Trenggalek merupakan salah satu Kabupaten yang terletak di timur provinsi Jawa Timur. Menurut perhitungan kalender Masehi, Trenggalek berdiri sejak 31 Agustus 1194. Hal itu tercatat di Prasasti Kamulan, yang berisikan tentang bagaimana Raja Kertajaya tersingkir dari Istana Dhaha akibat serangan musuh dari arah timur.Â
Namun, atas bantuan penduduk desa Ketandan yang berhasil mengembalikan kedudukan Kertajaya, maka penduduk Ketandan mendapatkan anugerah sima perdikan, yang kemudian tertuang pada prasasti tersebut. Sepenggal momen bersejarah itu hingga kini menjadi landasan Kabupaten Trenggalek berdiri.
Kabupaten Trenggalek memiliki caranya dalam memperingati hari lahirnya setiap tahun. Adapun "Kirab Pusaka" merupakan cara Kabupaten Trenggalek dalam mengingatkan para penduduk setempat betapa besar nilai kultural, dan historis yang penuh makna itu dalam satu prosesi ini.Â
KAMULAN IDENTITAS TRENGGALEK
Kirab Pusaka sendiri adalah serangkaian prosesi khidmat yang diperingati setiap hari jadi Trenggalek, pada 30 Agustus, hingga puncaknya 31 Agustus setiap tahunnya.
 Secara kronologis singkat, pada 30 Agustus, nantinya Bupati Trenggalek, beserta jajaran pembawa pusaka-pusaka Trenggalek akan "meminta izin" kepada kepala pimpinan Desa Kamulan untuk "menitipkan" pusaka-pusaka bersejarah ini selama semalam. Kemudian, esok paginya, pusaka ini akan kembali dijemput oleh Bupati Trenggalek, beserta jajaran pembawa pusaka-pusaka untuk diletakkan kembali ke Pendhopo Manggala Praja Nugraha.
Tentu, alasan Desa Kamulan sebagai tempat peristirahatan semalam ini bukan tanpa alasan. Secara esensi sejarah, Desa Kamulan merupakan cikal bakal pembentukan Kabupaten Trenggalek.Â
Indikator penguat itu tertuang pada Prasasti Kamulan yang menunjukkan bagaimana Kamulan lebih dulu ada dibanding Trenggalek. Temuan identitas Kabupaten Trenggalek juga banyak mengarah ke Desa Kamulan. Hal inilah yang menjadi acuan mengapa Desa Kamulan sebagai entitas yang mempengaruhi Trenggalek dalam aspek budaya dan sejarah.
PROSESI KIRAB PENUH KESAN - Hari Pertama
Pada tahun 2024 ini, Kabupaten Trenggalek telah menginjak usia yang ke-830. Perayaan ini mengusung tema "Pinayungan Kaluhuran" yang memiliki makna ungkapan doa dan harapan untuk Kabupaten Trenggalek di usianya saat ini agar senantiasa dalam lindungan, dan dipenuhi kemuliaan, kehebatan, kebesaran, serta  keluhuran.
Serangkaian prosesi ini dimulai pada tanggal 30 Agustus 2024, pukul 13.00 WIB. Perbedaan prosesi ini sendiri terletak tidak adanya Mochamad Nur Arifin, selaku Bupati Kabupaten Trenggalek, ataupun Wakil Bupati Trenggalek, Syah Muhammad Nata Negara yang hadir untuk mengawali Kirab Pusaka. Prosesi penitipan ini akhirnya diwakili oleh perwakilan pembawa pusaka dari Pendhopo Manggala Praja Nugraha.Â
Dengan membawa ketujuh pusaka penting, meliputi 2 (dua) Tombak Koro Welang, 1 (satu) Â Tunggul Songsong Nogo, Panji Kabupaten Trenggalek, ditambah 2 (dua) pusaka pemberian Keraton Ngayogyakarta. Prosesi ini juga ditemani oleh rekan-rekan yang memainkan alunan alat musik gamelan selama berlangsungnya prosesi, serta tiga penari yang menemani prosesi ini, dari awal prosesi, hingga akhir prosesi.
Prosesi ini berjalan khidmat, dengan perwakilan Bupati Trenggalek yang membawa ketujuh pusaka ini meminta izin kepada Kepala Desa Kamulan, yakni Masruri, untuk menitipkan semalam, hingga diambil kembali pada esok harinya. Dengan menggunakan Krama Inggil, baik perwakilan pembawa pusaka, hingga perwakilan Desa Kamulan saling memberikan tanggapan yang baik untuk menjamin penitipan semalam ini.Â
Prosesi akhirnya berjalan dengan penuh kesan, dengan perwakilan pembawa pusaka tersebut meletakkan tujuh pusaka ini ke Lapangan Balai Desa Kamulan sedemikian rupa.Â
Malam harinya, tepat setelah Ba'da Maghrib, pukul 18.00 WIB, agenda lainnya, yakni Pengajian Umum di Lapangan Balai Desa Kamulan. Tujuannya adalah mendoakan bersama-sama Kabupaten Trenggalek agar mendapatkan kemuliaan di usia yang baru ini.Â
Pengajian ini sendiri dipimpin oleh Kepala Desa Kamulan, yakni Pak Masruri, beserta pemuka agama Pondok Pesantren Hidayatut Thullab, atau yang lebih dikenal Pondok Tengah, salah satu pondok pesantren tertua, terbesar dan terkemuka di Desa Kamulan, serta pernah menjadi media penyebaran agama Islam di daerah setempat.
PROSESI KIRAB PENUH KESAN - Hari Kedua
Esok paginya, pukul 06.00 WIB, perwakilan Bupati Trenggalek meminta izin untuk menjemput kembali ketujuh pusaka tersebut, atas permintaan dari Bupati Trenggalek. Dengan proses yang formal dan penuh makna kembali, perwakilan pembawa pusaka tersebut membawa pusaka ini. Pusaka ini akhirnya dibawa pulang, dengan ditemani arak-arakan dari kalangan masyarakat yang turut mengawal ketujuh pusaka ini hingga ke Pendhopo Manggala Praja Nugraha.
PERAN TIM PENGABDIAN MASYARAKAT KEARSIPAN DAN INFORMASI DIGITAL FAKULTAS VOKASI UNIVERSITAS AIRLANGGA DALAM BERLANGSUNGNYA KIRAB PUSAKA TRENGGALEK
Pada agenda ini, turut hadir pula Tim Pengabdian Masyarakat Kearsipan dan Informasi Digital, Fakultas Vokasi, Universitas Airlangga dalam membantu mensukseskan agenda sakral ini.Â
Tim ini sendiri sebelumnya telah melaksanakan Pengabdian Masyarakat di Desa Kamulan, Kecamatan Durenan, Kabupaten Trenggalek selama satu bulan, mulai dari 09 Juli 2024, hingga 09 Agustus 2024.Â
Bertepatan pada Hari Jadi Trenggalek, tim ini berangkat kembali untuk turut membantu, serta berperan aktif dalam mempromosikan jati diri Trenggalek, sebagai wujud bagaimana mahasiswa mampu mengimplementasikan Tri Dharma Perguruan Tinggi.Â
Selama berjalannya Kirab Pusaka, para mahasiswa tersebut membantu mempersiapkan beberapa komponen yang disiapkan untuk menyambut Hari Jadi Trenggalek. Sinergitas yang terjalin, antara masyarakat, kemudian mahasiswa, serta nilai kultural, yang mengandung sarat makna menciptakan output tersendiri bagi Tim Pengabdian Masyarakat Kearsipan dan Informasi Digital, Fakultas Vokasi, Universitas Airlangga tersebut.
Trenggalek, dan Kamulan merupakan dua ruang yang saling konek dalam unsur perayaan hari jadi ini. Segala yang terekam pada saat prosesi Kirab Pusaka tersebut menuangkan bagaimana Kamulan menjadi poros penting dalam pembentukan Kabupaten Trenggalek, yang kini semakin kokoh di usia ke-830.Â
Pada usia baru kali ini, semoga masyarakat Kabupaten Trenggalek senantiasa dalam perlindungan kuasa, bak ketujuh pusaka-pusaka ini yang menjadi payung simbolis dalam mewujudkan masyarakat Kabupaten Trenggalek yang selalu dalam lindungan kuasa.
Trenggalek, Meroket!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H