Mohon tunggu...
Kinda Lia
Kinda Lia Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Cemerlang, Prinsip Kepemimpinan Sudirman Said

20 September 2017   12:49 Diperbarui: 20 September 2017   13:01 661
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dalam sebuah organisasi, lembaga, atau birokrasi, peran pucuk pimpinan sangat menentukan. Di bawah kebijakan seorang pemimpin arah organisasi, lembaga, atau birokrasi ditentukan. Sebab itu, filsafat, konsep, dan strategi kepemimpinan telah banyak diulas dalam berbagai tulisan dan penelitian.

Namun demikian, Sudirman Said memiliki dua prinsip dasar mengenai kepemimpinan, dan kedua prinsip tersebut secara konsisten ia terapkan baik dalam pandangan politik maupun peran professionalnya. Kedua prinsip tersebut adalah meritokrasi dan nilai kepatutan dan kewajaran.

Dalam berbagai kesempatan Sudirman Said menjelaskan bahwa prinsip meritokrasi itu mengajarkan mengenai perlakuan yang adil bagi semua orang. Prinsip ini mengajarkan bahwa kita harus memberikan kesempatan bagi orang-orang terbaik, lurus, memiliki kapabilitas, dan kompetensi untuk menduduki posisi-posisi strategis dalam jabatan pemerintahan. Sebaliknya, orang-orang yang melakukan korupsi, penyelewengan, dan penyimpangan harus ditindak dengan tegas.

Bagi Sudirman Said, prinsip ini adalah jalan untuk mencegah prilaku korupsi, kolusi, dan nepotisme dalam birokrasi negara. Sebab, dengan prinsip ini organisasi, lembaga, atau birokrasi akan didorong untuk mempekerjakan orang-orang professional yang bekerja dengan kapasitas dan kualifikasi tertentu.

Dalam aspek hukum, prinsip ini juga mendorong setiap orang untuk diperlakukan setara di depan hukum. Artinya, jika prinsip ini diterapkan dengan baik maka kita tidak akan menemukan situasi dimana oknum pejabat dapat mempermainkan hukum dan mengelak dari konsekuensi hukum yang harus ditanggung. Orang bersalah dihukum karena kesalahannya, sementara hukuman dijatuhkan secar adil.

Sementara itu, prinsip kepatutan dan kewajaran menekankan seorang pejabat selayaknya memiliki kehidupan yang tidak berlebih-lebihan, terutama gaya hidup yang tidak sesuai dengan jumlah penghasilan yang didapatkan dari jabatannya. Pasalnya, saat ini kita sering melihat gaya hidup seorang pejabat yang sangat glamour dengan kepemilikan kekayaan yang menggunung tanpa mampu dipertanggungjawabkan asal-usulnya.

Dengan prinsip kepatutan dan kewajaran ini, seorang pejabat harus selalu diaudit jumlah kekayaan sehingga jika ada tumpukan kekayaan yang tidak jelas asal-usulnya maka patut diperiksa sesuai hukum yang berlaku. Artinya, kontrol dilakukan secara ketat melalui sistem dan mekanisme tertentu.

Inilah dua prinsip kepemimpinan Sudirman Said yang sangat tepat diterapkan dalam setiap pengelolaan jabatan publik. Kedua prinsip ini akan menjamin birokrasi pemerintahan dan jabatan publik dijalankan secara professional dan sesuai dengan peraturan. Dan, prinsip ini harus dimulai dari pucuk pimpinan. Sebab, apa pun nilai atau prinsip kepemimpinan namun tanpa seorang pemimpin yang lurus dan bersih maka nilai dan prinsip tersebut hanya akan menjadi pemanis di bibir.  

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun