Mohon tunggu...
Devino Rizki
Devino Rizki Mohon Tunggu... pegawai negeri -

Manusia Yang Besar di Kota Malang, Kuliah di Sekolah Tinggi Akuntansi Negara, Bintaro, Tangerang. Kemudian bekerja di Badan Diklat Keuangan Kementerian Keuangan. Perencana Keuangan Independen dari kelas Basic dan Intermediate IARFC. devinorizki.com

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Hutang Piutang dalam Keluarga

8 Mei 2013   09:40 Diperbarui: 24 Juni 2015   13:55 798
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

[caption id="" align="alignnone" width="377" caption="Hutang dalam keluarga"][/caption] Pastinya sebagai anggota dari sebuah keluarga kita harus tolong menolong terhadap keluarga yang lain. Ada cara cepat merusak hubungan keluarga bahkan yang terdekat sekalipun dengan cepat, yaitu pinjamkan uang, lalu tagih. Dijamin ribut deh :p Hutang Piutang seyogyanya merupakan hal yang dirahasiakan. Namun Hutang Piutang dalam Keluarga akan lebih susah menyimpan rahasia karena komunikasi yang intens, baik melalui telepon maupun bersilaturahmi langsung. Akan tersebar di seluruh keluarga bahwa si A berhutang pada si B, hal ini akan mengakibatkan wibawa si A dalam keluarga akan berkurang serta menimbulkan persepsi bahwa si B dapat dihutangi. Nah, pada saat salah satu saudara anda sedang mengalami masalah keuangan dan ingin meminjam uang kepada Anda? Apa yang anda lakukan sebagai saudara? Masalah hutang piutang dalam keluarga ini sangat rentan. Apabila ada saudara membutuhkan dan anda tidak meminjamkan, bisa merenggangkan hubungan apabila alasan anda tidak cukup kuat. Apabila dipinjamkan, kalau saudara tersebut tidak dapat mengembalikan pinjaman saat anda membutuhkan, Anda akan mulai kesal dan kehilangan respek. Kalau uangnya sedikit sih bisa diikhlaskan, kalau jumlah cukup besar dan berpengaruh terhadap kehidupan anda? Bisa berabe nih urusannya. Hal ini akan berkembang menjadi hal yang tidak sehat, terutama apabila ada acara keluarga, semuanya serba canggung dan tidak enak. Pinjam saudara memang enak, lebih mudah, lebih cepat, lebih fleksibel, gak ribet, dan lain-lain. Sebabnya macam-macam, karena tidak ingin repot-repot berurusan dengan Bank atau memang tidak bisa mendapat pinjaman dari Bank. Kalau memang benar tidak dapat pinjam ke Bank, berarti beliau tidak memenuhi syarat untuk pinjam ke Bank. Hal tersebut menjadi alarm bagi kita. Biasanya sih beberapa orang berpendapat apabila ada Saudara pinjam dalam jumlah besar, misalnya 10 juta. Berilah semampu kita, seperti misalnya 500 ribu - 1 juta namun sebagai pemberian dengan niat sebagai infaq / sedekah. Hal ini bertujuan untuk menghindarkan perpecahan dalam keluarga. Namun apabila anda memang tetap ingin meminjamkan uang, ada  saran dari Mas Aidil Akbar di artikelnya Minjemin Sodara, yaitu siapkan perjanjian hutang piutang bermaterai yang ditandatangani kedua belah pihak. Kalo saudara anda keberatan dengan alasan "Sama saudara aja kok pake gitu-gituan, gak percaya sama gue?" lebih baik urungkan niat anda, karena seseorang apabila memang jujur, beritikad baik mengembalikan pinjaman, dan membutuhkan akan dengan senang hati menandatangani perjanjian tersebut. Dan begitu juga sebaliknya. Sederhananya, dalam perjanjian mencantumkan 1. Jumlah nominal uang atau barang yang dipinjamkan. Dengan angka atau tulisan seperti di kwitansi. Apabila barang ditulis nama dan nominal barangnya seperti 25 gram emas. 2. Tulis dengan jelas kapan uang tersebut dipinjamkan 3. Tulis dengan kesepakatan bersama cara pembayaran yang dilakukan peminjam. Per bulan, per tahun, atau sekaligus saat jatuh tempo. 4. Tetapkan tanggal jatuh tempo kapan kira-kira anda akan membutuhkan dana tersebut, mungkin saat anak anda masuk sekolah? anda ingin menikahkan anak? atau naik haji? bebas terserah anda 5. Beri pengertian dari awal bahwa pada saat jatuh tempo, uang diharapkan benar-benar sudah kembali. Kalau bisa ada jaminan yang bisa digadaikan apabila kebutuhan Anda sangat mendesak. Oke sudah gak bingung lagi kan kalo ada situasi seperti ini,,, :) Ini hanya merupakan opini dan bukan teori baku, anda bebas merespon dengan cara apapun  apabila anda berada dalam situasi tersebut Nah, intinya sihhh,,, menjaga jangan sampai niat kita menolong saudara yang kesusahan malah menjadi biang perpecahan dan banyak mudharatnya. apabila ada tulisan yang kurang berkenan harap diberi masukan ya,,, :) Terima kasih SUMBER

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun