Kejaksaan agung mengumumkan penetapan tersangka konglomerat perkebunan kelapa sawit Surya Darmadi (72), Senin 1 Agustus 2022. kasus ini disebut korupsi terbesar dalam sejarah RI karena merugikan negara ratusan triliun rupiah. majelis hakim pengadilan negeri (PN) Jakarta pusat telah menjatuhkan vonis 15 tahun penjara kenapa Surya Darmadi yaitu bos grup Duta Palma. Kasus yang melibatkan Surya Darmadi ialah tindak pidana pencucian uang dan penyerobotan tanah negara seluas 37.095 hektar dikabupaten Indragiri hulu, Provinsi Riau. Lahan seluas itu ia garap tanpa izin sepanjang 2003-2022.
Surya Darmadi (Apeng) terbukti menjadi koruptor terbesar dengan nilai kerugian terbesar sepanjang sejarah Republik Indonesia.
Selain dijatuhi hukuman penjara selama 15 tahun, Surya Darmadi (Apeng) pengusaha sawit pemilik Duta Palma Grup ini juga dijatuhi pidana denda Rp 1 miliar, serta membayar uang pengganti kerugian sebesar Rp 2,2 triliun dan membayar kerugian ekonomi negara Rp 39,7 triliun.
menurut saya penyerobotan yang dilakukan Surya Darmadi (Apeng) dan perusahaan-perusahaannya merupakan salah satu contoh korupsi terbesar didalam sejarah Republik Indonesia. tindakan yang merugikan negara hingga triliunan, kasus ini menggambarkan tingkat seriusnya korupsi diRiau.Â
Padahal negara kita adalah negara demokrasi bahkan untuk bisa disebut demokrasi yang baik seharusnya tingkat korupsinya haruslah sangat kecil seperti yang ada didalam indikator demokrasi untuk itu seharusnya pemerintah dalam menjalankan fungsinya harus melakukan penegak hukum yang tegas, perkuat pengawasan, perlindungan saksi dan pelapor, pengembalian aset yang dicuri, dan pengembangan ekonomi berkelanjutan. Dan juga masyarakat harus terlibat dalam mengurangi dan mengawasi potensi korupsi bisa dengan peningkatan kesadaran dan pendidikan atau transparansi dan partisipasi publik.
Jika fungsi pemerintahan paling penting terkait korupsi saja belum bisa berjalan dengan benar, bagaimana mungkin negara kita bisa disebut negara demokrasi yang bisa menjamin kesejahteraan rakyatnya?
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H