Mohon tunggu...
Dewi As Syamsi
Dewi As Syamsi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Airlangga

Hobi saya adalah travelling dan bermusik

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Ciptakan SDM Unggul dengan Cegah Stunting di Indonesia!

22 Juni 2022   21:40 Diperbarui: 22 Juni 2022   21:43 199
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

          

          Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul menjadi syarat untuk menuju Indonesia maju di tahun 2045. Namun, persiapan SDM yang unggul masih menghadapi tantangan yang disebut “Stunting”. Kebanyakan orang mungkin belum paham dengan istilah stunting. Stunting adalah masalah kekurangan gizi kronis yang disebabkan oleh kurangnya asupan makanan bergizi dalam jangka panjang, yang berpengaruh pada pertumbuhan anak yaitu anak akan lebih pendek atau lebih rendah dari anak seusianya.

          Di Indonesia, tumbuh pendek sering dianggap sebagai faktor genetik. Hal ini merupakan persepsi yang salah dan banyak beredar di masyarakat. Persepsi tersebut membuat masalah ini semakin sulit untuk diselesaikan dan membutuhkan upaya dari berbagai sektor termasuk pemerintah agar lebih gencar lagi dalam pemberian edukasi kepada masyarakat. Hasil dari penelitian yang sudah ada menunjukkan bahwa faktor genetik hanya mempunyai kontribusi sekitar 10% terhadap pertumbuhan stunting. Sedangkan faktor terbesarnya adalah masalah kurangnya asupan nutrisi/gizi, faktor hormon pertumbuhan, dan faktor perkembangan infeksi bakteri/virus. Variabel lain yang jarang disebutkan adalah efek paparan asap rokok dan kontaminasi asap lainnya yang juga mempengaruhi retardasi pertumbuhan anak. Selain itu, sanitasi yang buruk, kebersihan lingkungan yang buruk dan kurangnya akses air bersih merupakan faktor lain yang menyebabkan terjadinya stunting.

          Cara mendeteksi dini terhadap stunting yaitu dengan rajin melakukan control/pemeriksaan ke pusat pelayanan kesehatan sejak bayi baru lahir. Pemeriksaan tersebut meliputi pengukuran berat badan, tinggi badan, dan lingkar kepala. Jika sesuai dengan kurva growth chart WHO, menandakan tumbuh kembangnya bagus. Namun, jika tidak sesuai (kurang dari ambang batas normal) maka dapat menjadi indikasi bahwa bayi tersebut mengalami gangguan pertumbuhan. Tindakan yang dapat dilakukan pada saat itu adalah melakukan terapi, pengaturan pola makan gizi seimbang, dan pada saat ibu dalam masa menyusui maka pola makan ibu juga harus diatur dengan baik karena hal tersebut akan berpengaruh pada bayi dari sisi pemenuhan nutrisinya.

          Persepsi “Asal Kenyang” pada bayi yang sudah bisa diberikan Makanan Pendamping ASI merupakan persepsi salah yang banyak beredar di masyarakat. Persepsi “Asal Kenyang” tanpa pemenuhan gizi seimbang dapat menyebabkan malnutrisi pada anak sehingga juga menyebabkan kecerdasannya berkurang. Usia 0-2 tahun merupakan usia emas dimana perkembangan otak pada anak sangat pesat, sehingga seharusnya kebutuhan gizi pada usia tersebut dapat dipenuhi. Pemenuhan kalori juga sama pentingnya. Jika kebutuhan kalori anak tidak tercukupi maka akan menyebabkan pertumbuhan tingginya terganggu sehingga menyebabkan tubuh akan menjadi lebih pendek.

          Sebagai anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Indonesia berkomitmen untuk mengurangi prevalensi stunting yang masih menjadi masalah kesehatan masyarakat. Sebagai salah satu bentuk komitmen tersebut, pemerintah menerbitkan Perpres nomor 72 Tahun 2021 sehubungan dengan Percepatan Penurunan Stunting di Indonesia. Peraturan tersebut merupakan strategi nasional yang sudah diberlakukan sejak tahun 2018. Namun, implementasinya masih menemui hambatan, diantaranya yaitu:

  1. Program pencegahan stunting yang belum efektif.
  2. Pelaksanaan intervensi gizi spesifik dan sensitif dari segi perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi yang belum optimal.
  3. Alokasi dan pemanfaatan penggunaan sumber daya dan sumber dana belum efektif dan efisien.
  4. Keterbatasan kapasitas dan kualitas penyampaian program.
  5. Kurangnya kampanye, advokasi dan sosialisasi terkait stunting dan berbagai upaya pencegahan.

          Tingkat prevalensi stunting di Indonesia hasil pemantauan status gizi dari tahun 2016-2019 mengalami penurunan dan kenaikan. Kondisi tidak stabilnya pengendalian stunting pada anak di Indonesia ini memicu kekhawatiran bagi tumbuh kembang anak-anak di Indonesia. Berdasarkan data Survei Gizi Bayi Indonesia (SSGBI) tahun 2021, prevalensi stunting saat itu sebesar 24,4% atau mencapai 5,33 juta balita. Jumlah ini dapat dikatakan mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Namun, Presiden Joko Widodo tetap menargetkan penurunan angka stunting menjadi 14% pada tahun 2024. Dengan angka stunting sebesar 24,4% pada tahun 2021 tersebut, maka perlu penurunan 2,7% setiap tahunnya untuk mencapai target. Dalam hal ini, pemerintah melakukan dua intervensi holistik yaitu intervensi spesifik dan intervensi sensitif.

          Intervensi spesifik adalah upaya yang secara langsung menangani penyebab stunting dan umumnya diberikan oleh sektor kesehatan. Poin intervensi gizi spesifik diantaranya yaitu, memberikan dukungan nutrisi pada ibu hamil dan wanita kurus; pemberian tablet tambah darah untuk remaja, Wanita Usia Subur (WUS) dan ibu hamil; promosi dan konseling menyusui; promosi dan konseling Pemberian Makanan Bayi dan Anak (PMBA); penatalaksanaan gizi buruk; promosi dan pemantauan pertumbuhan; suplementasi mikronutritien; imunisasi dan perawatan kehamilan dan penatalaksanaan terpadu terkait sakit pada balita.

          Sedangkan, intervensi sensitif adalah upaya yang menangani penyebab tidak langsung stunting yang berada di luar masalah kesehatan. Point intervensi sensitif diantaranya yaitu, penyediaan kebutuhan air minum dan sanitasi; pelayanan gizi dan kesehatan; peningkatan kesadaran pemenuhan gizi dan peningkatan akses makanan bergizi.

          Salah satu prioritas pemerintah saat ini adalah mencegah stunting. Upaya ini adalah untuk mempersiapkan anak-anak Indonesia agar dapat tumbuh dan berkembang secara optimal dan maksimal, dengan berbagai kemampuan untuk berinovasi dan berkompetensi di tingkat global.

Hal yang harus diperhatikan dalam pencegahan stunting yaitu:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun