Mohon tunggu...
Capt Maha Dewa Agni Jatayu
Capt Maha Dewa Agni Jatayu Mohon Tunggu... Pilot - Profesional Pilot

Sky Is A Fast Place But There Is No Room For Error - Kompasianer Since 2015

Selanjutnya

Tutup

Otomotif Pilihan

Air Disaster Of Sriwijaya Air SJ-182 Chronology

15 Januari 2021   19:45 Diperbarui: 9 Januari 2022   07:05 1582
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Salah 1 contoh saja di pesawat ada yang namanya dokumen Minimum Equipment List (MEL) yang di buat oleh pihak perusahaan penerbangan dengan seijin serta persetujuan dari pihak Direktorat Jenderal Perhubungan Udara sebagai regulator.Perlu juga di ketahui bahwa MEL ini berisikan :

1 > Daftar Peralatan Minim Pesawat terbang

2 > Acuan untuk memastikan apakah pesawat dapat beroperasi atau tidak (Go Or No Go) ketika terdapat bagian dari pesawat mengalami suatu gangguan 

3 > Dll

Dengan adanya MEL ini pilot akan bisa mengambil keputusan untuk bisa memberangkatkan atau membatalkan suatu penerbangan.Di samping itu perlu juga di ketahui bahwa MEL di buat berdasarkan dari dokumen Master Minimum Equipment List (MMEL) dari pihak produsen pesawat.Sehingga persyaratan MEL tidak boleh rendah dari MMEL

KONSEP CABIN BERPARASUT PENYELAMAT PESAWAT TERBANG

Seorang inovator berasal dari negara Rusia yang bernama Vladimir Taterenko menciptakan cabin penumpang yang bisa di bongkar pasang & di lengkapi dengan parasut.Metode yang di lakukan adalah dengan cabin penumpang yang di rancang khusus dengan pesawat pembawanya.Yang mana pada cabin tersebut bisa di lepas & pisahkan dari pesawat induk.Pada waktu pesawat hendak melakukan penerbangan maka cabin akan di pasang sesuai dengan konfigurasi yang di inginkan.Apakah itu membawa penumpang, barang, atau barang & penumpang sekaligus.Sehingga dengan 1 pesawat maka akan di dapatkan efisiensi 2 pesawat sekaligus yaitu : Pesawat Cargo atau Penumpang.Sistem ini sangat mirip dengan Heavy Lift Helicopter Sikorsky CH 54 Tarhe (1962) dari Amerika yang mampu membawa peti kemas yang berisikan peralatan atau penumpang (Tentara) dengan maksimal daya angkutnya sebesar 21 Ton.Yang mana apabila tidak di pasangi peti kemas atau cabin, maka sangat mirip seperti helicopter rusak dengan hanya bagian cockpit di depannya.

Namun sayangnya inovasi dari Vladimir Taterenko yang terbagi atas 1 & 2 ini.hanyalah masih berupa Blue Print Concept saja & belum berbentuk seperti prototipe nyata sebuah pesawat terbang.Ide yang di munculkan adalah : Dengan memperlengkapi cabin dengan sistem parasut penyelamat yang di tempatkan pada setiap ujung (4 Sudut) dari cabin.Maka apabila pesawat mengalami suatu masalah dalam penerbangannya (Take Off - Cruise - Landing) Cabin akan bisa di lepaskan dari pesawat induknya.Sehingga penumpang, Air Crew & barang bisa selamat dari kecelakaan pesawat terbang.

Sistem parasutnya sendiri di perlengkapi beberapa mesin jet pembalik arah  yang berguna untuk menahan jatuhnya cabin secara keras pada permukaan tanah atau perairan.Ide konsep ini coba di tawarkan kepada para produsen pesawat terbang dunia.namun hingga saat ini belum ada yang mau mengadopsinya.

Namun jika melihat pada perusahaan General Dynamic yang menciptakan pesawat tempur pembom F 111 Aardvark.Maka akan di temukan capsule penyelamat yang berupa cockpit pesawat tempur yang akan terlepas apa bila pesawat mengalami keadaaan darurat dalam penerbangannya.Capsule penyelamat ini di perlengkapi parasut yang akan mengembang  & fungsi serta layaknya seperti yang di usulkan oleh  Vladimir Taterenko.

cirrusaircraft.com
cirrusaircraft.com

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun