Mohon tunggu...
Devi widiyanti
Devi widiyanti Mohon Tunggu... Mahasiswa - Devi widiyanti

Mahasiswa Bisa dipanggil devi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mahasiswa KKN UNISNU Gelar Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Dini bersama Ketua Forum Genre Kabupaten Demak di Desa Bermi Kec. Mijen Kab. Demak

21 Agustus 2024   19:10 Diperbarui: 21 Agustus 2024   19:12 6
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Berbekal kejadian nyata dari banyaknya dampak yang terjadi akibat pernikahan dini di dalam sosial kemasyarakatan kami berupaya meningkatkan kesadaran para remaja tentang pentingnya mencegah pernikahan dini, yaitu dengan memberikan edukasi tentang dampak dari pernikahan dini. Atas latar belakang ini, kami Mahasiswa KKN UNISNU Jepara mengadakan kegiatan sosialisasi pernikahan dini di gedung serba guna Desa Bermi yang dihadiri oleh ketua forum genre kabupaten Demak yaitu Muhammad Fahrur Rozi sebagai Narasumber. Acara ini ditargetkan kepada remaja - remaja desa Bermi yang berada di bawah naungan organisasi IPNU dan IPPNU yang mayoritas masih dalam masa pendidikan menengah keatas. 

Kormades Mahasiswa KKN Unisnu Jepara Muhammad Syaifuddin Alfaruq, ketika memberikan sedikit sambutan sebagai wakil dari Tim KKN UNISNU Jepara mengatakan “semoga kegiatan sosialisasi pencegahan pernikahan ini bermanfaat bagi para remaja yang ada di Desa Bermi” selain menyampaikan hal tersebut Kormades Mahasiswa KKN UNISNU Jepara juga memaparkan sedikit penjelasan tentang dampak negatif tentang pernikahan dini, berapa usia yang ideal ketika melakukan suatu pernikahan, dan Manfaat dari pernikahan dalam usia yang ideal dan sesuai dengan Undang-undang pemerintah. 

Ayu Aswarin selaku ketua IPPNU desa Bermi yang waktu itu memberikan sedikit sambutan sebagai wakil dari rekan - rekannya mengatakan “kami sangat antusias ketika diadakan sosialisasi tentang pencegahan pernikahan dini dikarenakan dapat menambah wawasan kami tentang dampak negatif dari pernikahan dini itu sendiri.”

Dalam hal ini narasumber selaku Ketua Forum Genre Kab. Demak Muhammad Fahrur Rozi memaparkan materi tentang apa itu pernikahan dini?, dan menanyakan kepada para peserta sosialisasi pencegahan pernikahan dini apa yang mereka ketahui tentang pernikahan dini?, kemudian mengapa harus menikah diumur 21/25?, dan apa saja yang perlu disiapkan dalam suatu pernikahan serta faktor apa saja yang akan dihadapi ketika melakukan pernikahan dini. 

Setelah penyampaian materi dilanjutkan ke sesi yang ditunggu – tunggu yaitu sesi tanya jawab, dalam sesi ini rekan - rekan IPNU dan IPPNU sangat antusias dalam memberikan pertanyaan kepada narasumber, akan tetapi dikarenakan durasi waktu, Tim KKN UNISNU Jepara memilih 4 penanya saja, dalam sesi ini peserta yang bertanya akan diberikan hadiah yang bermanfaat sebagai apresiasi atas keberanian nya dalam berbicara di forum umum dan antusias nya dalam mengikuti kegiatan

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun