Mohon tunggu...
DEVINA YUSPASARI PUTRI UINJKT
DEVINA YUSPASARI PUTRI UINJKT Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

membaca novel

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mengapa di Indonesia Dapat Terjadi Perampasan Lahan Hutan Pada Kota Riau?

26 Juni 2023   15:41 Diperbarui: 26 Juni 2023   15:44 57
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kejaksaan agung mengumumkan penetapan tersangka konglomerat perkebunan kelapa sawit Surya Darmadi (72), Senin 1 Agustus 2022. kasus ini disebut korupsi terbesar dalam sejarah RI karena merugikan negara ratusan triliun rupiah. majelis hakim pengadilan negeri (PN) Jakarta pusat telah menjatuhkan vonis 15 tahun penjara kenapa Surya Darmadi yaitu bos grup Duta Palma. Kasus yang melibatkan Surya Darmadi ialah tindak pidana pencucian uang dan penyerobotan tanah negara seluas 37.095 hektar dikabupaten Indragiri hulu, Provinsi Riau. Lahan seluas itu ia garap tanpa izin sepanjang 2003-2022.

Surya Darmadi (Apeng) terbukti menjadi koruptor terbesar dengan nilai kerugian terbesar sepanjang sejarah Republik Indonesia.

Selain dijatuhi hukuman penjara selama 15 tahun, Surya Darmadi (Apeng) pengusaha sawit pemilik Duta Palma Grup ini juga dijatuhi pidana denda Rp 1 miliar, serta membayar uang pengganti kerugian sebesar Rp 2,2 triliun dan membayar kerugian ekonomi negara Rp 39,7 triliun.

menurut saya penyerobotan yang dilakukan Surya Darmadi (Apeng) dan perusahaan-perusahaannya merupakan salah satu contoh korupsi terbesar didalam sejarah Republik Indonesia. tindakan yang merugikan negara hingga triliunan, kasus ini menggambarkan tingkat seriusnya korupsi diRiau. 

Padahal negara kita adalah negara demokrasi bahkan untuk bisa disebut demokrasi yang baik seharusnya tingkat korupsinya haruslah sangat kecil seperti yang ada didalam indikator demokrasi untuk itu seharusnya pemerintah dalam menjalankan fungsinya harus melakukan penegak hukum yang tegas, perkuat pengawasan, perlindungan saksi dan pelapor, pengembalian aset yang dicuri, dan pengembangan ekonomi berkelanjutan. Dan juga masyarakat harus terlibat dalam mengurangi dan mengawasi potensi korupsi bisa dengan peningkatan kesadaran dan pendidikan atau transparansi dan partisipasi publik.

Jika fungsi pemerintahan paling penting terkait korupsi saja belum bisa berjalan dengan benar, bagaimana mungkin negara kita bisa disebut negara demokrasi yang bisa menjamin kesejahteraan rakyatnya?

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun