Mohon tunggu...
Devi Susilowati
Devi Susilowati Mohon Tunggu... Lainnya - MAHASISWA PENDIDIKAN IPS UNJ

Program Studi Pendidikan IPS Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Jakarta

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Peremajaan Kota Sebagai Solusi Atasi Permukiman Kumuh Di Jakarta

21 Desember 2020   01:56 Diperbarui: 27 April 2021   09:32 607
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemukiman kumuh di Jakarta. | kompas.com

Jakarta merupakan Ibukota Negara Indonesia yang memiliki segudang permasalahan sosial yang masih belum bisa teratasi.  Terkait pernyataan tersebut, permukiman kumuh merupakan salah satu contoh dari sekian banyaknya permasalahan yang ada di setiap kota-kota besar di Indonesia. 

Tak terkecuali dengan Jakarta, seringkali permukiman kumuh ini terlihat di setiap di kawasan yang ada di Jakarta. Berdasarkan Undang-Undang No.1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman dapat diartikan permukiman kumuh ini sebagai permukiman yang tidak layak huni yang ditandai dengan ketidakteraturan bangunan, tingkat kepadatan bangunan yang tinggi, dan kualitas bangunan serta sarana dan prasarana yang tidak memenuhi syarat. 

Permukiman kumuh sendiri dianggap sebagai momok mengerikan yang ada di perkotaan karena permukiman ini seolah menggambarkan wajah buruk dari perkotaan itu sendiri. Permukiman kumuh ini juga sering dipandang potensial sebagai sumber dari banyaknya masalah perkotaan, karena dari adanya permukiman kumuh ini dapat menimbulkan terjadinya berbagai perilaku menyimpang, seperti tindakan kriminalitas dan bentuk penyakit sosial lainnya.

Begitu banyaknya faktor penyebab dari pemicu munculnya permukiman kumuh di perkotaan, kepadatan penduduk menjadi salah satu faktor yang sangat mempengaruhi dari pertumbuhan permukiman kumuh  yang ada. Pertumbuhan permukiman kumuh ini disebabkan oleh tingkatan kepadatan penduduk di suatu daerah, karena tingginya jumlah penduduk membuat tak terkendalinya luas lahan yang ada. 

Oleh karenanya seiring dengan meningkatnya jumlah penduduk maka akan menyebabkan semakin tingginya jumlah permintaan lahan permukiman. Meningkatnya jumlah penduduk di Jakarta disebabkan oleh angka urbanisasi di Jakarta yang terus meningkat bahkan menurut Survei penduduk antar sensus (SUPAS) memproyeksikan jumlah penduduk DKI Jakarta pada 2020 bertambah 72 ribu orang dan menjadi 10,57 juta orang. 

Berdasarkan Laporan Badan Pusat Statistik (BPS) dan Bappenas menyebutkan jumlah ini naik 0,7% dari tahun sebelumnya yang sebanyak 10.504.100 jiwa. Karenanya urbanisasi menjadi faktor yang menyebabkan laju pertumbuhan penduduk yang pesat di daerah perkotaan, sehingga menimbulkan beragam permasalahan. 

Dengan arus urbanisasi dikota-kota besar seperti Jakarta yang terus mengalami peningkatan, tentunya akibat hal ini juga yang akan mempengaruhi sosial ekonomi dari masyarakat tersebut.

Baca: Pelangi, Anies Baswedan dan Upaya Mengubah Kawasan Kumuh

Disamping itu faktor ekonomi  juga menjadi penyebab dari berkembangnya permukiman kumuh di Jakarta. Tak hanya dari urbanisasi, faktor ekonomi seperti kemiskinan juga turut serta dalam mendorong pendatang untuk mendapatkan kehidupan yang lebih baik di kota-kota besar seperti Jakarta. 

Ketersediaan sarana dan prasarana yang lengkap di pusat kota ini menimbulkan daya tarik bagi masyarakat untuk bermukim di kawasan tersebut. Hal ini juga yang mengakibatkan perkembangan kawasan dan aktivitas di perkotaan menjadi daya tarik bagi penduduk desa untuk melakukan urbanisasi ke kota. 

Dengan didukungnya berbagai fasilitas serta layanan yang tersedia di Jakarta membuat masyarakat berbondong-bondong untuk mencari kehidupan yang lebih baik namun tidak disertai dengan pemahaman dan keterampilan yang menjadi kualitas diri dalam bersaing di wilayah perkotaan seperti Jakarta yang terkenal dengan persaingannya yang sengit. 

Dampak dari terus bertambahnya penduduk dan tidak dibarengi dengan penyediaan kebutuhan ruang dalam hal ini yaitu penyediaan sarana dan prasarana perumahan permukiman yang nantinya justru menimbulkan permasalahan-permasalan baru di wilayah tersebut.

 Permukiman kumuh ini ada dan berkembang begitu saja dengan bangunan dan fasilitas seperti saluran air, sanitasi, dan pengelolaan sampah yang biasanya tidak layak untuk dipergunakan. 

Karena bermukim di permukiman kumuh merupakan suatu usaha yang dapat dijangkau dan sesuai untuk masyarakat berpenghasilan rendah dan pendapatan tidak pasti karena lokasinya sangat strategis dengan lokasi pekerjaan di perkotaan dan sumber mata pencaharian (Turok & Borel Saladin, 2016 ). 

