Mohon tunggu...
KELOMPOK 12 KKN FIA UB 2024
KELOMPOK 12 KKN FIA UB 2024 Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Brawijaya

Fakultas Ilmu Administrasi

Selanjutnya

Tutup

Financial

Kelompok 12 KKN FIA UB Membantu Sukseskan Optimalisasi Pembayaran PBB-P2 yang Praktis dan Efisien melalui Aplikasi Online di Desa Talangsuko

2 Agustus 2024   16:21 Diperbarui: 4 Agustus 2024   10:39 264
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto Bersama dengan Warga Desa Talangsuko (Dokpri)

Talangsuko, 27 Juli 2024 -- Mahasiswa/i Kelompok 12 KKN FIA UB Tahun 2024 memberikan sosialisasi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)-P2 secara online dengan berbagi informasi dan mengajak para warga Desa Talangsuko, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang untuk membayar pajak menggunakan aplikasi digital. Salah satu faktor penting dalam kemudahan administrasi dan pembayaran pajak adalah dengan adanya digitalisasi pajak. Teknologi digital menjadi pilihan utama dalam hal ini karena cepatnya perubahan kebutuhan teknologi masyarakat yang disebabkan oleh pesatnya kemajuan teknologi dan gaya hidup mereka. Selama lima tahun terakhir, salah satu sumber pendapatan utama APBN maupun APBD Indonesia adalah penerimaan dari sektor perpajakan. 

Pelaksanaan Sosialisasi Pembayaran PBB-P2 melalui aplikasi online ini dilaksanakan di Balai Desa Talangsuko pada Sabtu, 27 Juli 2024 pukul 18.00 - 21.00 WIB. Dengan mengundang seluruh warga Desa Talangsuko. Sosialisasi ini dimaksudkan untuk mengatasi keresahan masyarakat terkait transparansi pembayaran, juga meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang pentingnya membayar pajak secara tepat waktu dan efisien. Dikarenakan sebelumnya, pembayaran pajak masih dilakukan secara manual oleh aparatur desa yang ditunjuk untuk memungut PBB-P2. Setelah pajak terhutang tersebut dibayar oleh wajib pajak dan dikumpulkan secara kolektif, aparatur desa yang ditunjuk tadi akan menyerahkannya ke pihak berwenang. 

Proses pembayaran tersebut menimbulkan beberapa masalah, seperti muncul rasa kecurigaan sepihak oleh warga atas aparatur desa tersebut. Selain itu, proses yang berlangsung cukup panjang dengan harus melalui beberapa pihak terlebih dahulu. Sehingga, diadakan dengan tujuan agar pembayaran PBB-P2 dapat berlangsung secara mudah, cepat, dan transparan. 

Kegiatan sosialisasi ini mengundang masyarakat umum dan perangkat Desa Talangsuko. Kegiatannya berlangsung dengan pemaparan materi yang mencakup penjelasan pajak daerah secara umum, pengertian PBB-P2, objek dan bukan objek PBB-P2, pengajuan permohonan keberatan, dan tata cara pembayaran PBB-P2 melalui aplikasi online. Kegiatan ini disampaikan oleh perwakilan kelompok 12 KKN FIA UB yang dilakukan dengan metode penyampaian menggunakan tampilan power point.

Pemaparan Materi Pembayaran PBB-P2 (Dokpri)
Pemaparan Materi Pembayaran PBB-P2 (Dokpri)

Masyarakat sebagai wajib pajak akan dibekali pemahaman bagaimana melakukan pembayaran secara mandiri melalui aplikasi online seperti m-banking, tokopedia, dan shopee. Sebelumnya masyarakat dihimbau untuk membawa SPPT PBB-P2 mereka di tahun lalu untuk melihat NOP (Nomor Objek Pajak) masing-masing wajib pajak sesuai kepemilikannya. Kemudian, setiap anggota dari Kelompok 12 KKN FIA UB bertugas mengawasi dan membantu warga yang hadir dalam mengakses aplikasi online tersebut dan bagaimana melakukan pembayaran PBB-P2. 

Praktek Pembayaran PBB-P2  (Dokpri)
Praktek Pembayaran PBB-P2  (Dokpri)

"Kami mengucapkan terima kasih kepada teman-teman mahasiswa Kelompok 12 KKN FIA UB telah melaksanakan kegiatan di Desa Talangsuko juga telah membantu kami dalam rangka menyosialisasikan tentang cara pembayaran Pajak Bumi Bangunan (PBB)-P2 ini di aplikasi-aplikasi online yang ada di media sosial. Itu mungkin juga sangat berharga bagi kami karena secara umum warga kami masih fifty-fifty dalam pembinaan administrasi untuk generasi milenial. Saya kira semuanya sudah bisa dan mengerti untuk melaksanakan serta mengerjakan pembayaran pajak segala macam melalui media digital. Tapi bagi warga yang sudah di usia tidak produktif atau usia lanjut dan mereka masih punya kewajiban untuk membayar pajak, selain bisa melalui offline, juga bisa melalui online. Dan salah satu terobosannya itu dilaksanakan oleh pemerintah desa dan dibantu oleh teman-teman dari Kelompok 12 KKN FIA UB ini tentang bagaimana cara untuk membayar Pajak Bumi Bangunan (PBB)-P2 secara online dan itu mudah-mudahan juga sangat bermanfaat dan berguna bagi kami warga Desa Talangsuko dan pemerintah Desa Talangsuko." Ujar Pak Budiono selaku Sekretaris Desa Talangsuko. 

Masyarakat Desa Talangsuko yang hadir memberikan respon yang baik terhadap acara tersebut, sehingga berjalan tanpa adanya hambatan. Masyarakat juga berpartisipasi secara penuh dan aktif dalam sesi diskusi. Kegiatan ini diakhiri dengan sesi dokumentasi bersama. Diharapkan dengan adanya kegiatan ini dapat mengurangi stigma negatif yang selama ini melekat pada masyarakat tentang pajak, meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang pentingnya pembayaran pajak, dan memudahkan masyarakat untuk mengetahui proses-proses yang harus dilakukan dalam pembayaran PBB-P2 secara digital.

Kelompok 12 KKN FIA UB Tahun 2024

Penulis : 

  • Devy Putri Syahriani Lubis (S1 Perpajakan / Fakultas Ilmu Administrasi / Universitas Brawijaya)

  • Eiga Yorda Umami (S1 Administrasi Pendidikan / Fakultas Ilmu Administrasi / Universitas Brawijaya)

Dosen Pembimbing Lapangan : Drs., Wiyata MAB., Ph.D

Lokasi KKN :  Desa Talangsuko, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang

Instagram Kelompok 12 KKN FIA UB 

#PkM/KKNFIA2024

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun