Mohon tunggu...
Devino Rizki
Devino Rizki Mohon Tunggu... pegawai negeri -

Manusia Yang Besar di Kota Malang, Kuliah di Sekolah Tinggi Akuntansi Negara, Bintaro, Tangerang. Kemudian bekerja di Badan Diklat Keuangan Kementerian Keuangan. Perencana Keuangan Independen dari kelas Basic dan Intermediate IARFC. devinorizki.com

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Cek Meteran PLN Anda!

3 September 2013   14:03 Diperbarui: 24 Juni 2015   08:26 108
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

[caption id="" align="alignnone" width="650" caption="sumber:http://bit.ly/149ZUFO"][/caption] Beberapa waktu yang lalu kolega saya di kantor, sebut saja Ari  mengontrak rumah untuk dijadikan usaha Pendidikan Anak Usia DIni (PAUD), setelah berjalan hampir dua tahun ada petugas PLN piket mengecek meteran listrik rumah tersebut. Akhirnya setelah dilihat bersama-sama terdapat lubang sebesar jarum, yang berarti meteran tersebut telah dimanipulasi. Yang mencengangkan adalah hal tersebut berujung denda yang dikenakan PLN kepada pelanggannya sebesar 15 juta rupiah karena telah terbukti memanipulasi meteran. Karena Ari tidak merasa melakukan manipulasi tersebut sehingga kemungkinan yang melakukannya adalah pemilik atau pihak penyewa sebelumnya. Tindakan yang dilakukan adalah menegoisasi pemilik rumah agar ikut membayar sebagian denda serta mengusahakan agar dendanya dapat dicicil. Pelajaran yang dapat kita ambil adalah kita sebelum membeli atau menyewa rumah hendaknya mengecek terlebih dahulu segel dan normalitas meteran listrik, agar apabila ada razia dari petugas PLN tidak terkena kasus seperti ini yang ujung-ujungnya denda yang lumayan besar. Demikian sharing saya, semoga bermanfaat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun