Bali, 15 Oktober 2024 - Kuliah Kerja Lapangan (KKL) merupakan mata kuliah wajib yang memfasilitasi kemampuan mahasiswa untuk mendekatkan diri pada realitas kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dalam konteks Indonesia. Desa Adat Penglipuran dijadikan sebagai salah satu kunjungan destinasi yang telah sukses dilaksanakan pada tanggal 15 Oktober 2024 berlokasi di Jl. Panglipuran, Kubu, Kec. Bangli, Kabupaten Bangli, Bali. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh mahasiswa Departemen Hukum dan Kewarganegaraan Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Malang angkatan 2022 dan beberapa mahasiswa HKn angkatan 2021, serta didampingi oleh 8 dosen HKn. Acara ini sukses mengajarkan tentang budaya, hukum adat dan juga peninggalan warisan leluhur yang masih digunakan hingga saat ini, sehingga lebih mudah untuk memahami sikap toleransi serta mampu melestarikan budaya lokal dan juga arti keberagaman yang dimiliki oleh bangsa Indonesia. Kegiatan dimulai pada pukul 08.30 - 11.00 WITA dengan memulai kegiatan foto bersama lalu setiap mahasiswa bebas untuk berkunjung ke rumah-rumah masyarakat setempat untuk eksplor dan menggali informasi lebih mendalam.
Dibalik sejarah leluhur yang kental mengenai Desa Adat Penglipuran oleh masyarakat Bangli dan pesona tata ruang maupun adat istiadat yang dimilikinya, Desa Adat Penglipuran merupakan desa konservasi. Artinya, Desa Adat Penglipuran berusaha mewujudkan desa yang mampu menunjukkan sisi pelestarian budaya, adat istiadat, hukum adat (awig-awig), dan tata cara kehidupan sehari-hari serta lingkungannya untuk diwariskan kepada anak cucu mereka agar pelestarian yang telah dijaga ini tidak tergerus oleh perkembangan zaman saat ini. Desa Penglipuran terkenal karena tata letaknya yang rapi dan teratur. Jalan utama desa membentang dari utara ke selatan, dan rumah-rumah tradisional berada di sisi kiri dan kanan jalan, dengan gerbang masuk yang identik untuk setiap rumah. Setiap rumah memiliki struktur yang serupa, dengan halaman depan yang terbuka dan dihiasi taman kecil, serta bangunan tradisional Bali di dalamnya.Â
Hal ini dimanfaatkan oleh masyarakat setempat sebagai perwujudan desa wisata berkebudayaan yang tentunya membutuhkan keterlibatan masyarakat secara langsung maupun tidak langsung. Bentuk pemberdayaan masyarakat yang dilakukan yakni dengan menyediakan berbagai fasilitas pendukung yang berfungsi untuk memenuhi kebutuhan wisatawan selama berwisata di Desa Penglipuran, seperti menyediakan toko yang menjual atau menyediakan makanan, minuman, dan cinderamata khas Bali yang mencerminkan budaya dan kearifan lokal, seperti kerajinan bambu dan tenun, atraksi wisata, hingga homestay yang tentunya membutuhkan tenaga kerja dari masyarakat setempat. Tujuan utama dari penyediaan toko makanan, minuman, dan cinderamata di Desa Penglipuran tentunya untuk mengembangkan UMKM masyarakat setempat sehingga mampu mendorong dan meningkatkan ekonomi dan memberikan pengalaman yang autentik kepada wisatawan. Di sisi lain upaya-upaya pelestarian yang dilakukan oleh masyarakat Desa Penglipuran telah dilakukan sejak lama, mulai dari mempertahankan keaslian bahan dan bentuk bangunan rumah warga yang ramah lingkungan. Sehingga dengan adanya hal tersebut juga mampu menarik perhatian dari wisatawan yang berkunjung ke Desa Penglipuran untuk menginap.Â
Melalui pengelolaan pariwisata berbasis masyarakat inilah, Desa Adat Penglipuran menjadi salah satu bukti nyata bagaimana pariwisata berkelanjutan dapat mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) tentang pekerjaan layak dan pertumbuhan ekonomi. Desa Adat Penglipuran berhasil menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi dapat dicapai selaras dengan pelestarian tradisi dan pemberdayaan masyarakat lokal. Oleh karena itu, adanya pendekatan terintegrasi dan pemberian kesempatan kepada masyarakat untuk ikut serta berpartisipasi aktif, maka akan mewujudkan Desa Penglipuran menjadi desa adat yang mampu memaksimalkan potensi pariwisatanya baik untuk meningkatkan pendapatan, dan menjaga keberlanjutan budaya lokal yang ada.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H