Mohon tunggu...
Devi Sintya
Devi Sintya Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Penulis - Mahasiswa Universitas Negeri Malang

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Magang di KPU Kabupaten Malang, Mahasiswa Universitas Negeri Malang Mendapat Banyak Pengalaman dalam Proses Penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada 2024

10 Mei 2024   20:09 Diperbarui: 10 Mei 2024   20:21 404
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Dokumentasi Pribadi Magang KPU 

Sebagai jurusan yang berfokus pada pembelajaran mengenai ilmu politik, hukum, pemerintahan, sosial budaya, dan nilai moral. Departemen Hukum dan Kewarganegaraan Universitas Negeri Malang memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk belajar secara langsung di instansi pemerintahan melalui program magang mandiri. 

Pada tanggal 29 Januari hingga 24 Mei 2024 mahasiswa Departemen Hukum dan Kewarganegaraan Universitas Negeri Malang telah melaksanakan kegiatan Magang mandiri di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang. Kegiatan magang ini diikuti oleh tiga mahasiswa diantaranya Devi Sintya Yuliastuty, Elsa Lutfiyah, dan Muh. Irfan Nur Azizi. Dan dibimbing oleh Rusdianto Umar S.H, M.Hum. 

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang adalah instansi penyelenggara Pemilu di Kabupaten Malang. Dalam negara demokrasi tentunya peran KPU sangat penting sebagai wadah untuk penyaluran aspirasi masyarakat dalam Pemilu. Mahasiswa tentunya perlu secara langsung mengetahui bagaimana peran KPU dalam mewujudkan cita-cita negara yang demokratis. Dalam kegiatan magang mandiri, tentunya mahasiswa akan memperoleh pengetahuan secara mendalam dan dapat merasakan terjun secara langsung dalam proses penyelenggaraan pemilihan umum.

Adapun tujuan dari pelaksanaan Program Magang Mandiri diantaranya:

  • Memberikan sarana bagi mahasiswa jurusan Hukum dan Kewarganegaraan untuk menerapkan berbagai ilmu yang telah diperoleh ke dalam dunia kerja.
  • Untuk mengaplikasikan teori dengan praktik di lapangan. Mencakup apakah teori yang diperoleh telah sesuai dengan penerapan di lapangan dan apakah materi perkuliahan yang telah diberikan telah sesuai dengan kebutuhan dengan standart profesional.
  • Memberikan pemahaman kepada mahasiswa Jurusan Hukum dan Kewarganegaraan mengenai idealisme dunia kerja dalam hal ini media terkait dan realitas sosialnya.
  • Sebagai penyesuaian diri dengan lingkungan politik Negara pada masa mendatang.
  • Untuk memperdalam dan meningkatkan pemahaman mahasiswa terkait politik

Selain itu, kegiatan magang mandiri juga memberikan banyak manfaat untuk mahasiswa. Diantaranya adalah: 

  • Dengan magang di Komisi Pemilihan Umum (KPU), mahasiswa dapat belajar bagaimana tahapan dan pelaksanaan  pemilihan umum. 
  • Menjadi sarana memperdalam dan meningkatkan kemampuan dalam pengaplikasian ilmu politik dan pemerintahan yang didapat di bangku perkuliahan.
  • Menjadi sarana dalam melatih kedisiplinan dan tanggungjawab dalam menjalankan tugas.
  • Mampu menciptakan hubungan timbal balik bagi instansi dan pihak Universitas Negeri Malang yang terkait dalam pelaksanaan program magang ini.

Dalam pelaksanaan program magang mandiri di KPU Kabupaten Malang, mahasiswa Universitas Negeri Malang melakukan beberapa kegiatan yang berkaitan dengan PEMILU serentak 2024 dan persiapan PILKADA 2024. Adapun kegiatan yang dilakukan meliputi:

1. Input Data Logistik TPS

Sebelum pelaksanaan Pemilu serentak 2024, KPU Kabupaten Malang mempersiapkan segala kebutuhan untuk kelancaran kegiatan. Salah satunya yaitu kebutuhan logistik. Mahasiswa Universitas Negeri Malang diberikan kesempatan ikut membantu dalam menginput kebutuhan logistik per TPS di Kabupaten Malang. Proses Penginputan dilakukan melalui web Silog-KPU.

2. Pelantikan PPS dan PPK pengganti 

Menjelang Pemilu serentak 2024, KPU Kabupaten Malang melantik 3 anggota PPK/PPS pengganti untuk mendukung kelancaran Pemilu serentak tahun 2024. Pada kesempatan ini mahasiswa magang Universitas Negeri Malang, turut terlibat dalam membantu jalannya kegiatan upacara pelantikan dan pembacaan sumpah janji PPS dan PPK pengganti yang dilakukan di Aula Tumapel KPU Kabupaten Malang.

Sumber: Dokumentasi Pribadi Magang KPU 
Sumber: Dokumentasi Pribadi Magang KPU 

3. Rekapitulasi hasil perhitungan suara 

Sesuai dengan tugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara pemilihan umum, dalam hal ini mahasiswa magang dari Universitas Negeri Malang diberikan kesempatan untuk mengikuti proses rekapitulasi hasil perhitungan suara dari 33 kecamatan yang ada di Kabupaten Malang yang dilaksanakan di ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang pada tanggal 1-5 Maret 2024. 

4. Pengecekan Berkas Hasil logistik 

Sebagai runtutan kegiatan yang termasuk kedalam pasca pemilu, KPU Kabupaten Malang mengharuskan PPK se-Kabupaten Malang untuk mengumpulkan kembali Berkas Tanda Terima Barang sebagai bentuk pertanggungjawaban dari setiap TPS yang ada di Kecamatan. Dalam hal ini Mahasiswa Magang dari Universitas Negeri Malang terlibat dalam proses pengecekan berkas tanda terima logistik tersebut dari 33 kecamatan yang ada di Kabupaten Malang.

  

Sumber: Dokumentasi Pribadi Magang KPU 
Sumber: Dokumentasi Pribadi Magang KPU 

5. Rekrutmen PPK Pilkada

Dalam proses rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Pemilihan Kepala Daerah 2024 mendatang, mahasiswa Universitas Negeri Malang dilibatkan secara langsung dalam proses rekrutmen. Mahasiswa Universitas Negeri Malang membantu proses penerimaan berkas pendaftaran calon PPK. Proses rekrutmen pada tahap pengumpulan berkas calon PPK wilayah Kabupaten Malang dilakukan selama tujuh hari sejak tanggal 23-28 April 2024. Proses administrasi berjalan lancar dan tanpa perpanjangan pendaftaran. 

Sumber: Dokumentasi Pribadi Magang KPU 
Sumber: Dokumentasi Pribadi Magang KPU 

6. Rekrutmen PPS Pilkada

Proses Rekrutmen Panitia Pemungutan Suara (PPS) tidak jauh berbeda dengan proses rekrutmen PPK. Mahasiswa Universitas Negeri Malang juga terlibat langsung dalam proses penerimaan berkas pendaftaran. Proses rekrutmen pada tahap pengumpulan berkas calon PPS wilayah Kabupaten Malang dilakukan selama tujuh hari sejak tanggal 2-8 Mei 2024. Proses administrasi berjalan lancar, dan dilakukan perpanjangan masa pendaftaran selama 3 hari untuk memenuhi kebutuhan calon PPS pada setiap desa yang ada di wilayah Kabupaten Malang.

Sumber: Dokumentasi Pribadi Magang KPU 
Sumber: Dokumentasi Pribadi Magang KPU 

Sumber: Dokumentasi Pribadi Magang KPU 
Sumber: Dokumentasi Pribadi Magang KPU 

Secara umum, mahasiswa Universitas Negeri Malang telah menyelesaikan kegiatan magang mandiri di KPU Kabupaten Malang dengan baik. Tentunya kegiatan magang mandiri memberikan pengalaman berharga bagi mahasiswa. Terutama dalam proses penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada tahun 2024. Mahasiswa dapat terlibat secara langsung dan mengetahui bagaimana kinerja salah satu  lembaga negara di negeri ini.

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun