Mohon tunggu...
DEVIYANTI ISRAN
DEVIYANTI ISRAN Mohon Tunggu... Lainnya - Pelajar/Mahasiswa

Happy reading!

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

KKN UAD Mengenalkan Peluang UMKM dengan Pelatihan "Ecoprint" bersama Kelompok PKK Padukuhan Glidag

1 Maret 2023   16:36 Diperbarui: 1 Maret 2023   16:46 274
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Hai Kompasianer, gimana kabarnya? Mudah-mudahan kita diberikan kesehatan dan keselamatan dari Tuhan Yang Maha Esa. Perkenalkan, kami dari KKN UAD unit XXI.C.1 yang berlokasi di Padukuhan Glidag, Kelurahan Logandeng, Kapanewon Playen, Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Pada tulisan ini, kami akan memperkenalkan salah satu program kerja kami yang melibatkan kelompok PKK Padukuhan Glidag yaitu ecoprint (18/02/2023).

Ecoprint adalah teknik cetak menyerupai motif batik dengan menggunakan pewarna bahan alami yang mudah didapatkan di sekeliling kita seperti daun dan batang tanaman yang dapat menghasilkan motif unik dan menarik. Di Padukuhan Glidag sendiri, ditemukan sangat banyak tanaman dan pepohonan. Apabila telah berguguran, daun-daun tersebut hanya menjadi sampah yang terbuang sia-sia. Padahal, dedaunan yang ada di lingkungan Padukuhan Glidag dapat dimanfaatkan sebagai peluang UMKM.

Pelatihan ecoprint dilaksanakan bersama kelompok ibu-ibu PKK, pada era modern saat ini, ibu-ibu lebih mudah untuk memperoleh informasi digital mengenai peluang UMKM. Maka dari itu, kelompok ibu-ibu PKK menjadi sasaran pelatihan ecoprint yang paling tepat di Padukuhan Glidag.

PKK merupakan singkatan dari Pembinaan Kesejahteraan Keluarga, yaitu organisasi kemasyarakatan yang memberdayakan wanita untuk turut berpartisipasi dalam pembangunan Indonesia.

PKK di Padukuhan Glidag terdiri dari empat kelompok kerja, yaitu Pokja I bertanggung jawab mengenai pengalaman nilai-nilai Pancasila dan gotong royong. Pokja II bertanggung jawab dalam bidang pendidikan, keterampilan, dan koperasi. Pokja III bertanggung jawab dalam lingkungan, sandang, dan pangan. Pokja IV bertanggung jawab dalam bidang kesehatan.

Ibu Lita, Ketua Kelompok PKK Padukuhan Glidag mengatakan bahwa kegiatan pertemuan PKK dilaksanakan sebulan sekali yang bertepatan dihari Minggu Wage, "Setelah pandemi, sebetulnya belum ada kegiatan rutin yang dilaksanakan. Kegiatan hanya seputar arisan, dan diskusi yang berkaitan dengan kegiatan PKK. Jadi, Ketika ada teman-teman KKN datang, menjadi suatu pintu atau wadah yang bisa digunakan untuk membantu melaksanakan penyuluhan mengenai peluang UMKM berupa ecoprint itu," ungkap Ibu Lita.

Manfaat program ecoprint bagi kelompok ibu-ibu PKK ini adalah mampu meningkatkan pengetahuan dalam pemanfaatan hasil alam sekitar, sehingga dapat menciptakan suatu karya yang menarik dan memiliki daya jual. Selain menjaga kelestarian lingkungan, ibu-ibu PKK dapat menciptakan peluang usaha melalui pelatihan ecoprint. Ibu Lita juga menyampaikan bahwa pelatihan ecoprint ini disambut dengan antusias oleh Ibu-Ibu PKK.

"ibu-ibu sangat antusias dengan pelatihan ecoprint kemarin. karena disini memang belum familiar, diharapkan nanti dari ide-ide tersebut ada salah satu kelompok menjadikan bisnis (UMKM) karena disini banyak daun yang bisa dimanfaatkan dan peralatan yang mudah didapatkan dan murah", ungkap Ibu Lita.

Ibu Lita juga menuturkan bahwa meskipun dalam merintis usaha cukup sulit dan membutuhkan proses yang panjang, tetapi dengan ilmu yang telah diberikan oleh Mahasiswa KKN UAD XXI.C.1 ini dapat dimanfaatkan. Tidak hanya oleh ibu-ibu PKK, tetapi juga ibu-ibu rumah tangga Padukuhan Glidag untuk mengisi waktu luang mereka.

"Apalagi sekarang pemasaran bisa dilakukan melalui hp, WA. Disini juga belum ada produk-produk ecoprint yang dipasarkan di daerah Playen."

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun