Mohon tunggu...
Devin Nurhanifah
Devin Nurhanifah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Travelling, , Healing

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Perspektif Sosial dan Politik dalam Pembentukan Hukum di Indonesia: Sebuah Telaah Buku

2 Oktober 2024   07:46 Diperbarui: 2 Oktober 2024   07:53 34
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kesimpulan

Buku "Hukum dalam Perspektif Sosiologi dan Politik di Indonesia" karya Dr. Joko Sriwidodo merupakan kontribusi signifikan dalam kajian hukum di Indonesia, dengan pendekatan interdisipliner yang menggabungkan aspek hukum, sosiologi, dan politik. Dalam ulasan ini, terungkap bahwa penulis berhasil menyajikan pemahaman yang komprehensif mengenai bagaimana hukum berfungsi dalam konteks sosial yang lebih luas, serta peran vitalnya dalam membentuk dan dipengaruhi oleh dinamika politik dan budaya masyarakat.

Melalui pembahasan mendalam mengenai politik hukum, sosiologi hukum, serta hubungan antara keduanya, penulis menekankan bahwa hukum tidak dapat dipisahkan dari konteks sosial dan politik yang ada di sekitarnya. Penekanan pada pentingnya memahami hukum dari sudut pandang sosiologi memberikan wawasan baru bagi pembaca, dan menjadikan buku ini sangat relevan untuk situasi dan tantangan yang dihadapi oleh sistem hukum di Indonesia.

Kelebihan Buku

1. Pembahasan yang Komprehensif: Buku "Hukum dalam Perspektif Sosiologi dan Politik di Indonesia" karya Dr. Joko Sriwidodo memberikan pembahasan yang sangat luas dan mendalam mengenai hubungan antara hukum, sosiologi, dan politik. Penulis mampu memaparkan konsep-konsep dasar sosiologi hukum dan politik hukum dengan baik, mencakup berbagai aspek teori, sejarah, dan perkembangan hukum di Indonesia. Buku ini juga membahas berbagai bidang hukum secara menyeluruh, seperti antropologi, filsafat, dan psikologi hukum, sehingga memperkaya pemahaman pembaca.

2. Pendekatan Interdisipliner: Salah satu kelebihan utama buku ini adalah pendekatan interdisipliner yang digunakan, menggabungkan elemen-elemen hukum, sosiologi, dan politik secara sinergis. Ini membantu pembaca memahami bahwa hukum tidak bisa dipisahkan dari konteks sosial dan politik, melainkan merupakan bagian integral dari dinamika masyarakat. Penulis berhasil menunjukkan bagaimana hukum memengaruhi dan dipengaruhi oleh perubahan sosial dan politik.

Kekurangan Buku

1. Bahasa yang Terlalu Akademis dan Teknis: Salah satu kekurangan buku ini adalah penggunaan bahasa yang cukup akademis dan teknis, yang bisa menjadi tantangan bagi pembaca awam atau mereka yang baru memulai studi hukum. Sebagian besar terminologi yang digunakan mungkin sulit dipahami tanpa latar belakang pengetahuan yang cukup tentang hukum, sosiologi, atau politik, sehingga membatasi jangkauan pembaca potensial.

2. Minimnya Contoh Kasus Praktis: Meskipun buku ini memberikan pembahasan teoritis yang mendalam, contoh kasus praktis yang lebih konkret dan relevan dalam konteks hukum di Indonesia tidak banyak dibahas. Penambahan studi kasus nyata atau aplikasi konsep-konsep yang dibahas terhadap isu-isu hukum yang terjadi di lapangan akan membuat buku ini lebih mudah dipahami dan menarik bagi pembaca yang mencari penerapan praktis dari teori yang disampaikan.

Kesan Penulis

Sebagai penulis ulasan ini, saya merasakan pengalaman intelektual yang sangat berharga setelah membaca dan merefleksikan isi buku "Hukum dalam Perspektif Sosiologi dan Politik di Indonesia" karya Dr. Joko Sriwidodo. Buku ini bukan hanya menyuguhkan wawasan mendalam tentang hukum dari sudut pandang sosiologi dan politik, tetapi juga menggambarkan secara komprehensif bagaimana hukum menjadi alat penting dalam membentuk tatanan sosial yang adil dan teratur, khususnya di Indonesia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun