Mohon tunggu...
devira khansa
devira khansa Mohon Tunggu... Bankir - Saya Merupakan Mahasiswi Universitas Pamulang Fakultas Agama Islam Prodi Ekonomi Syariah

Saya adalah seorang individu yang sangat menyukai dunia perbankan dan keuangan, dengan semangat untuk memahami dinamika industri ini dan memberikan kontribusi positif. Sejak awal karir saya, saya telah terpesona oleh bagaimana perbankan dapat memengaruhi kehidupan masyarakat dan berperan dalam pertumbuhan ekonomi.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Akad Dalam Islam: Menyusuri Kebebasan Dari Unsur Riba

22 Desember 2024   17:38 Diperbarui: 22 Desember 2024   17:37 18
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi riba. Sumber :www.shariaknowledgecentre.id

Akad dalam Islam memiliki posisi yang sangat penting dalam sistem ekonomi syariah. Ia menjadi dasar bagi semua jenis transaksi dan kontrak, dengan tujuan untuk memastikan keadilan dan mencegah praktik yang dilarang, termasuk riba. Dalam artikel ini, kita akan menjelajahi pengertian akad, jenis-jenis akad, dan cara memastikan bahwa akad terbebas dari unsur riba. Selain itu, kita akan membahas dampak praktis dari penerapan prinsip ini dalam kehidupan sehari-hari serta referensi yang relevan.

Dalam kehidupan kaum Muslimin yang semakin sulit ini, memang ada yang tidak memperduli-kan lagi masalah halal dan haramnya bunga bank. Bahkan ada pendapat yang terang-terangan menghalalkannya. Ini dikarenakan keterlibatan kaum Muslimin dalam sistem kehidupan SekularismeKapital-isme Barat serta sistem Sosialisme-Atheisme. Bagi yang masih berpegang teguh kepada hukum Syariat Islam, maka berusaha agar kehidupannya berdiri di atas keadaan yang bersih dan halal. Namun karena umat pada masa sekarang adalah umat yang lemah, bodoh, dan tidak mampu membeda-bedakan antara satu pendapat dengan pendapat lain-nya, maka mereka saat ini menjadi golongan yang paling bingung, diombang-ambing oleh berbagai pendapat dan pemikiran. Namun demikian, kita juga tiak bisa membenarkan perusahaan atau lembaga keuangan syariah yang selama ini menjalankan sistem syarah namun diperjalanan masih banyak kekurangan yang mengakibaatkan kurang mengertinya umat.

Kebebasan dari Unsur Riba dalam Islam

Untuk menyusuri kebebasan dari unsur riba dalam Islam, seseorang harus memahami beberapa aspek utama:

  1. Definisi Riba,  Riba adalah penambahan atau pengambilan keuntungan yang tidak adil dalam transaksi utang-piutang atau jual beli, yang dilarang dalam Islam.

2. Jenis-jenis Riba

  • Riba Nasi'ah: Penambahan jumlah utang karena penundaan waktu pembayaran.
  • Riba Fadhl: Pertukaran barang sejenis dengan jumlah yang tidak sama.

3. Hukum Riba

 Riba secara tegas diharamkan dalam Al-Qur'an, Hadis, dan ijma' ulama karena dianggap merugikan dan menzalimi pihak lain. Contohnya terdapat dalam QS. Al-Baqarah: 275-279.

4. Strategi Menghindari Riba

  • Menggunakan sistem keuangan syariah yang bebas riba.
  • Bertransaksi dengan akad-akad yang sesuai syariah seperti mudharabah, musyarakah, atau murabahah.
  • Memahami prinsip halal dalam transaksi keuangan.

Dengan memahami konsep riba dan strategi untuk menghindarkannya, umat Islam dapat menjaga kehalalan transaksi keuangan mereka dan memperoleh keberkahan dalam kehidupan dunia dan akhirat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun