Zakat dan pajak adalah dua kewajiban finansial yang berbeda dalam hal tujuan, dasar hukum, dan penerapan. Zakat adalah kewajiban bagi umat Islam yang memiliki harta mencapai nisab (batas minimum) dan sudah dimiliki selama satu tahun (haul). Zakat bertujuan untuk menyucikan harta dan membantu golongan yang membutuhkan, seperti fakir miskin. Ada dua jenis zakat: zakat fitrah, yang dikeluarkan saat Ramadhan, dan zakat mal yang dikenakan atas harta seperti hasil pertanian, emas, dan perdagangan.
Pajak di sisi lain adalah kewajiban negara yang dikenakan kepada semua warga negara, tanpa memandang agama. Pajak dipungut berdasarkan undang-undang dan digunakan untuk membiayai pembangunan, penyediaan layanan publik, serta kepentingan nasional. Contoh pajak meliputi Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
Secara singkat, zakat bersifat religius dengan tujuan sosial, sementara pajak bersifat hukum negara dan digunakan untuk pembangunan publik.
PERMASALAHAN :
Sebagian besar masyarakat daerah pelosok berpenghasilan sebagai seorang petani contohnya Kota Batu. Mayoritas dari mereka memiliki lahan dengan hasil panen sayuran dan buah yang cukup melimpah setiap tahunnya. Terdapat banyak jenis hasil panen seperti padi dan jagung. Selain itu ada pula yang memiliki ladang kubis, timun, wortel , kentang, kacang tanah dan lain sebagainya. Akan tetapi beberapa dari mereka yang tidak mengetahui zakat dan pajak yang wajib mereka bayarkan atas hasil panen yang mereka terima. Sehingga banyak petani yang belum pernah menunaikan zakat ataupun pajak atas hasil panen karena minimnya pengetahuan atas zakat maupun pembayaran pajak yang mereka ketahui. Dari persoalan diatas terdapat beberapa poin yang menjadi pertanyaan besar para petani lokal :
Hasil panen apa saja yang dapat dikenakan zakat atau pajak ?
Seberapa besar tarif yang dikenakan untuk hasil perkebunan mereka ?
Bagaimana prosedur penyetoran zakat atau pajak bagi masyarakat awam ?
PENYELESAIAN :
Berikut beberapa jawaban singkat dari ketiga poin di atas :
a) Hasil Panen yang Dikenakan Zakat