Mohon tunggu...
Dewandi Sudrajat
Dewandi Sudrajat Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang

Mahasiswa Ekonomi yang antusias dan bermotivasi tinggi dengan kemampuan kepemimpinan, inisiatif, dan mencari tantangan baru. Berpengalaman dalam berbagai organisasi internal maupun eksternal kampus.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kebijakan Sistem Perpajakan dalam Menanggapi Pandemi Covid-19

21 Juli 2022   23:05 Diperbarui: 21 Juli 2022   23:19 199
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Meskipun sulit bagi otoritas pajak untuk menemukan keseimbangan antara memastikan cukup uang pajak masuk ke kas Pemerintah dan memberikan insentif pajak kepada wajib pajak, otoritas pajak juga harus mengevaluasi insentif yang diberikan sehingga akan memberikan manfaat maksimal kepada wajib pajak yang benar. Misalnya, ketika banyak bisnis menderita akibat pandemi, ada bisnis yang diuntungkan dari situasi tersebut. Kementerian Keuangan melaporkan bahwa bisnis online dan berbasis digital menunjukkan kinerja yang baik selama pandemi ini. Hal ini menunjukkan bahwa kebijakan insentif pajak yang lebih terfokus harus ditawarkan daripada kebijakan umum yang berlaku untuk semua.

Temuan ini bermanfaat untuk menambah pengetahuan masyarakat dan akademisi serta memberikan wawasan tentang pendekatan yang dilakukan otoritas pajak di negeri ini dalam mendukung perekonomian dan masyarakat di masa pandemi covid-19 ini. Tinjauan tersebut memberikan ruang untuk peneliti lanjutan untuk menguji dampak dari langkah-langkah kebijakan pajak pada berbagai jenis wajib pajak. Studi masa depan juga harus membandingkan langkah-langkah pajak yang digunakan oleh negara lain sehingga bantuan yang lebih berarti dapat dirumuskan untuk membantu para pembayar pajak di Malaysia.

DAFTAR PUSTAKA

Abdul Hamid, S. (2014). Perilaku Kepatuhan Pajak Agen Pajak: Studi Banding Malaysia dan Selandia Baru, (Skripsi PhD). Universitas Canterbury

Baker McKenzie. 2020. Malaysia: Peringatan Klien COVID-19- Sorotan Pajak dari Kebijakan Pemulihan Ekonomi Nasional (PENJANA). https:// www.globalcompliancenews.com/2020/06/28/malaysia-covid-19-client-alert-tax-highlights-of-the-national-economic-recovery policy-penjana-20200615/.

Bird, RM, & Zolt, EM 2003. Pengantar desain dan pengembangan kebijakan pajak. Disiapkan untuk kursus tentang "Masalah Praktis Kebijakan Pajak di Negara Berkembang", Bank Dunia, 28, 05-22.

Collier, R., Pirlot, A & Vella, J. 2020. 'Kebijakan Pajak dan Krisis Covid-19'. Kertas Kerja 20/01. Oxford, Universitas Oxford.

Kassipillai, J. 2019. Panduan Perpajakan Malaysia. Pers Universitas Oxford.

KPMG. 2021. Malaysia: Perkembangan pajak dalam menanggapi COVID-19. https://home.kpmg/xx/en/home/insights/2020/04/malaysia-tax perkembangan-dalam-tanggapan-terhadap-covid-19.html

Musgrave, R, & Musgrave, P. 1989. Keuangan Publik dalam Teori dan Praktek. Edisi Internasional McGraw-Hill Book Company.

Menteri Keuangan. 2021. Economic Outlook 2021, https://belanjawan2021.treasury.gov.my/pdf.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun