Mohon tunggu...
Dewi Rosmalasari
Dewi Rosmalasari Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswi

Menulis adalah caraku agar tidak hilang.

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Viral Kasus Sambo, Jangan Hakimi Bangsa Sendiri

24 Agustus 2022   17:07 Diperbarui: 24 Agustus 2022   18:58 395
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Berbicara mengenai keadilan tentunya setiap orang akan menafsirkan dengan pengertian berbeda. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) kata adil merujuk kepada sesuatu yang benar, tidak berat sebelah, tidak memihak, dan tidak sewenang-wenang. Jika keadilan adalah tentang sesuatu yang benar, maka pertanyaan selanjutnya adalah tentang kebenaran itu sendiri. 

Teori kebenaran membicarakan kesesuaian antara pernyataan atau perbuatan yang lebih dulu sudah diketahui, diterima, dan kemudian diyakini bahwa itu adalah benar. Keadilan adalah benar, sementara yang benar belum tentu adil. 

Misalnya pada sebuah persidangan, ketika putusan Hakim sudah ditetapkan, pihak yang menang sidang akan merasa itu adalah sebuah keadilan yang pantas didapatkan, sementara yang kalah pasti merasa tidak adil, sementara putusan Hakim adalah Benar.

Tolak ukur sebuah keadilan adalah fungsi dari keberadaan Hukum. Banyak sekali jenis hukum di dunia ini, dari mulai hukum yang bersumber dari Tuhan (sesuai kepercayaan masing-masing) hingga hukum yang disesuaikan dengan perkembangan manusia. Namun terwujudnya keadilan adalah tergantung bagaimana dan oleh siapa hukum itu di tegakan. 

Manusia dengan segala kerumitannya akan memperjuangkan keadilan dengan caranya masing-masing. Di negara kita pun sudah tidak asing banyak oknum yang mengatasnamakan hukum sebagai pembenaran atas tindakan yang sebenarnya tidak sesuai dengan hukum itu sendiri. Mengerikan jika sesuatu yang tidak adil harus ditelan sebagai kenyataan. 

Marak sekali opini tentang mereka yang kaya akan dengan mudah mendapat keadilan, sedangkan para miskin hanya bisa bersabar dengan yakin. 

Tentu saja hanya sebagian yang mengkritisi demikian, karena sebagian lagi kemungkinan kelompok orang yang tidak mengerti dan sebagian lagi kelompok yang tidak peduli. 

Kembali lagi kepada esensi dari keadilan itu sendiri. Kenyataan yang terjadi adalah keyakinan akan sebuah kebenaran akan menciptakan suatu keadilan, sesuatu yang terlihat adil atau bahkan tidak adil sama sekali. 

Memang tidak ada salahnya beropini, yang salah adalah ketika kita tidak menyaring opini dan informasi yang kita terima. Tidak semua opini itu benar, tidak semua informasi itu akurat, bahkan terkadang sesuatu yang terlihat oleh mata harus tetap dibuktikan kebenarannya. 

Masih Ada Keadilan di Negeri Kita

Kasus-kasus viral seperti  Kasus Nenek Minah (2009), Kasus Kriminalisasi Pemulung (2010), Kasus bunuh begal (2022), hingga Kasus Sambo yang sedang hangat saat ini mengusik keadilan publik. 

Bagaimana tidak, penegak hukum yang seharusnya menegakan hukum ternyata melakukan pelanggaran hukum. Sangat wajar jika terjadi keresahan publik. Bahkan tidak sedikit yang mencemooh satu instansi padahal hanya satu atau beberapa di instansi tersebut berbuat kesalahan fatal hingga mencuat ke publik. 

Banyak kasus yang luput dari perhatian publik. Tidak semua para penegak hukum itu melanggar hukum. Masih ada yang berada di jalurnya. Misalnya Kasus Puteh (2005), Pembobolan BNI (2007), atau Tomi Hindranto (2013), mereka dihukum sesuai perbuatannya. 

Bukan salah Hukum negara jika terjadi ketidakadilan hukum, kesalahan terletak pada oknum penegak hukum yang minim moralitas. Tidak bijak rasanya jika menghakimi bangsa sendiri hanya karena perbuatan segelintir oknum. Masih banyak manusia bermoral menjadi bagian bangsa ini.

Jangan hilang harapan, jangan takut berbuat benar, jangan takut menebar kebaikan, jangan takut ditindas kekuasaan, karena meskipun lemah tapi masih ada keadilan di Negeri kita. 

Menjadi warga yang berkoar "tegakan keadilan" dengan hanya mencemooh dan menyebarkan rumor demi popularitas (1) atau menjadi warga yang "menegakan keadilan" dengan perbuatan adil kepada diri sendiri dan orang lain(2), adalah pilihan masing-masing individu. Jika Hukum Manusia dirasa tidak adil, masih ada Hukum Alam yang bekerja.

*Ini hanya tulisan Opini dari seorang yang peduli. Tidak harus ditanggapi serius, tapi tidak untuk diabaikan*

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun