Guru Bimbingan dan Konseling (BK) dituntut untuk menguasai kompetensi dasar dan professional. Sesuai dengan era revolusi industri 4.0 guru BK diharapkan memberikan pelayanan yang optimal dan mampu mengembangkan profesionalitasnya di bidang bimbingan dan konseling. Â
Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2008 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Konselor yang merumuskan empat kompetensi pendidik sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005.Â
Rumusan kompetensi tersebut adalah kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial dan kompetensi professional. Keempat kompetensi guru BK tersebut harus selalu dikembangkan secara optimal untuk mewujudkan guru BK yang berkompeten dalam memberikan pelayanan dan kinerja yang berkualitas.Â
Kenyataan yang terjadi di lapangan terkait dengan pengembangan kompetensi guru BK salah satunya diungkapkan oleh Hajati (2012) menunjukkan persentase penguasaan seluruh kompetensi guru BK di wilayah DKI Jakarta 38% kurang.Â
Nurrahmi (2015) juga mengungkapkan hasil penelitian yang dilakukannya menunjukkan penguasaan kompetensi guru BK dalam merancang program berada pada kategori kurang menguasai yaitu 52,63%. Kompetensi menilai proses dan hasil kegiatan BK juga berada pada kategori kurang menguasai 42,11% dan kompetensi menguasai konsep dan praksis penelitian dalam BK menunjukkan kategori kurang menguasai yaitu 47,3%. Namun, hasil penelitian lain Rofiqah (2016) yang menunjukkan tingkat pencapaian kompetensi pedagogik guru BK sebesar 50%.Â
Kompetensi kepribadian guru BK sebesar 88%, kompetensi sosial guru BK sebesar 43,75% dan kompetensi profesional guru BK berada pada tingkat capaian 62,5%. Gambaran analisis situasi tersebut sesuai dengan fenomena yang terjadi di lapangan, lebih spesifiknya adalah keadaan di MGBK Blitar Raya. Sebagai mitra pengabdian, MGBK Blitar Raya mengungkapkan bahwa perlunya pelatihan penulisan atau publikasi ilmiah.Â
Berdasarkan hasil wawancara dengan salah satu anggota MGBK Blitar Raya, diperoleh keterangan lebih lanjut bahwa kebutuhan yang dirasakan oleh anggota MGBK adalah penulisan Penelitian Tindakan Bimbingan dan Konseling (PTBK). Saat ini guru BK semakin dituntut untuk mengadakan penelitian.Â
Memperhatikan kondisi pandemi covid-19 yang sedang terjadi, maka kegiatan pengabdian dilakukan secara online sinkronus dan asinkronus. Metode yang digunakan untuk mentransfer dan melatihkan penulisan penelitian tindakan bimbingan dan konseling pada MGBK Blitar Raya, maka tim pengabdian menggunakan beberapa metode yaitu ceramah daring sinkronus, diskusi dan latihan terbimbing secara daring asinkronus dan review hasil latihan. Â
Pelatihan dilakukan kepada 30 guru BK yang tergabung dalam  MGBK Blitar Raya. Sasaran pelatihan dipilih sesuai dengan analisis kebutuhan yang dilakukan pada guru BK yang menunjukkan kebutuhan sebagian besar guru BK terhadap materi Penelitian Tindakan Kelas Bimbingan dan Konseling (PTBK). Mitra berperan aktif dalam mengikuti kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini.Â
Peran aktif mitra dapat dilihat dari kesediaan ketua MGBK Blitar Raya untuk membantu mengkoordinasikan pelaksanaan pengabdian dengan memberi kesempatan pada anggota MGBK Blitar Raya untuk mengikuti seluruh rangkaian kegiatan pelatihan ini secara tuntas.Â
Guru BK menunjukkan antusiasme yang tinggi dan aktif dalam mengikuti kegiatan ini dibuktikan dengan pada saat proses diskusi memaparkan kendala atau hambatan yang ditemui pada saat melaksanakan penelitian tindakan. Selanjutnya guru BK juga bersedia mengerjakan latihan-latihan yang diberikan dan dilaporkan melalui progress report setiap latihan guna mengetahui tingkat pemahaman mengenai penulisan penelitian tindakan bimbingan dan konseling.Â