Semua rakyat berharap Indonesia dapat menjadi negara maju dan dapat berjejer di antara negara-negara besar dunia. Harapan ini sebenarnya bukan sesuatu yang mustahil untuk terwujud. Pasalnya, Negeri ini dianugerahi dengan berbagai kelebihan, terutama yang berasal dari sumber daya alam yang melimpah, bahkan dengan karakter iklim yang mendukung.
Barangkali, hanya para koruptor lah yang berharap bahwa Indonesia lebih bagus seperti ini. Sebab, apa yang mereka pikirkan adalah keuntungan sendiri. Dan situasi Indonesia seperti ini merupakan tempat yang nyaman bagi para koruptor, di mana penegakan hukum timpang, korupsi lumrah, birokrasi dapat dibajak, undang-undang dapat dibeli, dan pemerintah dapat disetir.
Oleh karena itu, Sudirman Said menyatakan bahwa Bangsa Indonesia pada dasarnya dapat menjadi negeri yang maju, masyarakatnya hidup sejahtra, ekonomi tumbuh dengan positif, atau dalam istilah Jawa menjadi negara yang gemah ripah loh jinawi.Namun, kemungkinan ini membutuhkan syarat untuk mewujudkannya.
Syarat yang dimaksud Sudirman Said adalah hadirnya penegakan hukum yang adil, yakni hukum yang berjalan pada prinsip dasarnya bahwa semua orang sama di depan hukum, bukan hukum yang tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Penegakan hukum yang adil akan melahirkan kepercayaan publik, ketertiban dunia usaha dan bisnis, kepatuhan masyarakat pada hukum dan ketertiban, dunia ekonomi tumbuh, dunia sosial sejahtra dan aman, serta secara budaya Indonesia memiliki kepribadian.
Syarat selanjutnya yang disebutkan Sudirman Said adalah keseriusan dalam pemberantasan korupsi. Apa yang menyebabkan Republik Indonesia saat ini masih berada dalam situasi yang memperihatinkan adalah karena sejak dahulu korupsi dibiarkan meraja lela, sehingga merusak mentalitas bukan hanya para pejabat, tapi juga pengusaha hingga masyarakat umum.
Menurut Sudirman Said, jika penegakan hukum dapat berjalan secara adil dan korupsi diberantas dengan penuh keseriusan, maka kita dapat menjamin bahwa semua sumber daya yang dimiliki Indonesia dapat dimanfaatkan untuk sebesar-besarnya memenuhi kebutuhan rakyat.
Sayangnya, kita harus terus bekerja keras dalam mendorong upaya ini. Sebab, kedua persyaratan bagi Indonesia Maju tersebut masih menjadi persoalan mendasar. Yakni, tindak korupsi masih terjadi secara sistemik dan dianggap lumrah, sementara penegakan hukum masih berlaku secara timpang.
Meski demikian, Sudirman Said masih menaruh harapan dan optimisme bahwa kita akan dapat keluar dari situasi pelik ini. Mungkin butuh waktu, namun perubahan akan terwujud. Gejala perubahan ini juga sudah mulai terlihat di masyarakat. Hanya saja, kita butuh komitmen dan konsistensi untuk menjaga perubahan ini.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H