LGBTQ+ dari sudut pandang budaya dan agama memang tidak dapat dikatakan normal. Namun, bukan berarti kaum mereka pantas disebut sebagai kaum yang mengidap penyakit.Â
Meskipun telah dilakukan penelitian dan studi intensif selama bertahun-tahun, pakar kesehatan mental dunia tidak dapat menemukan korelasi dasar antara homoseksualitas dengan jenis penyakit mental apapun.Â
Pada kenyataannya, kaum LGBTQ+ hanya memiliki preferensi seksual yang berbeda dari kebanyakan orang. Mereka dapat beraktivitas seperti orang pada umumnya.Â
Kesetaraan gender dan Hak Asasi Manusia akan tercapai apabila setiap orang dapat menghormati hak-hak orang lain dan menjalankan kewajibannya. Selama tidak menyebabkan masalah dan mengganggu ketentraman publik akan aksi-aksinya, apakah kita perlu mencaci maki mereka?
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H