Treaty Shopping merupakan suatu upaya penyalahgunaan P3B (treaty abuse) karena menggunakan pasal-pasal dalam perjanjian penghindaran pajak berganda yang tidak sesuai dengan maksud dan tujuan dibuatnya tax treaty itu sendiri, dimana tujuan dibuatnya tax treaty ialah untuk menghindari pajak berganda dan mencegah terjadinya penghindaran pajak.
Contoh upaya penyalahgunaan P3B, di antaranya transaksi yang tidak mempunyai substansi ekonomi dilakukan dengan menggunakan struktur/skema sedemikian rupa dengan tujuan semata-mata untuk memperoleh manfaat P3B. Contoh lainnya, misalnya transaksi dengan struktur/skema yang format hukumnya (legal form) berbeda dengan substansi ekonomisnya (economic substance) sedemikian rupa dengan tujuan semata-mata untuk memperoleh manfaat P3B, misalnya pemanfaatan tarif pajak yang lebih rendah. Contoh lainnya lagi, misalnya penerima manfaat P3B bukan merupakan pemilik yang sebenarnya atas manfaat ekonomis dari suatu transaksi (beneficial owner).
Berikut terdapat beberapa Soal Kuis 13_Mata Kuliah Pajak Internasional yang dikaitkan dengan Treaty Shopping.
Soal Kelompok 1 (NIM Genap dan NIM Ganjil)
Jika diinterpretasikan, peluang merupakan bidang matematika yang mempelajari kemungkinan munculnya sesuatu dengan cara perhitungan maupun percobaan. Nilai peluang itu di antara 0 dan 1. Peluang atau kemungkinan kejadian 0 artinya kejadian tersebut tidak mungkin terjadi. Sedangkan peluang atau kemungkinan kejadian 1 artinya kejadian tersebut pasti terjadi. Peluang dapat digunakan untuk membantu kehidupan sehari-hari, termasuk untuk menghitung kemungkinan terjadinya treaty shopping.
Jadi, misalnya terdapat persamaan di atas, 6 kemungkinan nilai a, b, dan c adalah di antara 0 sampai dengan 1. Interpretasinya adalah, adanya tax treaty memunculkan peluang terjadinya treaty shopping untuk memanfaatkan atau bahkan menyalahgunakan P3B.
Soal Kelompok 2 (NIM Genap)
Soal 2
Jika persamaan di atas diinterpretasikan dan dikaitkan dengan Perpres Nomor 77 Tahun 2019 tentang Konvensi Multilateral Untuk Menerapkan Tindakan-Tindakan Terkait Dengan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda Untuk Mencegah Penggerusan Basis Pemajakan dan Penggeseran Laba. Dimana para pihak pada konvensi ini mengakui bahwa para pemerintah kehilangan penerimaan pajak penghasilan badan dalam jumlah besar karena perencanaan pajak internasional secara agresif yang menyebabkan bergesernya laba sedemikian rupa ke lokasi di mana laba tersebut tidak dikenai pajak sama sekali atau dikenai pajak yang lebih rendah. Jika persamaan di atas di misalkan tarif pajak yang berbeda-beda pada tiap negara, kemungkinan terjadinya penghindaran pajak dan pergeseran laba semakin dimungkinkan.
Soal 4 (NIM Genap)
Dari gambar contoh penyelesaian persamaan matematika di atas, antara sebelum P3B dan setelah P3B, pajak yang dibayarkan lebih kecil setelah P3B. Jadi persamaan ini, seperti perumpamaan wajib pajak akan lebih kecil membayar pajak, jika memanfaatkan P3B.
Soal 6 (NIM Genap)
Jika soal 6 di atas di interpretasikan nilai treaty shopping-nya, PT Dewi Uma memiliki nilai treaty shopping lebih besar jika dibanding PT Durga Ranini, hal ini bisa terjadi karena PT Dewi Uma memanfaat celah P3B yang ada.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H