Mohon tunggu...
DEVINTA MEDINA FIRMANESA
DEVINTA MEDINA FIRMANESA Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya seorang mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

KKN UB, Mahasiswa Universitas Brawijaya Bantu Tingkatkan Sumber Daya Manusia Terkait Pemahaman Agrokomplek di Desa Badalpandean

31 Juli 2024   22:12 Diperbarui: 31 Juli 2024   22:17 23
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Universitas Brawijaya (UB) PSDKU Kediri mengadakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di daerah Kabupaten Kediri. Kelompok 10 dengan jumlah anggota 15 orang dari fakultas perikanan, pertanian dan perternakan. Kelompok 10 menempati KKN di Desa Badal Pandean yang terletak di kecamatan Ngadiluwih. Desa BadalPandean mempunyai potensi yang sangat baik dibidang perikanan, hampir setiap rumah penduduk memiliki kolam untuk budidaya ikan.

Desa Badal Pandean memilik 2 dusun yaitu dusun Badal Pandean dan Dusun Badal Cikal. Dusun Badal Pandean memiliki RW berjumlah 3 dan RT berjumlah 9, sedangkan dusun Badal Cikal memiliki 1 RW dan 3 RT. Memiliki fasilitas publik 3 Masjid dan Mushola 24, dan menyediakan pelayanan publik seperti Posyandu bagi balita, anak- anak, remaja dan lansia.

Secara umum potensi di dibidang Perikanan 50%, Perternakan 20%, dan Pertanian 30%. Potensi Pertanian dan perternakan terdapat di dusun Badal Cikal dan potensi perikanan terdapat di dusun badal pandean. Masing - masing memiliki kelompok, untuk pertanian terdapat kelompok Gabungan Kelompok Tani (GAPOKTAN), untuk perikanan ada kelompok perikanan, dan perternakan kelompok peternakan.

Daerah Perikanan, budidaya yang dilakukan rata - rata ikan hias, sedangkan untuk pertanian yaitu rata - rata tanaman hias, kemangi, dll, untuk perternakan kebanyakan warga di sini berternak Sapi dan Kambing. Perikanan dan Pertanian di desa Badal Pandean dijadikan sebagai mata pencaharian yang utama, sedangkan untuk perternakan sebagai pekerjaan sampingan.

Program - program kerja yang diberikan kepada desa tidak jauh dengan potensi - potensi yang ada di desa . Anggota KKN kelompok 10 dapat menyelesaikan 12 Program Kerja (PROKER) dalam waktu 31 hari, dimulai dari tanggal 1 Juli 2024 sampai 31 Juli 2024, Proker yang dikerjakan meliputi.

Foto bersama Anggota GAPOKTAN desa BadalPandean /  Kelompok 10
Foto bersama Anggota GAPOKTAN desa BadalPandean /  Kelompok 10
  • Sosialisasi Pengendalian Penyakit tanaman dan Demonstrasi Perbanyakan Agens Hayati (Trichoderma sp.)
  • Sosialisasi dan Demonstrasi Budidaya Maggot Sebagai Pakan Alternatif Dan Ladang Usaha Bagi Anak Muda
  • Sosialisasi Budidaya Ikan menggunakan Ember (Budidamber)
  • Sosialisasi pentingnya Biosecurity dan pengendalian penyakit pada Ikan Hias
  • Sosialisasi pencegahan pernikahan dini dan pentingnya Pendidikan
  • Action Learning Pengelolaan pertanian
  • Action Learning Manfaat Mengkonsumsi Ikan (Gemar Makan Ikan)
  • Sosialisasi Pemanfaatan Produk Olahan Jagung dan demonstrasi pengolahan Puding Jagung sebagai Penambahan Nutrisi
  • Sosialisasi Pentingnya Manajemen Pemeliharaan Untuk Menunjang Kesejahteraan dan Produktivitas Ternak
  • Bimbingan Belajar Tambahan Kepada Siswa SD Badal Pandean
  • Sosialisasi dan Demonstrasi Pembuatan Spray Anti Nyamuk Alami serta Pembuatan Sabun Cuci Piring
  • Kegiatan Outbond pada Posyandu Remaja

Sosialisasi Program Kerja Pengendalian Penyakit tanaman dan Demonstrasi Perbanyakan Agens Hayati (Trichoderma sp.) /  Kelompok 10
Sosialisasi Program Kerja Pengendalian Penyakit tanaman dan Demonstrasi Perbanyakan Agens Hayati (Trichoderma sp.) /  Kelompok 10

Ada pula beberapa kegiatan yang ada di desa Badal Pandean yang dapat di ikuti yaitu seperti yasinan rutin, Pemberian Makan Tambahan (PMT), Posyandu, Pengajian dan masih banyak lagi.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun