Mohon tunggu...
Money Pilihan

Laporan Keuangan Perusahaan Dan Studi Kelayakan Usaha Sebagai Alat Keputusan Berinvestasi

13 Januari 2016   23:21 Diperbarui: 13 Januari 2016   23:33 2560
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Dalam penulisan bisnis plan usaha, diperlukan adanya proyeksi laporan keuangan. Proyeksi laporan keuangan ini bertujuan untuk menghitung kelayakan suaha bisnis baru yang hendak akan dijalankan atau untuk memutuskan tempat investasi yang tepat dari beberapa alternatif pilihan investasi. Pada umumnya dalam bisnis plan dibuat proyeksi laporan keuangan laba rugi dan arus kas untuk menilai apakah usaha bisnis tersebut layak untuk dijalankan atau merupakan tempat yang tepat untuk berinvestasi dengan mengunakan alat studi kelayakan investasi yang terdiri dari dua tipe yaitu alat analisis berdasarkan DCF (Discount Factor) yaitu perhitungan analisis kelayakan usaha yang memperhatikan nilai waktu uang dengan melihat tingkat bunga yang berlaku dan kondisi inflasi, karena nilai uang sekarang belum tentu sama nilainya dengan nilai uang di masa depan.

Alat analisis berdasarkan DCF terdiri dari  NPV (Net Persent Value), Profitability Indeks (PI), IRR (Internal Rate Of Return). Sedangkan untuk analisis berdasarkan non-DCF yaitu alat analisis kelayakan usaha yang dalam perhituangnnya tidak melihat nilai waktu uang. Alat analisis ini mengansumsikan nilai uang sekarang dan yang akan datang memiliki nilai yang sama. Alat analisis non-DCF terdiri dari ARR (Accounting Rate Of Return), BEP (Break Event Point) dan PP (Payback Periode).

Alat analisis pertama yang akan dibahas yaitu NPV (Net Present Value) adalah selisih antara pengeluaran dan pemasukan yang telah didiskontokan menggunakan diskon faktor (DF) untuk mengetahui nilai uang dimasa depan. Sebuah usaha yang diukur menggunakan NPV dinyatakan layak untuk dijalankan atau layak sebagai tempat berinvestasi apabila hasil NPV menunjukkan angka positif. Dimana proceed dari usaha bisnis diperoleh dari proyeksi arus kas perusahaan yang kemudian dikalikan dengan discount faktor yang nantinya akan ditemukan nlai uang sebenarnya di masa depan (PV Proceed). Kemudian NPV dapat diperoleh dengan mengurangkan PV proceed dengan investasi awal.

Apabila NPV telah diketahui maka dapat dengan mudah untuk menghitung PI (Profitability Indeks) adalah metode untuk menghitung nilai antara arus kas bersih yang akan datang dari nilai investasi sekarang. Sebuah usaha dapat dikatakan layak apabila hasil PI menunjukkan angka lebih dari 1, apabila hasil PI kurang dari 1 maka usaha tersebut tidak layak untuk dijalankan dan tidak layak sebagai tempat berinvestasi. Berikut perhitungan PI= PV Proceed / PV Outlays           

Alat analisis yang ketiga yaitu IRR (Internal Rate Of Return) yaitu alat analisis kelayakan usaha yang apabila IRR lebih besar dari return yang diharapkan maka usaha tersebut layak untuk dijalankan dan sebagi tempat berinvestasi. Untuk menghitung IRR terlebih dahulu harus menentukan discount faktor yang mengasilkan NPV positif dan yang menghasilkan NPV negatif. Rumus untuk menghitung IRR = C1 + [(P1/P2) X (C2-C1). C1 merupakan diskon faktor untuk NPV yang positif sedangkan C2 untuk diskon faktor yang menghasilkan NPV negatif. P1 yaitu total NPV yang positif dan P2 merupakan selisih antara total PV Proceed yang menghasilkan NPV positif dengan PV Proceed yang menghasilkan NPV negatif.

Alat analisis kedua yaitu non DCF, pertama yaitu payback periode (PP) yaitu alat analisis kelayakan usaha untuk mengukur berapa lama waktu yang dibutuhkan investasi akan kembali. Usaha dikatakan layak untuk dijalankan atau layak sebagai tempat investasi apabila waktu pengembalian investasi lebih cepat dari umur investasi.

BEP (Break Event Point) adalah alat analisis untuk mengetaui seberapa bayak produk dijual hingga mencapai titik impas dimana usaha tidak mengalami kerugian dan keuntungan. BEP terdapat dua jenis yaitu BEP dalam rupiah dan BEP dalam Unit. Rumus untuk masing-masing yaitu : BEP (In Unit) = Fixed Cost/ (Harga Jual Perunit- Variabel Cost Perunit) sedangkan untuk menghitung BEP (In Rupiah)= Fixed Cost/ [1-(Total Variabel Cost/Penjualan)].

Alat analisis terakhir adalah ARR (Accounting Rate Of Return) yaitu alat analisis kelayakan usaha yang pengembalian investasi hanya berdasarka laba perusahaan bukan berdasarkan arus kas masuk dan keluar. Usaha bisnis yang menggunakan alat analisis ARR diakatakan layak investasi apabila hasil ARR lebih besar dari return yang diharapkan. Rumus untuk menghitung ARR = Net Income/ Investasi Awal.

Dari penjelasan diatas dapat disimpulkan bahwa laporan keuangan perusahaan terdiri dari laporan laba rugi, laporan perubahan ekuitas, laporan posisi keuangan, laporan arus kas, dan CALK. Penyusunan laporan keuangan dapat digunakan sebagai alat analisis investasi terhadap dua pilihan investasi dengan menggunakan alat analisis investasi berdasarkan DCF atau non-DCF.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun