Mohon tunggu...
Devita Sari
Devita Sari Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hallo! 🦋

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pengaruh Relasi Kuasa terhadap Fenomena Sexting yang Terjadi di Perguruan Tinggi

17 Desember 2022   14:46 Diperbarui: 17 Desember 2022   15:02 156
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Latar Belakang

Di zaman modern seperti ini, perkembangan teknologi berjalan begitu cepat. Salah satu bukti nyata dari perkembangan teknologi tersebut yaitu untuk dapat berkomunikasi oleh seseorang, kita tidak akan terhalang oleh jarak dan waktu lagi, karena sudah ada media handphone/ponsel. Alat komunikasi tersebut sering kali digunakan oleh masyarakat dari berbagai kalangan untuk menghubungi atau memberi kabar kepada seseorang. Namun, pada kenyataannya masih saja ada beberapa pihak yang menyalahgunakan penggunaan handphone ini untuk melakukan tindak kejahatan, seperti tindakan kekerasan seksual.

Mudahnya akses untuk dapat berkomunikasi melalui pesan di sebuah aplikasi yang ada di handphone sering kali membuat seseorang merasa bebas ingin mengirimkan pesan seperti apa, mengandung muatan seksual atau tidak, tanpamerasa perlu memikirkan dahulu apakah orang lain merasa terganggu atau tidak dengan pesan tersebut.

Kekerasan seksual seperti yang kita tahu bisa terjadi pada siapa pun dan dimana pun. Namun, beberapa waktu kemarin sempat ramai kasus kekerasan seksual yang dilakukan melalui media sosial seperti chat WhatsApp, Intagram, dan Facebook. Sehingga, hal ini menimbulkan istilah yang dikenal dengan sebutan Sexting. Di berbagai daerah, baik remaja ataupun orang tua pasti banyak yang tidak asing lagi dengan istilah tersebut karena fenomena sexting bisa terjadi tanpa disadari.

Sexting sendiri diartikan sebagai komunikasi baik bentuknya yang berupa pesan, suara, foto, ataupun video menggunakan alat komunikasi seperti handphone. komputer, atau alat komunikasi lain yang di dalamnya terdapat aplikasi-aplikasi yang bisa digunakan untuk bertukar pesan. Ramainya kasus sexting akhir-akhir ini di perguruan tinggi baik negeri ataupun swasta juga telah menunjukkan bahwa dalam lingkungan kampus tindakan kekerasan seksual ternyata tetap bisa terjadi. Fenomena kasus sexting yang terjadi juga ternyata sering kali dilakukan oleh orang-orang yang berposisi tinggi.

Oleh karena itu, sangatlah diperlukan adanya perhatian terkait hal tersebut, karena dalam fenomena sexting ini jika akan terus terjadi dalam lingkungan kampus maka akan sangat mempengaruhi proses perkuliahan. Dengan demikian, dalam melihat tindak kekerasan seksual kita perlu untuk lebih jauh mencari tahu mengapa seseorang bisa melakukan tindakan tersebut dan sering kali memanfaatkan kekuasaan sebagai bentuk dominasi terhadap orang lain.

Dengan perbedaan posisi ini, maka dari itu kekerasan seksual sangat rentan terjadi karena adanya relasi kuasa yang begitu kuat. Sehingga, ketika korban mengalami tindak kekerasan seksual sering kali merasa bingung harus melaporkan hal tersebut atau tidak.

Salah satu kasus kekerasan seksual yang terjadi karena adanya relasi kuasa, seperti yang dikutip dari web konde.co mengatakan bahwa seorang perempuan yang bekerja di Kementrian Koperasi dan UKM telah diperkosa. Namun, dia malah dipaksa untuk menikah dengan pelaku tersebut. Pernikahan yang berlangsung sesaat ini ternyata dilakukan agar para pelaku bisa bebas dari penjara.

Dari kasus tersebut, telah menunjukkan bahwa adanya seseorang yang memainkan kekuasaan agar bisa terbebas dari hukuman. Karena, selain pelaku dan pihak keluarganya yang memaksa untuk menikahkan korban dengan pelaku, pihak kepolisian sendiri nyatanya ikut andil dalam pernikahan. Maka dari itu, tindakan kekerasan seksual yang terjadi akibat adanya relasi kuasa terkadang membuat korban merasa bingung harus berbuat apa dan akhirnya hanya mengikuti arahan saja karena hak atas dirinya telah didominasi oleh mereka yang berkuasa.

Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa kekerasan seksual bisa terjadi kapan saja, baik yang dilakukan secara langsung ataupun melalui media komunikasi seperti handphone yang dikenal dengan sexting. Karena, fenomena sexting ini sering kali terjadi namun terkadang masih ada beberapa orang yang belum menyadari bahwa dia telah mendapatkan kekerasan seksual melalui komunikasi yang terjadi.

Fenomena Tindakan Sexting di Lingkungan Kampus

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun