Sebagai jurusan yang berfokus pada pembelajaran mengenai ilmu politik, hukum, pemerintahan, sosial budaya, dan nilai moral. Departemen Hukum dan Kewarganegaraan Universitas Negeri Malang memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk belajar secara langsung di instansi pemerintahan melalui program magang mandiri.Â
Pada tanggal 29 Januari hingga 24 Mei 2024 mahasiswa Departemen Hukum dan Kewarganegaraan Universitas Negeri Malang telah melaksanakan kegiatan Magang mandiri di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang. Kegiatan magang ini diikuti oleh tiga mahasiswa diantaranya Devi Sintya Yuliastuty, Elsa Lutfiyah, dan Muh. Irfan Nur Azizi. Dan dibimbing oleh Rusdianto Umar S.H, M.Hum.Â
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang adalah instansi penyelenggara Pemilu di Kabupaten Malang. Dalam negara demokrasi tentunya peran KPU sangat penting sebagai wadah untuk penyaluran aspirasi masyarakat dalam Pemilu. Mahasiswa tentunya perlu secara langsung mengetahui bagaimana peran KPU dalam mewujudkan cita-cita negara yang demokratis. Dalam kegiatan magang mandiri, tentunya mahasiswa akan memperoleh pengetahuan secara mendalam dan dapat merasakan terjun secara langsung dalam proses penyelenggaraan pemilihan umum.
Adapun tujuan dari pelaksanaan Program Magang Mandiri diantaranya:
- Memberikan sarana bagi mahasiswa jurusan Hukum dan Kewarganegaraan untuk menerapkan berbagai ilmu yang telah diperoleh ke dalam dunia kerja.
- Untuk mengaplikasikan teori dengan praktik di lapangan. Mencakup apakah teori yang diperoleh telah sesuai dengan penerapan di lapangan dan apakah materi perkuliahan yang telah diberikan telah sesuai dengan kebutuhan dengan standart profesional.
- Memberikan pemahaman kepada mahasiswa Jurusan Hukum dan Kewarganegaraan mengenai idealisme dunia kerja dalam hal ini media terkait dan realitas sosialnya.
- Sebagai penyesuaian diri dengan lingkungan politik Negara pada masa mendatang.
- Untuk memperdalam dan meningkatkan pemahaman mahasiswa terkait politik
Selain itu, kegiatan magang mandiri juga memberikan banyak manfaat untuk mahasiswa. Diantaranya adalah:Â
- Dengan magang di Komisi Pemilihan Umum (KPU), mahasiswa dapat belajar bagaimana tahapan dan pelaksanaan  pemilihan umum.Â
- Menjadi sarana memperdalam dan meningkatkan kemampuan dalam pengaplikasian ilmu politik dan pemerintahan yang didapat di bangku perkuliahan.
- Menjadi sarana dalam melatih kedisiplinan dan tanggungjawab dalam menjalankan tugas.
- Mampu menciptakan hubungan timbal balik bagi instansi dan pihak Universitas Negeri Malang yang terkait dalam pelaksanaan program magang ini.
Dalam pelaksanaan program magang mandiri di KPU Kabupaten Malang, mahasiswa Universitas Negeri Malang melakukan beberapa kegiatan yang berkaitan dengan PEMILU serentak 2024 dan persiapan PILKADA 2024. Adapun kegiatan yang dilakukan meliputi:
1. Input Data Logistik TPS
Sebelum pelaksanaan Pemilu serentak 2024, KPU Kabupaten Malang mempersiapkan segala kebutuhan untuk kelancaran kegiatan. Salah satunya yaitu kebutuhan logistik. Mahasiswa Universitas Negeri Malang diberikan kesempatan ikut membantu dalam menginput kebutuhan logistik per TPS di Kabupaten Malang. Proses Penginputan dilakukan melalui web Silog-KPU.
2. Pelantikan PPS dan PPK penggantiÂ
Menjelang Pemilu serentak 2024, KPU Kabupaten Malang melantik 3 anggota PPK/PPS pengganti untuk mendukung kelancaran Pemilu serentak tahun 2024. Pada kesempatan ini mahasiswa magang Universitas Negeri Malang, turut terlibat dalam membantu jalannya kegiatan upacara pelantikan dan pembacaan sumpah janji PPS dan PPK pengganti yang dilakukan di Aula Tumapel KPU Kabupaten Malang.