Mohon tunggu...
Dewangga DarvinDestarata
Dewangga DarvinDestarata Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Airlangga

hobi main game, tertarik dengan dunia bisnis digital

Selanjutnya

Tutup

Financial

Tren Investasi di Pasar Modal yang Banyak Diminati Remaja

21 Mei 2023   21:30 Diperbarui: 21 Mei 2023   21:35 280
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

Investasi di pasar modal bukan lagi hal yang hanya terbatas bagi orang dewasa dengan penghasilan besar. Semakin banyak remaja yang tertarik dan berinvestasi di pasar modal. Hal ini dapat dilihat dari meningkatnya jumlah remaja yang terlibat dalam investasi saham dan produk keuangan lainnya. Berdasarkan data Pusat Kustodian Efek Indonesia (KSEI) per 3 November 2022, jumlah investor di pasar modal sudah menembus angka 10 juta. Angka ini mengacu pada Unique Investor Identity dengan komposisi 99,78% investor lokal. Pada kelompok usia, investor muda di bawah 30 tahun masih mendominasi pasar modal dengan proporsi sebesar 59,08%. Kelompok usia ini memiliki total aset Rp 53,38 triliun. 

Investasi di pasar modal semakin populer di kalangan remaja. Banyak yang memanfaatkan teknologi dan aksesibilitas yang lebih baik dalam berinvestasi di pasar modal. Namun, penting bagi remaja untuk memahami risiko dan cara berinvestasi yang benar. Tren investasi remaja di pasar modal menunjukkan bahwa remaja semakin sadar akan pentingnya mengelola keuangan mereka dengan bijak. Dalam era digital, aplikasi investasi seperti Ajaib, Bareksa, dan Stockbit membuat investasi di pasar modal semakin mudah dan terjangkau bagi remaja.

Remaja dapat memulai dengan investasi saham, obligasi, atau reksadana. Investasi saham adalah investasi langsung di perusahaan tertentu, sementara obligasi adalah surat utang perusahaan atau pemerintah. Reksadana adalah produk investasi yang dikelola oleh manajer investasi dan terdiri dari kumpulan saham atau obligasi.

Berikut ini adalah tren investasi di pasar modal oleh remaja yang perlu diketahui.

  1. Perdagangan Saham Secara Online

Dalam beberapa tahun terakhir, semakin banyak remaja yang berinvestasi di pasar saham secara online. Platform investasi online seperti Robinhood, E-Trade, dan TD Ameritrade telah membuat investasi saham lebih mudah dan dapat diakses oleh semua orang, termasuk remaja. Remaja dapat membuka akun investasi dengan mudah, bahkan dengan hanya membutuhkan kartu identitas dan nomor telepon. Namun, perlu diingat bahwa investasi saham memiliki risiko dan potensi keuntungan yang tinggi, sehingga remaja harus melakukan riset dan analisis yang cukup sebelum berinvestasi.

  1. Investasi Dalam Cryptocurrency

Cryptocurrency seperti Bitcoin dan Ethereum telah menjadi tren investasi yang populer dalam beberapa tahun terakhir. Meskipun investasi cryptocurrency memiliki risiko yang lebih tinggi dibandingkan dengan investasi saham, banyak remaja yang tertarik pada potensi keuntungan yang dapat dihasilkan. Namun, remaja perlu memahami bahwa investasi cryptocurrency merupakan investasi yang sangat spekulatif dan bisa sangat berisiko. Sebelum berinvestasi dalam cryptocurrency, remaja harus melakukan riset yang cukup dan mempertimbangkan dengan hati-hati resiko dan potensi keuntungan.

  1. Investasi Melalui Aplikasi Ponsel

Dalam beberapa tahun terakhir, semakin banyak aplikasi investasi yang tersedia di pasar, seperti Acorns dan Stash. Aplikasi-ini memungkinkan remaja untuk memulai investasi dengan hanya beberapa dolar saja. Namun, perlu diingat bahwa keuntungan yang dihasilkan dari investasi dengan jumlah kecil biasanya tidak signifikan, sehingga remaja harus tetap melakukan riset dan analisis yang cukup sebelum berinvestasi.

  1. Investasi Dalam Obligasi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun