuk kepada sesuatu yang benar, tidak berat sebelah, tidak memihak, dan tidak sewenang-wenang. Jika keadilan adalah tentang sesuatu yang benar, maka pertanyaan selanjutnya adalah tentang kebenaran itu sendiri.Â
Teori kebenaran membicarakan kesesuaian antara pernyataan atau perbuatan yang lebih dulu sudah diketahui, diterima, dan kemudian diyakini bahwa itu adalah benar. Keadilan adalah benar, sementara yang benar belum tentu adil.Â
Misalnya pada sebuah persidangan, ketika putusan Hakim sudah ditetapkan, pihak yang menang sidang akan merasa itu adalah sebuah keadilan yang pantas didapatkan, sementara yang kalah pasti merasa tidak adil, sementara putusan Hakim adalah Benar.
Tolak ukur sebuah keadilan adalah fungsi dari keberadaan Hukum. Banyak sekali jenis hukum di dunia ini, dari mulai hukum yang bersumber dari Tuhan (sesuai kepercayaan masing-masing) hingga hukum yang disesuaikan dengan perkembangan manusia. Namun terwujudnya keadilan adalah tergantung bagaimana dan oleh siapa hukum itu di tegakan.Â
Manusia dengan segala kerumitannya akan memperjuangkan keadilan dengan caranya masing-masing. Di negara kita pun sudah tidak asing banyak oknum yang mengatasnamakan hukum sebagai pembenaran atas tindakan yang sebenarnya tidak sesuai dengan hukum itu sendiri. Mengerikan jika sesuatu yang tidak adil harus ditelan sebagai kenyataan.Â
Marak sekali opini tentang mereka yang kaya akan dengan mudah mendapat keadilan, sedangkan para miskin hanya bisa bersabar dengan yakin.Â
Tentu saja hanya sebagian yang mengkritisi demikian, karena sebagian lagi kemungkinan kelompok orang yang tidak mengerti dan sebagian lagi kelompok yang tidak peduli.Â
Kembali lagi kepada esensi dari keadilan itu sendiri. Kenyataan yang terjadi adalah keyakinan akan sebuah kebenaran akan menciptakan suatu keadilan, sesuatu yang terlihat adil atau bahkan tidak adil sama sekali.Â
Memang tidak ada salahnya beropini, yang salah adalah ketika kita tidak menyaring opini dan informasi yang kita terima. Tidak semua opini itu benar, tidak semua informasi itu akurat, bahkan terkadang sesuatu yang terlihat oleh mata harus tetap dibuktikan kebenarannya.Â
Masih Ada Keadilan di Negeri Kita
Kasus-kasus viral seperti  Kasus Nenek Minah (2009), Kasus Kriminalisasi Pemulung (2010), Kasus bunuh begal (2022), hingga Kasus Sambo yang sedang hangat saat ini mengusik keadilan publik.Â