Mohon tunggu...
Devi Paramita
Devi Paramita Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswi UNILA

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pentingnya Peranan Mahasiswa dalam Mewujudkan Keadilan bagi Korban Pelecehan di Lingkungan Kampus

7 Juni 2022   19:47 Diperbarui: 7 Juni 2022   19:58 10694
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pelecehan seksual bisa terjadi kapan dan dimana saja. Hal tersebut dapat terjadi di lingkungan sekitar kita, seperti keluarga, masyarakat, tempat kerja, teman sebaya, maupun sekolah. Banyaknya kasus kekerasan yang terjadi di sekitar kita umumnya menimpa seseorang yang tidak berdaya dan menjadi sesuatu yang sangat menakutkan terutama bagi kaum perempuan. Pelecehan sendiri merupakan suatu tindakan yang sangat keji namun sering terjadi dari dulu hingga sekarang ini.  Kekerasan seksual ini biasanya disebabkan oleh pola pikir yang selalu memandang bahwa kaum perempuan merupakan kaum yang rendah dan lemah dibanding dengan kaum laki-laki.  

Kekerasan seksual yang sering terjadi terhadap kaum perempuan menjadi topik yang sangat panas dari hari ke hari karena semakin banyak kasus yang terjadi. Semua ini dapat terjadi karena banyak sekali cara yang dilakukan dengan modus ataupun cara lain yang terjadi tanpa adanya perencanaan. Hal ini dapat terjadi pula jika tidak diikuti oleh suatu kebijakan atas perlindungan masyarakat dan korban yang dapat memenuhi kebutuhan mereka. Komnas Perempuan melaporkan kekerasan berbasis gender sebanyak 338.496 kasus sepanjang tahun 2021. Hal ini terbukti masih banyak sekali kasus kekerasan yang terjadi.

Kasus pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan Perguruan Tinggi menjadi suatu hal yang sangat disorot akhir-akhir ini. Dilansir dari Liputan6.com, telah terjadi kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum dosen (DA) dari Fakultas Teknik salah satu universitas di Jakarta kepada belasan mahasiswinya. Kampus yang seharusnya menjadi tempat untuk menimba ilmu dengan rasa nyaman dan aman bagi mahasiswanya, namun sekarang menjadi tempat yang menakutkan bagi mahasiswa. Banyak korban yang tidak berani melaporkan kasus kekerasan yang menimpa mereka, karena rasa ketakutan. Maka dari itu,  kita sebagai mahasiswa harus berani melakukan tindakan yang dapat membantu menegakkan keadilan bagi para korban.

Mahasiswa yang merupakan generasi penerus bangsa diharapkan mampu membawa perubahan yang baik untuk masyarakat dan negaranya. Mahasiswa tidak hanya berperan sebagai seseorang yang sedang menuntut ilmu akademik di suatu perguruan tinggi namun mahasiswa juga harus berperan dalam membantu mewujudkan penegakan hukum yang adil bagi para korban pelecehan di kampus tersebut.

Banyak cara yang dapat dilakukan oleh seorang mahasiswa dalam ikut serta mewujudkan penegakan hukum yang adil diantaranya dengan menyediakan tempat untuk para korban melaporkan kekerasan yang telah mereka alami, tanpa membuat para korban merasa terintimidasi. Jika suatu hari nanti mahasiswa telah bekerja di dalam lembaga penegakan hukum, maka ia harus mampu memberikan pelayanan, perlindungan dan pengayoman yang baik bagi para korban dan masyarakat, serta memberikan hukuman yang seadil-adilnya bagi para pelaku kekerasan seksual.

Dengan demikian, mahasiswa sangat berperan dalam mewujudkan penegakan hukum yang adil. Mahasiswa juga harus berperan dalam pencegahan kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus dengan membentengi diri dari perilaku tercela tersebut.

Referensi:

Alpian, R. 2022. Perlindungan Hukum Bagi Korban Tindak Pidana Kekerasan

Seksual di Perguruan Tinggi. Jurnal Lex Renaissance. 7(1): 69-83.

https://m.liputan6.com/news/read/4770328/unj-investigasi-kasus-dugaan-pelecehan-seksual-dosen-kepada-belasan-mahasiswi [diakses 7 Juni 2022].

Komnas Perempuan. 2022. Lembar Fakta dan Poin Kunci https://komnasperempuan.go.id [diakses: 7 Juni 2022].

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun