Bisa di simpulkan, bahwa pendidikan dan masyarakat kaitannya sangat erat. Keduanya saling memengaruhi. Seperti era pandemic seperti ini, masyarakat yang membawa virus di sekitar lingkungan kita berdampak pada kegiatan belajar mengajar di sekolah yang akhirnya hingga saat ini sekolah menjadi disfungsi yang semula adalah tempat untuk kegiatan belajar mengajar, tetapi sekarang tempat kegiatan belajar mengajar tersebut dilakukan secara online atau dalam jaringan (daring).
      Jika masyarakat tidak melakukan sebuah usaha atau kontribusi untuk menjaga keseimbangan keadaan saat pandemic seperti ini akan berefek pada stabilisasi sosial dalam dunia pendidikan. Usia produktif yang seharusnya mengenyam pendidikan di bangku sekolah menjadi tidak bisa merasakan hak mereka untuk mendapatkan ilmu pengajaran.
      Untuk itu saat ini, pihak instansi pendidikan dan masyarakat harus saling berhubungan bekerja dengan harmonis. Peran orangtua dirumah dalam memantau anaknya dalam kegiatan belajar dengan sistem daring seperti ini harus dilakukan dengan extra.
      Menurut Dreeben di sekolah seorang anak harus belajar untuk mandiri. Kalau dirumah seorang anak dapat mengharapkan bantuan otangtuanya dalam melaksanakan berbagai pekerjaan, maka disekolah Sebagian besar tugas sekolah harus dilakukan sendiri dengan penuh rasa tanggung jawab. Ketergantungan pada orangtua yang dijumpai di rumah tidak terdapat di sekolah. Kerjasama dalam kelas hanya dibenarkan bila tidak melibatkan penipuan atau kecurangan (Sunarto:24:1993). Seperti yang kita temukan dalam kehidupan sehari-hari, banyak siswa maupun siswi yang belajar secara online sangat intens dalam melakukan kecurangan mengerjakan tugas.  Bahkan dalam pengerjaan ujian pun mereka akan lebih leluasa. Guru juga tidak bisa memantau bagaimana para muridnya mengerjakan tugas mereka.Â
      Dari pandangan tersebut kita dapat melihat bahwa sekolah merupakan suatu jenjang peralihan antara keluarga dan masyarakat. Dimasa pandemic seperti ini, keluarga khususnya orangtua harus mengambil peran double selain sebagai orangtua harus menjadi guru yang bijak di rumah. Dalam pemikiran teori strukturak fungsional oleh Durkheim, Lembaga pendidikan dipahami sebagai saluran transmisi nilai, norma, dan keberlangsungan pembagian kerja melalui kurikulum, sekolah, guru, dan siswa. Pandangan ini menekankan pada fungsi Lembaga pendidikan sebagai sarana untuk menjaga keseimbangan dan harmonisasi kehidupan.
      Jika di simpulkan melalui perspektif teori strukturak fungsional, masyarakat melakukan kontribusi terhadap perubahan tatanan sistem pendidikan di Indonesia. Hal tersebut dilakukan demi menjaga keseimbangan sistem yang ada di masyarakat. Sector pendidikan harus tetap berjalan demi mencerdaskan generasi muda. Jika masyarakat tidak memiliki rasa peduli, maka pendidikan Indonesia akan di ambang kehancuran yang disebabkan oleh rakyatnya sendiri. Kita tidak boleh egois menyalahkan salah satu pihak, tetapi harus saling mendukung dengan berkontribusi dalam suatu kegiatan. Seperti yang sudah dijelaskan diatas, bahwa Lembaga pendidikan adalag sarana untuk menjaga keseimbangan dan harmonisasi kehidupan. Untuk itu kita harus menjaga tatanan pendidikan itu sendiri. Agar kehidupan yang kita jalani berjalan dengan semestinya.
Daftar Pustaka
Jurnal :
Juwita Rahmi,dkk. Meta Analisis : Perkembangan Teori Struktual  Fungsional dalam sosiologi pendidikan. 2020.
Prasetya, Andina, dkk. Perubahan Sosial Masyarakat dalam Perspektif Sosiologi Talcott Parsons di Era New Normal. 2021.
Fr. Matly, Charles. komparatif teori solidaritas Emile Durkheim dan Covid-19. 2020.