Mohon tunggu...
Deviyanti Tawainella
Deviyanti Tawainella Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Muhammadiyah Malang

Dinikmati saja

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Ketahanan Nasional

6 Januari 2023   02:47 Diperbarui: 6 Januari 2023   02:51 185
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ketahanan nasional itu sendiri berasal dari kata "tahan" yang berarti tabah, kuat, dapat menguasai diri, gigih, dan tidak mengenal untuk menyerah. Ketahanan memiliki makna mampu, tahan, dan kuat menghadapi segala bentuk tantangan dan ancaman yang ada guna menjamin kelangsungan hidupnya. Sedangkan kata "nasional" berasal dari kata  nation yang berarti bangsa sebagai pengertian politik. Bangsa dalam pengertian politik adalah persekutuan hidup dari orang-orang yang telah menegara. Menurut Suradinata dan Kaelan, Ketahanan Nasional adalah suatu kondisi dinamis sebuah negara yang memiliki keuletan dan ketangguhan serta mampu mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan yang datang dari dalam maupun dari luar negeri, secara langsung maupun tidak langsung, yang dapat membahayakan integrasi, identitas, kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara serta perjuangan bangsa dalam menjaga tujuan nasional.

Adapun asas-asas ketahanan nasional, di mana asas ketahanan nasional itu sendiri adalah tata laku yang didasari nilai-nilai yang tersusun berlandasan Pancasila UUD 1945 dan Wawasan Nusantara. Asas-asas tersebut, yaitu: (1) Asas kesejahteraan dan keamanan, asas ini merupakan kebutuhan yang sangat mendasar dan wajib dipenuhi bagi individu maupun masyarakat atau kelompok. Tanpa kesejahteraan dan keamanan, kesistem kehidupan nasional tidak akan dapat berlangsung; (2) Asas mawas ke dalam dan mawas ke luar; (3) Asas kekeluargaan, asas ini bersikap keadilan, kebersamaan, kesamaan, gotong royong, dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakatan, berbangsa, dan bernegara; (4) Asas komprehensif integral atau menyeluruh terpadu.

Dari asas-asas yang sudah dijelaskan di atas dapat diperhatikan lagi untuk warga negara Indonesia dalam menciptakan ketahanan nasional di lingkungan kecil terlebih dahulu, seperti dalam menjaga kesejahteraan dan juga keamanan bagi diri sendiri, selain itu juga bersosialisasi dengan orang sekitar sehingga timbul rasa peduli dalam gotong royong, dan juga adanya kebersamaan dalam mempertahankan ketahanan nasional negara kita.

selain itu, adapun unsur-unsur ketahanan nasional, yaitu: Unsur atau gatra penduduk, unsur atau gatra wilayah, unsur atau gatra sumber daya alam, unsur atau gatra di bidang ideologi, unsur atau gatra di bidang politik, unsur atau gatra di bidang ekonomi, unsur atau gatra di bidang sosial budaya, dan unsur atau gatra di bidang pertahanan keamanan. Pada unsur atau gatra penduduk, ada faktor penduduk negara meliputi dua hal, yaitu aspek kualitas yang mencakup tingkat pendidikan, ketrampilan, dan etos kerja kepribadian dan aspek kuantitas yang mencakup jumlah penduduk, pertumbuhan, persebaran, perataan, dan perimbangan penduduk di tiap wilayah.

Maka dari itu, kita sebagai warga negara yang ingin mempertahankan ketahanan nasional, harus mencakup dua aspek pada unsur atau gastra penduduk. Kita harus berpendidikan, untuk mengetahui seberapa penting ketahanan nasional itu bagi negara maupun diri kita sendiri dan juga harus melihat pemerataan di suatu wilayah agar tidak hanya memadati suatu wilayah saja.

Sifat-sifat ketahanan nasional, meliputi: (1) Mandiri, artinya ketahanan nasional bersifat percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri dengan keuletan dan ketangguhan yang mengandung prinsip tidak mudah menyerah serta bertumpu pada identitas, integrasi, dan kepribadian bangsa; (2) Dinamis, artinya ketahanan nasional tidaklah tetap, melainkan dapat meningkat ataupun menurun bergantung pada situasi dan kondisi bangsa dan negara, serta kondisi lingkungan strategisnya; (3) Manunggal, artinya ketahanan nasional memiliki sifat integratif yang diartikan terwujudnya kesatuan dan perpaduan yang seimbang, serasi, dan selaras di antara seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara; (4) Wibawa, artinya ketahanan nasional sebagai hasil pandang yang bersifat manunggal dapat mewujudkan kewibawaan nasional yang akan diperhitungkan oleh pihak lain sehingga dapat menjadi daya tangkal suatu negara; (5) Konsultasi dan Kerjasama, artinya ketahanan nasional Indonesia tidak mengutamakan sikap konfrontatif dan antagonis, tidak mengandalkan kekuasaan dan kekuatan fisik semata, tetapi lebih pada sifat konsultatif dan kerja sama serta saling menghargai dengan mengandalkan pada kekuatan moral dan kepribadian negara. (Safaruddin, 2022).

Jadi dapat disimpulkan, Negara Indonesia adalah negara yang solid terdiri dari berbagai suku bangsa, terdiri dari banyak pulau-pulau dan lautan yang luas. Jika kita sebagai warga negara ingin mempertahankan daerah kita dari gangguan bangsa/negara lain, maka kita harus memperkuat ketahanan nasional kita. Ketahanan nasional adalah cara yang paling ampuh karena mencakup banyak landasan, seperti pancasila sebagai landasan ideal, UUD 1945 sebagai landasan konstitusional dan wawasan nusantara sebagai landasan visional, jadi demikian ketahanan nasional kita akan solid dan menjadi tentram.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun