Kendaraan Fin Komodo yang sebelumnya tidak ada aturan spesifik yang mengatur PPNBM, sekarang malahan dikenaan PPN-BM 60%, apa sebenarnya maksud dari PP tersebut ? Karena PP tersebut jelas-jelas akan membunuh embrio mobil nasional karya anak bangsa yang saat ini baru tumbuh dan berusia balita.
Mohon bantuan dan dukungan dari segenap Rakyat Indonesia, serta pejabat-pejabat terkait agar dapat mengklarifikasi pemasalahan kami tersebut. Beberapa pihak terkait sudah kami hubungi dan kami jelaskan duduk persoalannya.
Kami mohon doa dan dukungan kepada seluruh Bangsa Indonesia agar mimpi tentang keberadaan Mobil Nasional Karya Anak Bangsa di negeri sendiri yang sedang kami perjuangkan ini dapat TERWUJUD. Aamiin YRA
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H