Permukiman kumuh merupakan masalah penting yang dihadapi oleh daerah perkotaan dan menjadi sumber dari permasalahan baru yang muncul. Maka solusi yang ditawarkan dari permasalahan permukiman kumuh ini ialah peremajaan kota. Peremajaan kota (Urban Renewal) dikenal sebagai peremajaan kawasan terbangun kota yang berupaya untuk menata kembali kawasan tertentu dengan tujuan mendapatkan nilai tambah yang memadai sekaligus dapat mempertahankan kelestarian fungsi dan kualitas lingkungannya (Danisworo, 1988).  

Peremajaan kawasan perkotaan ini bertujuan untuk melakukan penataan kembali area terbangun bagian kawasan perkotaan yang mengalami degradasi kualitas lingkungan, degradasi fungsi kawasan atau penyesuaian bagian kawasan perkotaan terhadap rencana pembangunan kawasan perkotaan. 

Peremajaan kota dalam menangani permasalahan permukiman kumuh ini berupaya melalui kegiatan untuk meningkatkan kesejahteraan dan harkat masyarakat berpenghasilan rendah, yang dilakukan melalui penataan dan perbaikan kualitas yang lebih menyeluruh terhadap kawasan hunian yang kumuh.

Baca: Solusi untuk Menanggulangi Permukiman Kumuh Pada Beberapa Kota di Indonesia

Melalui peremajaan kota ini dapat memberikan solusi dengan upaya pemerintah melakukan relokasi ke kawasan khusus yaitu menyediakannya rusunawa yang lebih layak untuk ditinggali dengan biaya yang murah. Mengingat rusunawa atau rumah susun sederhana sewa merupakan salah satu alternatif penanganan kawasan kumuh di perkotaan yang efektif. 

Pembangunan rusunawa juga dapat diarahkan pada pembangunan perkotaan yang lebih manusiawi sekaligus solusi peningkatan kualitas permukiman dengan memperhatikan fasilitas pendukung lainnya seperti  sekolah, tempat ibadah, pasar dan tempat lainnya sebagai pendukung dari pembangunan rusunawa yang diperuntukkan bagi masyarakat yang direlokasikan. 

Melalui peremajaan kota ini tentunya diharapkan dapat menjadi pilihan alternatif sebagai  solusi atasi permukiman kumuh di Jakarta, mengingat permukiman kumuh telah membawa citra buruk daerah perkotaan yang dinilai kurang mampu dalam menghadapi permasalahan sosial tata ruang wilayah. 

Dengan begitu peremajaan kota ini hadir dengan tujuan untuk dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat melalui peralihan tempat tinggal yang lebih layak dan juga pemerintah tentunya terlebih dahulu melakukan sosialasi dengan melibatkan masyarakat pemukim mengingat masyarakat tersebut mengetahui secara pasti bagaimana permasalahan yang dihadapi yang nantinya tindakan ini berguna dalam menemukan solusi-solusi lainnya.

DAFTAR PUSTAKA

  1. Alva Ayu Octavionesti,& Fadjar Hari Mardiansjah. 2017. Penanganan Permukiman Kumuh Melalui Pembangunan Rusunawa: Studi Kasus Rusunawa Kaligawe, Kota Semarang. Jurnal Riptek. 2(10) : 41-56  
  2. Faisal Dahlan & Sri Hidayati Djoeffan. 2020. Peremajaan Kawasan Permukiman Kumuh di Kelurahan Tamansari Lokasi Studi (Rw 12 Dan Rw 13). Prosiding Perencanaan Wilayah dan Kota.  6( 1) : 156-164 
  3. Hotimah, Oot. 2013. Peremajaan Kota Untuk Permukiman Kumuh Di Perkotaan: Antara Strategi Dan Solusi. Jurnal Ilmiah Mimbar Demokrasi .13(1) : 41-50 https://www.researchgate.net/publication/341185172_PEREMAJAAN_KOTA_UNTUK_PERMUKIMAN_KUMUH_DI_PERKOTAAN_ANTARA_STRATEGI_DAN_SOLUSI (diakses pada 20 Desember 2020)
  4. Jayani, Dwi Hadya. 2019. Proyeksi Jumlah Penduduk DKI Jakarta 2020 https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2019/12/07/jumlah-penduduk-dki-jakarta-2020 (diakses pada 20 Desember 2020)
  5. Primawardani, Yuliana. 2018. Peremajaan Dan Pengembangan Wilayah Perkotaan Melalui Penggusuran Dalam Perspektif Hak Asasi Manusia Di Kota Surabaya. Jurnal HAM. 9(1) :  51-68  
  6. Rahmawati, Agustina. Strategi Penanganan Permukiman Kumuh.  https://media.neliti.com/media/publications/95728-ID-strategi-penanganan-permukiman-kumuh-stu.pdf (diakses pada 19 Desember 2020)
  7. Wilko Rahmad Zulkarnaini, Elfindri, Delfia Tanjung Sari. 2019. Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Permukiman Kumuh Di Kota Bukittinggi. Jurnal Planologi. 16 (2) : 169-188 http://jurnal.unissula.ac.id/index.php/psa/article/view/5047/3322 (diakses pada 19 Desember 2020)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun