Mohon tunggu...
devira khansa
devira khansa Mohon Tunggu... Bankir - Saya Merupakan Mahasiswi Universitas Pamulang Fakultas Agama Islam Prodi Ekonomi Syariah

Saya adalah seorang individu yang sangat menyukai dunia perbankan dan keuangan, dengan semangat untuk memahami dinamika industri ini dan memberikan kontribusi positif. Sejak awal karir saya, saya telah terpesona oleh bagaimana perbankan dapat memengaruhi kehidupan masyarakat dan berperan dalam pertumbuhan ekonomi.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Konsep Hak Milik Dalam Konteks Wakaf

22 Desember 2024   16:08 Diperbarui: 22 Desember 2024   16:07 35
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Konsep wakaf menekankan pentingnya memberikan manfaat yang terus-menerus kepada masyarakat. Harta wakaf digunakan untuk kepentingan umum seperti:

  • Pendidikan (sekolah, universitas)

  • Kesehatan (rumah sakit, klinik)

  • Keagamaan (masjid, madrasah)

  • Sosial (panti asuhan, tempat tinggal untuk kaum dhuafa)

Manfaat yang diberikan dari harta wakaf ini tidak hanya bersifat sementara tetapi diharapkan berlangsung dalam jangka panjang, selama harta wakaf tersebut tetap terjaga.

4. Pengelolaan oleh Nadzir

Setelah akad wakaf dilakukan, pengelolaan harta wakaf menjadi tanggung jawab nadzir. Nadzir adalah individu atau badan yang diberi amanah untuk mengelola harta wakaf agar dapat terus memberikan manfaat sesuai dengan tujuan wakaf. Nadzir bertugas:

  • Memelihara harta wakaf agar tetap lestari.

  • Mengoptimalkan manfaat harta wakaf.

  • Menyalurkan hasil dari harta wakaf kepada penerima manfaat sesuai amanah wakif.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun