Yang menjadi kekhawatiran saat ini adalah jika pembangunan dan pengurangan-pengurangan area hijau di Lapangan merdeka terus terjadi, maka akan tersisa berapa luasan Lapangan Merdeka yang bisa dinikmati publik? Apakah publik harus mengalah dengan menjamurnya bangunan di ruang publik yang menjadi hak mereka namun perlahan sudah berubah menjadi milik para tenant? Kita rasa tidak. Ini saatnya pemerintah untuk lebih memikirkan tata kota kita, tata kota Kota Medan. Semoga tak ada lagi pengurangan RTH di Lapangan merdeka maupun di ruang terbuka hijau lainnya. Karena pengurangan RTH kota ini sama saja dengan meletakkan Kota Medan dalam bahaya. Kesejahteraan masyarakat, penampakan visual dan kesan kota, serta keadaan lingkungan dapat menurun seiring dengan menurunnya ruang terbuka publik dan RTH kota. Oleh karena itu, mari sama-sama kita jaga ruang terbuka hijau dan ruang terbuka publik kota kita.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H